Tampilkan postingan dengan label Warga Desa Gintung Resah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warga Desa Gintung Resah. Tampilkan semua postingan

Warga Desa Gintung Resah, Akibat Bau Sampah Ilegal Buangan dari Tangsel

Aktifitas Dipembuangan Sampah Ilegal dari Tangerang Selatan di Desa Gintung

Tangerang - Mitrapubliknews.com -  Ramainya pemberitaan buangan sampah dari Tangerang Selatan ke wilayah Kabupaten Tangerang tepatnya di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri terus di protes warga.

Mengingat walaupun warga sekitar terus memprotes bahkan mendemo kegiatan pembuangan sampah tersebut akan tetapi masih saja aktifitas tersebut terus dilakukan.

Diduga banyaknya oknum yang bermain bahkan membekingi pembuangan sampah ilegal tersebut membuat kegiatan tersebut masih terus berjalan.

Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Gintung 

Menurut salah satu warga WH mengatakan dirinya dan warga sekitar merasa sangat terganggu akan bau sampah yang menyengat setiap hari.

"Tolong kepada Dinas DLHK Kabupaten Tangerang agar pembuangan sampah tersebut supaya di hentikan karena kami sangat terganggu akan bau yang sangat menyengat apalagi kalau habis hujan itu baunya sangat terasa," terangnya.

Dirinya juga mengatakan kalau setiap hari mencium bau busuk sampah bisa mengakibatkan berbagai masalah penyakit.

"Kalau sampah dari TPA Jatiwaringin tidak pernah tercium sebau busuk ini, tapi ini baunya sangat, sangat menusuk hidung sampai terasa ke dalam rumah," ungkapnya.

Aktifis pegiat lingkungan Nursadi mengatakan, "Pengelolaan sampah ilegal dan open dumping, apalagi mengganggu kesehatan masyarakat, menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup ancaman hukumannya sangat berat. Berdasarkan Pasal 98 dan/atau Pasal 98 Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku dapat diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda 15 milyar," ujarnya.

(*/Acy).