Tampilkan postingan dengan label Wilayah Hukum Polresta Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wilayah Hukum Polresta Tangerang. Tampilkan semua postingan

*Viral Video Perkelahian Siswa, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan*


Kabupaten Tangerang, -- mitrapubliknews.com,--Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten mendatangi 2 sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Cikupa yang siswanya diduga terlibat perkelahian, Selasa (17/10/2023). Langkah itu dilakukan usai video perkelahian diduga melibatkan siswa dari  SMP itu beredar di media sosial.


Perwira Piket Reskrim Iptu Gebrina Damelia yang memimpin kegiatan mengatakan, dari hasil pengumpulan bahan keterangan didapati informasi bahwa perkelahian itu terjadi pada Kamis (12/10/2023) di Lapangan Roke, Kelurahan Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 


"Keterangan itu kami dapat setelah kami meminta keterangan dari 11 siswa dari 2 sekolah itu. Proses kami saat meminta keterangan siswa didampingi guru," kata Gebrina.



Gebrina kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya, siswa dari 2 SMP itu terlibat saling ledek di media sosial. Kemudian, alumni dari 2 SMP itu berinsiatif untuk membuat janji berkelahi di TKP.


"Setelah  kedua kelompok sekolah sampai di lokasi, kemudian menentukan siapa yang akan berkelahi," ujar Gebrina.


Adapun alasan dilakukan perkelahian itu dengan dalih  penataran adik kelas. Setelah itu, terjadilah perkelahian atau duel menggunakan tangan kosong selama sekitar 10 menit.


"Hingga akhirnya kedua belah pihak melerai. Dan setelah kedua belah pihak selesai berkelahi saling salaman dan membubarkan diri," ucap Gebrina.


Petugas juga masih mencari alumni yang berinisiatif melakukan janji perkelahian itu. Saat ini, petugas fokus pada pembinaan kepada siswa dari kedua sekolah itu sambil berkoordinasi dengan guru dan orang tua siswa.(*/Kang Eben).