Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Sadis di Balaraja Tangerang





Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews,com - Gabungan tim dari Unit Reskrim Polsek Balaraja dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap enam pelaku komplotan begal yang menewaskan seorang ojek pangkalan di Kabupaten Tangerang. Korban, S (52), warga Pabuaran, Kecamatan Jayanti, ditemukan tewas dengan luka terbuka di bagian leher pada Senin dini hari, 12 November 2024.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf, menjelaskan kronologi kejadian tragis ini. Pada pukul 01.30 WIB, korban ditemukan tewas di Jalan Merpati Raya, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya. Motor Honda Scoopy milik korban dan ponselnya telah hilang dari tempat kejadian perkara (TKP).


“Pelaku utama, U (23), mengaku mengeksekusi korban dengan menusuk lehernya menggunakan pisau yang telah dipersiapkan. Aksi ini terjadi saat korban mengantar pelaku U menggunakan jasa ojek dari Jembatan Adis, Kecamatan Balaraja,” ungkap Kompol Arif.




Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Motor tersebut kemudian dijual kepada D (24) seharga Rp3,5 juta. Hasil penyelidikan, polisi mendeteksi adanya transaksi jual beli motor yang diduga kendaraan tersebut hasil kejahatan


Dalam penyelidikan intensif, polisi mendatangi D di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. D mengaku mendapatkan motor tersebut dari A (55) dan F (22). Berdasarkan pengakuannya, polisi bergerak cepat dan menangkap A serta T (49) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.


T mengungkap bahwa dirinya hanya diminta membantu menjual motor curian oleh F dan U. polisi melakukan pengejaran terhadap eksekutor utama, U, pada Jumat, 21 November 2024.


Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy warna hitam merah. Sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban. 1 helm hitam. 1 unit ponsel OPPO warna hitam.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 Tahun Penjara.


(*)Red).

Kapolresta Tangerang Beserta Polwan Unit PPA Mengunjungi Anak Korban Kekerasan di Kronjo





Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, bersama polwan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengunjungi rumah anak korban kekerasan yang berlokasi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 22 November 2024. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan bantuan, dukungan psikologis, dan memastikan proses hukum terhadap para pelaku berjalan dengan tuntas.


Polresta Tangerang juga menyiapkan polwan dari Unit PPA untuk mendampingi korban selama proses pemulihan dan hukum berlangsung. Pendampingan ini bertujuan membantu korban mendapatkan rasa aman dan mendukung pemulihan kondisi psikologisnya.


Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga selesai. "Kami pastikan kasus ini akan berlanjut dan semua pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga telah menugaskan polwan Unit PPA untuk mendampingi korban, agar proses pemulihan berjalan maksimal," ujar Baktiar.




Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menambahkan bahwa penyidikan terhadap kasus ini berjalan intensif. "Kami telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kekerasan ini, dan saat ini mereka sedang dalam proses hukum lebih lanjut serta untuk satu pelaku lainya masih kami kejar dan doakan segera tertangkap. Kami juga memastikan tidak ada intimidasi terhadap keluarga korban," tegas Arief.


Peristiwa kekerasan ini sempat mengguncang masyarakat setelah laporan warga membuka tabir kekejian yang dialami korban. Anak tersebut menjadi korban penganiayaan oleh pemilik pabrik tempat orang tuanya bekerja. Dengan adanya kunjungan dan pendampingan dari polwan Unit PPA, diharapkan korban merasa lebih terlindungi dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.


Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh elemen masyarakat akan terus berkolaborasi untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seperti ini," tutupnya. (*/Eben).

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

 




Jakarta. Mitrapubliknews.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberangkatkan jurnalis dan anggota beserta keluarganya untuk umroh ke Tanah Suci. Pemberangkatan tersebut dalam rangka Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-73.


Terdapat 23 jamaah yang diberangkatkan umroh, terdiri dari delapan anggota beserta 10 keluarganya, dua jurnalis, tiga ustad pendamping.


“Semoga perjalanan dalam situasi yang baik, kembali juga dalam kondisi sehat, tanpa kurang satu apapun, dan mudah-mudahan ibadahnya diberikan kemudahan oleh Gusti Allah,” ujar Kadiv Humas, Jumat (22/11/24).


Hadiah ini, menurut Kadiv, juga menjadi salah satu apresiasi dari Humas Polri atas tugas para jurnalis yang membantu memberitakan kerja-kerja Polri. Irjen. Pol. Sandi berharap, ke depan jurnalis dan Polri selalu bisa bersinergi dan berkolaborasi memberikan yang terbaik untuk masyarakat sesuai Program Presisi Kapolri dan mensukseskan Program Asta Cita Pemerintah. 




