Tampilkan postingan dengan label Sumatra Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumatra Utara. Tampilkan semua postingan

Oknum DPRD Tapsel ESS Terbukti Sebagai Dalang Kerusuhan Layak di PAW




Sumatera Utara, Mitrapubliknews.com - Terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ESS, dituntut hukuman penjara selama 4 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara nomor 450/Pid.B/2024/PN Psp di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, Rabu (22/01/2025).


Adapun oknum anggota DPRD Tapsel tersebut sebelumnya diketahui telah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidimpuan karena diduga terlibat sebagai dalang atau provokator demo anarkis dan pengeroyokan karyawan PT SAE di Gate R17 pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, pada Jumat (16/2/2024) yang lalu.


Menyikapi hal tersebut tim Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan investigasi dan pengembangan terkait kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Tapsel yang telah dituntut 4 tahun penjara itu.


Tim DPW PWDPI Sumut telah mencoba melakukan konfirmasinya ke Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Iskandar ST, namun belum mendapatkan tanggapan,Rabu (22/1/2025)


“Sebagai social control kami telah melakukan investigasi dibantu oleh DPC PWDPI Tapsel untuk melakukan pengembangan terhadap kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Tapsel. Kita sangat menyesali peristiwa tersebut, yang dimana selaku anggota DPRD itu seharusnya melindungi rakyatnya bukan malah terlibat dalam kasus yang diduga sebagai dalang atau provokator timbulnya kerusuhan kapada masyarakat kecil. Oleh karenanya kami sangat mengecam keras perlakuan oknum DPRD Tapsel ESS itu,” tegas Dinatal Lumbantobing SH selaku Ketua DPW PWDPI Sumut kepada wartawan, Kamis (23/01/2025).


Lebih lanjut, menurut DL Tobing dalam sapaan akrabnya, bahwa tuntutan Jaksa itu dinilai sangat terlalu rendah dan tidak sebanding dengan perbuatan oknum anggota DPRD Tapsel tersebut. DL Tobing selaku Ketua DPW PWDPI Sumut berharap agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya.


Selain itu DL Tobing juga meminta kepada Ketua Umum Partai Nasdem agar dapat dengan segera mengambil keputusan untuk mengevaluasi kadernya yang telah menjadi terpidana tersebut. DL Tobing juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini DPW PWDPI Sumut akan menggelar Konfrensi Pers dengan mengundang 100 lebih wartawan.


“Kami menilai tuntutan Jaksa tersebut terlalu rendah hanya 4 tahun penjara. Kami harap Hakim Yang Mulia nantinya dapat menjatuhkan vonis yang seadil-adinya. Disamping itu kami juga meminta kepada Ketua Umum Partai Nasdem bapak Surya Paloh agar dapat mengevaluasi kadernya selaku anggota DPRD Tapsel yang sudah terpidana tersebut. Hal ini bukan saja mencoreng nama baik partai Nasdem, akan tetapi juga turut mencoreng nama baik suatu lembaga selaku anggota DPRD di Tapsel provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat PWDPI Sumut akan mengelar konfrensi pers mengundang 100 lebih wartawan,” pungkas DL Tobing yang dikenal sebagai pemilik PT Media Global Group ini.


Korban Keberatan


Para korban penganiayaan yang merupakan staf humas PT. SAE yang hadir di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, usai menghadiri sidang, kepada wartawan telah menyatakan keberatannya atas tuntutan Jaksa. Menurut mereka tuntutan 4 tahun penjara itu terlalu rendah.


“Kami menilai tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun penjara ini tidak sebanding dengan penderitaan yang kami alami saat dikeroyok  massa pengunjukrasa yang antara lain ada terdakwa ESS,” ungkap Hamdani Rambe bersama Nurman Ahmad Ngolu Panjaitan dan Parlindungan Hutasoit alias Unyil.


Ungkapnya lagi, karena ramainya massa yang melakukan pengeroyokan itu badan mereka menjadi babak belur dan orang-orang yang menyaksikan itu mengira bahwa mereka sudah tewas ditempat.


“Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kami masih bisa selamat dan sehat walafiat sampai hari ini,” ujar Unyil.


Para korban penganiayaan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.


"Harapan kami semoga Majelis Hakim dapat menjatuhi vonis hukuman penjara 5 sampai 7 tahun penjara kepada si terdakwa,“ ucap para korban. *(PWDPI Sumut / Tim)*

Kadis Kominfo Sumut Terima Audensi DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Sumut Tepat Satu Hari di HUT Kadis




Sumatra Utara, Mitrapubliknews.com -Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Pemprovsu)  IIyas Sitorus,menerima audensi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara,Dinatal Lumbantobing,S.H,Senin (20/1/2025) di Kantor Kominfo Pemprosu jalan H,M Said Kampung Durian 


Dalam acara audensi tersebut Ketua DPW PWDPI SUMUT didampingi oleh Sekretaris,Mario Oktavianus Sinaga,S.H,Bendahara,Brexson Simanungkalit dan Kabid Investigasi,Sufri Hidayat,S.H anggota,Yanti,Ruben Silalahi serta Ketua Satuan Tugas Bela Wartawan (Satgas Bel) Sandi Andika


Audensi tersebut bertujuan untuk silatuhrahmi sekaligus menyampaikan tentang keberadaan wadah organisasi pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumut yang dapat bersinergi serta mendukung program-program pemerintah


Menurut Keterangan Ketua DPW PWDPI Sumut DL Tobing sapaan akrabnya menyampaikan bahwa selaku Kontrol Sosial yang terbentuk dalam wadah organisasi pers yang kategori masih baru terbentuk namun telah meluas di 30 provinsi DPW Se- Indonesia


“Meskipun tergolong baru terbentuk,PWDPI sudah meluas  di 30 provinsi Dewan Pimpinan Perwakilan (DPW) se Indonesia ,ini menunjukkan kapasitas sudah tidak diragukan serta dalam waktu dekat akan mendapatkan terverifikasi sebagai Konstituen Dewan Pers.Keberadaan DPW PWDPI SUMUT kami mohon arahan dan bimbingannya Pak Kadis”kata DL Tobing saat acara gelar audensi


Respon cepat yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Pemprosu,IIyas Sitorus sangat mendukung atas kedatangan DPW PWDPI SUMUT untuk bersilaturahmi dan dapat menjadi mitra dalam melaksanakan program –program pemerintahan pemprosu


“Kami selaku mitra kerja dari kawan-kawan media maupun yang berada dalam himpunan  pers ,kita berharap  semakin banyaknya yang terverifikasi Dewan Pers itu mempermudah untuk kerja sama  dan kalau ada support dari pemerintah itu cukup ke organisasnyai”terang IIyas    

    

Lanjutnya,kami percaya DPW PWDPI SUMUT yang telah terbentu yang diketahui Timnya begitu kompak dan solit dan ini harus dipertahankan agar tidak juga kalah saing dengan organisasi  pers yang sudah besar 


Acara audensi ditutup dengan diwarnai suprize yang dilakukan oleh DPW PWDPI SUMUT tiup lilin di hari jadinya  Kadis Kominfo yang ke 58 tahun *(Rizky Zulianda)*