Warga Dihebokan Praktek Dukun Penggandaan Uang, di Wilayah Kecamatan Pakuhaji
Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kembali masyarakat Kabupaten Tangerang dihebohkan menyusul adanya pengerebekan praktek tipu menipu ala perdukunan yang terjadi di Desa Kiara Payung Kecamatan Pakuhaji. Pengungkapan peristiwa ini setelah sejumlah korban merasa dirugikan secara materiil akibat iming - iming penggandaan uang.Senin (04/11/2024)
Dalam keterangannya Ketua MUI Desa Kiara Payung, Ustadz Maulana Fikri, kepada Awak Media mengatakan, kejadian ini bermula dalam sebuah Video yang beredar luas, dengan menunjukkan lokasi tempat praktik perdukunan yang berada di dekat lapangan bola Desa Kiara Payung," ungkapnya
"Ini jelas sudah tindak penipuan dengan kedok penggandaan uang," tegas Ustadz Fikri.
Korban merasa teritipu yang sebagian besar berasal dari Desa Kalibaru (red.Kec.Pakuhaji), mengaku telah diminta menyerahkan sejumlah uang dengan harapan bisa digandakan menjadi berlipat - lipat. Namun, harapan mereka pupus setelah menyadari bahwa mereka telah menjadi korban oknum dukun tersebut," jelasnya
"Ini juga menyangkut soal Aqidah," tegas Ustadz Fikri.
Sementara itu dari pengakuan Sekdes Kiara Payung, Hendro Suprasto, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan warga pada Sabtu, 2 November 2024 lalu.
"Warga yang masih tetangga Desa merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini dan menanyakan kepada kami (red.Pemdes Kiara Payung)," ujar Hendro.
Pelaku yang mengaku seorang dukun pengganda uang yang diketahui adalah seorang pria berinisial Boy, kini telah melarikan diri. Meskipun begitu, pihak Pemerintah Desa dan aparat kepolisian telah mencoba mengidentifikasi tempat tinggal sementara pelaku di Kampung Kebon Kuda, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga.
Oknum dukun (red. Boy) diketahui hanya berprofesi sebagai penjual pakan ayam dan ayam potong di sekitar lokasi praktik perdukunan tersebut.
Atas kejadian tersebut kini baik MUI Kecamatan Pakuhaji, Pemerintah Desa, juga aparat kepolisian mengimbau secara tegas kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji manis , modus praktik - praktik yang menjanjikan keuntungan secara instan.
Dari peristiwa tersebut kini pihak korban dan Pemerintah Desa setempat telah menyerahkan kasus tersebut kepada Aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan. Karena diyakini korban dari praktik perdukunan penggandaan uang tersebut bukan hanya satu orang.
Selain itu, upaya sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, Pungkasnya (*/ red )