Selain itu, ujarnya, penghargaan kepada anggota yang telah berdedikasi memberikan karya dan tenaga kepada Humas Polri.


Salah satu jurnalis CNN Indonesia.com, Taufiq, menyatakan tidak menyangka menjadi salah satu yang mendapatkan hadiah umroh dari Kadiv Humas. Dia pun mengungkapkan rasa senangnya bisa ke Tanah Suci.


“Semoga kinerja Humas Polri semakin bagus, semakin dekat dengan masyarakat, dan program-program seperti ini bisa ada terus,” ungkap Taufiq.


Hal serupa diucapkan oleh Dita yang merupakan anggota Spri Kadiv Humas Polri. Dia mengaku sangat bersyukur menjadi salah satu yang diberangkatkan umroh dalam rangka Hari Jadi ke-73 Humas Polri.


“Ini adalah berkah buat seluruh personel Humas juga karena sudah banyak rekan-rekan yang berprestasi dan alhamdulillah diberikan reward umroh oleh Bapak Kadiv Humas,” ujarnya.


Dita berharap, semoga penghargaan umroh ini bisa menjadi pemicu personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya. Selain itu, diharapkan hal ini semakin menjadi berkah untuk Kadiv Humas sekeluarga, Humas, dan Polri.


Diketahui, dalam rangkaian Hari jadi ke-73 Humas Polri telah dilakukan kegiatan donor darah dengan mengumpulkan 26.135. Puluhan ribu kantong darah itu langsung disalurkan ke PMI, puskesmas, hingga rumah sakit yang membutuhkan.


Kemudian, telah dilakukan Media Gathering,  kegiatan Jumat berkah dan Santunan Anak Yatim yang telah membagikan total 14.600 paket makanan di 73 masjid dan Panti Asuhan. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Humas Polri di daerah juga jurnalis.


Terakhir, dilakukan kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dipimpin 73 ustad di 50 pondok pesantren Tahfiz Qur’an. Selain itu 23 di masjid milik Polri dan Melaksanakan Anev Konsolidasi serta Family Gathering Keluarga Besar Divisi humas Polri sebagai Langkah Peningkatan Kinerja.


(*/red).

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu 2024





Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com – Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang kembali menggelar pengawalan dan pengamanan pendistribusian logistik Pilkada 2024 dari gudang KPU Kab. Tangerang ke Gudang logistik PPK  kecamatan Pasar Kemis, Selasa (19/11/2024).


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan, pengawalan dan pengamanan ini dilakukan guna memastkan pergeseran logistik dari gudang KPU ke gudang PPK berjalan aman dan lancar.


“Nanti, setelah sampai di gudang PPK akan ditempatkan petugas khusus yang akan menjaga selama 1X24 jam,” kata AKP Syamsul Bahri selaku Kapolsek Pasar Kemis. 




Lanjut kata Kapolsek, bahwa Sesuai jadwal hari ini distribusi logistik dari KPU Kab. Tangerang ke PPK Kecamatan Pasar Kemis PPK Kecamatan Cikupa, PPK Kecamatan Rajeg, PPK Kecamatan Curug dan PPK Kecamatan Teluk Naga. 


“Sampai hari ini distribusi logistik Pilkada 2024 berjalan degan lancar sesuai jadwal yang ada dan tidak ada kendala,” pungkasnya. (*/Eben).

Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu





Tangerang Selatan, Mitrapubliknews.com -Respon cepat Polres Tangerang Selatan (tangsel) dalam melaksanakan atensi Presiden Republik Indonesia dimana dalam Asta Cita point ke-7 tentang memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Tangsel kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.


Dalam pengungkapan narkotika yang juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tersebut, Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.


“kami ingin menjamin bahwa masyarakat Tangerang Selatan semaksimal mungkin kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba. Dapat kita wujudkan dimana kali ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 Kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga (3) orang yang diamankan”terang AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, selasa 19 November 2024.


“selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di jabodetabek, sumatera dan sulawesi. Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba, kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”lanjutnya.




Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.


“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa, ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia”ujar Bachtiar.


Selain mengamankan tiga (3) pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.


Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tangsel Sigit Suharyanto dan para Kanit Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.


(*/Eben).

Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

 




Jakarta. Mitrapubliknews.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/24). Kapolri akan meninjau langsung dan membawa bantuan untuk posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.


Ia tiba di Bandara El Tari Kupang, sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Dari situ, mereka langsung terbang menggunakan heli menuju Posko Pengungsi Lewotobi.


Kedatangan Kapolri dan rombongan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat responsif menangani para korban yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.


