Tahanan Wanita 3 Hari Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Akhirnya Ditangkap
Kota Tangerang,--mitrapubliknews.com,-- Tahanan yang kabur dari lapas Kelas IIA Tangerang bernama Nurmawati ini akhirnya berhasil ditangkap di daerah Lampung oleh Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang dan pihak Kemenkumham Banten.
Saat ditangkap Nurmawati tersangka Kasus Penganiayaan itu tengah berada dirumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugraha saat di konfirmasi Awak media.
“Benar tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan pegawai Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB, “ kata Zain Sabtu (9/12/2023).
Zain menjelaskan usai menerima laporan ada tahanan yang melarikan diri,pihaknya lalu membentuk Tim gabungan guna melakukan pengejaran. Zain juga menjelaskan bahwa tahanan yang kabur sejak 6 Desember lalu tersebut merupakan tahanan titipan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang
. “Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawan, ”ungkap Zain
Terpisah, dihari yang sama Yekti Apriyanti selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang saat dihubungin membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat melarikan diri.
“Benar tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di Lampung, tadi sore,” terang Yekti.
Namun terkait kronologi penangkapan ini dirinya belum bisa menjelaskan secara detil.
“Tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang. Setelah sampai nanti baru kita gelar jumpa pers,” kata Yekti.(*/Red).