Serah Terima 3 Unit Rumah RTLH di Desa Jati Mulya
Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Penyerahkan 3 unit rumah hasil dari program RTLH (Renovasi Rumah Tidak Layak Huni) dari pemerintah Desa Jati Mulya kepada masyarakat tidak mampu yang menghuni rumah tidak layak huni pada Rabu (15/1/2024).
Hadir pada acara tersebut di antaranya Camat Sepatan timur di wakili kasi Binwas Basri, PLT Kades Jati mulya, Binamas, Babinsa, Beserta Perangkat Desa Jati Mulya.
Dalam acara serah terima tersebut dilakukan 3 unit rumah di wilyah Desa jati mulya. Pj jati mulya Munawan menerangkan, sebelum direhabilitasi ketiga unit rumah warga tersebut sangat tidak layak di huni.
“Kondisi tersebut sungguh memprihatinkan dimana rumah-rumah warga tersebut benar-benar tidak layak untuk ditempati apalagi bagian struktur rumahnya terdiri dari bambu dan kayu”
Lanjut Pj Desa Jati Mulya Munawan penyerakan kunci tiga unit rumah hasil dari program RTLH (Renovasi Rumah Tidak layak Huni).di wilayah Kampung Tempe RT 003/004 rumah pak Uki, kartim Kampung Buaran RT 004 /002, Manah Kampung Buaran RT 004/002 Desa Jati Mulya.
“Terima kasih pak Camat, Pak Kades, rumah saya dibangun sebaik ini. hanya itu, kami tidak bisa berkata apa-apa lagi,” kata salah satu penerima manfaat program bedah rumah tidak layak huni keluarga miskin (GAKIN).
Camat Sepatan Timur, yang penyerahan program bedah rumah keluarga miskin (Gakin) di Desa Jati mulya Kecamatan Sepatan timur Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian pemerintah kabupaten tangerang dan pemerintah desa jatimulya melalui program bedah RTLH kepada masyarakat tidak mampu yang rumahnya tidak layak huni.(Uci)