Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan

Waw..! Penyimpangan PPDB di Banten: Mark Up Nilai dan Manipulasi KK




Serang, Mitrapubliknews.com --Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah menemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di wilayah Banten. Penemuan ini mencakup manipulasi nilai rapor dan penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai aturan.


Dilansir dari detiknews, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan berbagai laporan dari masyarakat serta hasil pengamatan langsung di lapangan yang menyoroti beberapa masalah kritis. “Kami mendapati kendala teknis selama PPDB dan absennya kanal pengaduan yang memadai untuk masyarakat,” ujar Fadli.


Di tingkat Sekolah Menengah Pertama, terungkap adanya praktik mark up nilai rapor di sebuah sekolah di Kabupaten Tangerang. "Ini merupakan pelanggaran serius karena menyangkut jalur prestasi yang harusnya murni berdasarkan merit," kata Fadli.




Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti manipulasi KK, khususnya pada jalur zonasi di beberapa SMA di Kota Serang dan Tangerang Selatan. "Terdapat KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun dan siswa yang tercatat sebagai 'famili lain', yang kedua-duanya bertentangan dengan Permendikbud 1/2021 dan Keputusan Sekjen Kemendikbud Nomor 47/M.2023," jelas Fadli.


Selain itu, dalam jalur prestasi, ditemukan siswa yang tidak mampu membuktikan kemampuan sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya, termasuk dalam tes keterampilan menghafal Al-Qur'an. "Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam verifikasi kemampuan yang seharusnya menjadi kunci dalam seleksi jalur prestasi," tambahnya.


Ombudsman Banten menegaskan akan terus memantau dan mengadvokasi agar PPDB dijalankan dengan transparan dan adil. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses PPDB agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(*/ Eben).

Andi Ony Prihartono Resmi Dilantik PJ.Bupati Tangerang

 


SERANG, --mitrapubliknews.com,-- Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, H.Ahmed Zaki Iskandar dan H. Mad Romli telah berakhir. Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri telah memilih Penjabat (Pj) Bupati Tangerang untuk menggantikannya


Sebelumnya telah beredar 3 nama yang diusulkan sebagai Pj yakni Andi Ony Prihartono yang menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri, H. Tabrani Kepala Dians Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, dan H Moch Maesyal Rasid, Sekda Kabupaten Tangerang.


Setelah hasil penelitian yang matang, akhirnya ditetapkan Andi Ony Prihartono untuk menjabat sebagai Pj. Bupati Tangerang. (21/09/2023)


Al-Muktabar membimbing dan membacakan sumpah jabatan yang harus diemban dan dijalankan,” saya PJ Gubernur Al-Muktabar dengan resmi melantik Pejabat Bupati Tangerang berdasarkan keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3.3724.2023 pada hari kamis tanggal 21 September 2023 mengangkat dan melantik saudara Andi Ony Prihartono sebagai Pejabat Bupati Tangerang Banten dan saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.


“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai pejabat Bupati Tangerang dengan sebaik-baiknya dan se adil-adilnya”ucap Andi Ony saat membacakan ikrar sumpah jabatan.



Bertempat di gedung Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kamis 21 September 2023 pukul 09.30 Wib, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi melantik Andi Ony Prihartono


Pelantikan Pj Bupati Tangerang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3724 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023 tentang : Pengangkatan Penjabat Bupati Tangerang Banten.


Mungkin bagi sebagian masyarakat Kabupaten Tangerang belum cukup mengenal dan asing dengan nama tersebut Siapakah sosok Andi Ony Prihantono ? Diperoleh informasi dari situs Kemendagri, Andi Ony Prihartono kelahiran 16 Maret 1970. Andi adalah alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 1990.


Pria yang lahir di Semarang ini pernah menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.


Saat ini, Andi menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


(*/Red)