Catatan Polri, jumlah pengungsi di Posko Pengungsian Konga yaitu 1.437 jiwa yang terdiri dari 816 laki-laki, 621 perempuan, 17 bayi, 99 balita, 174 lansia, 13 ibu hamil, 8 ibu menyusui, dan 9 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 7 tenda pengungsian, 15 unit MCK, 1 dapur umum, dan 25 kendaraan pendukung.




Di Lewolaga Terdapat jumlah pengungsi sebanyak 1.192 jiwa yang terdiri dari 599 laki-laki, 592 perempuan, 19 bayi, 65 balita, 120 lansia, 5 ibu hamil, 9 ibu menyusui, dan 3 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 18 ruang kelas yang digunakan untuk tempat tinggal, 2 dapur umum, 1 posko kesehatan, 6 tenda ruang belajar, 7 unit MCK dan 10 kendaraan pendukung.


Sementara di Bokang, terdapat jumlah pengungsi sebanyak 572 jiwa yang terdiri dari 292 laki-laki, 280 perempuan, 7 bayi, 48 balita, 126 lansia, 2 ibu hamil, 20 ibu menyusui, dan 4 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 4 tenda pengungsian, 1 dapur umum, 1 posko kesehatan, 3 tenda ruang belajar, 6 unit MCK dan 4 kendaraan pendukung.


Selain melakukan peninjauan secara langsung, Kapolri juga membawa bantuan mulai dari selimut hingga pakaian, sembako, hingga obat-obatan.


(*/red).

Polsek Kronjo Tangkap 3 Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur yang Viral di Media Sosial






Kabupaten Tangerang , Mitrapubliknews.com - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur. Bocah berinisial MR (9) menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore, 16 November 2024. Dalam video tersebut, korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.


Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang. Tak menunggu lama, Penanganan cepat Kepolisian di pimpin Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi,S.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek kronjo IPDA Jaenudin, bersama dengan Unit PPA Satrekrim Polresta Tangerang dipimpin Kanit (PPA) IPTU Ganda Sihombing, S.H. dalam mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak., yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.


Berdasarkan Hasil Cek TKP, Olah tkp, Obaservasi serta melaksanakan serangkaian Penyelidikan untuk proses Penanganan cepat,  pelaku yang baru diamankan dari tiga orang tersebut mengakui melakukan kekerasan tersebut. "Pelaku bersama sama, mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras dan melakukan penyetruman," 




Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh. Orang tua korban yang tidak terima dengan tindakan keji itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.


Setelah menerima laporan, Polsek Kronjo dan gabungan Tim dari Unit PPA Sat Reskrim  Polresta langsung berhasil mengamankan diduga 3 orang pelaku, dimungkinkan masih ada dugaan pelaku lainya karna masih dlm proses penyelidikan, dan pihak kepolisian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum. "Korban dalam kondisi trauma dan luka-luka. Kami sudah melakukan interogasi terhadap diduga 3 pelaku, dan selanjutnya akan diamankan dan dimintai  keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang, dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan Penyidikan yg komperhensif lebih lanjut," tambah Kapolsek Kronjo AKP DEDI RUSWANDI,S.H.


Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana. Pasal ini mengatur hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.


(*/red).

Tindak Tegas Truk Tambang Melanggar di Tangerang, 93 Diputar Balik, 21 Tilang dan Cek Urine 1 Positif Narkoba

 




Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com -- 8 (Delapan) pos pantau gabungan Kepolisian, TNI, Pemerintah daerah Kota/Kabupaten Tangerang bekerja 24 jam dalam dua shift awasi aktivitas kendaraan tambang sumbu 3 atau lebih pengangkut material Tanah, Pasir dan Batu di Tangerang Raya.


Diketahui, sesuai kesepakatan hasil rapat koordinasi, pengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan.


"Penegakan aturan jam operasional terhadap kendaraan tambang ini terus kita (petugas gabungan) awasi selama 24 jam," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan. Minggu, (17/11/2024).


Zain mengungkapkan, pasca penghentian aktivitas selama 6 hari imbas dari kericuhan di Kosambi, kabupaten Tangerang. Aktivitas truk tambang mulai kembali sejak Kamis (14/11) kemarin. Dan berdasarkan Perwal dan Perbup Tangerang jam operasional kendaraan tambang itu mulia pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.


"Selama 3 hari ini (14,15,16) petugas gabungan telah memutar balik sebanyak 93 truk dan 21 kendaraan ditindak tilang. Kemudian dilakukan cek urine terhadap 21 sopir tersebut. Hasilnya 20 negatif dan 1 orang sopir positif narkoba," ungkapnya.


Kapolres menegaskan, bahwa larangan penggunaan narkoba dalam mengendarai sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Penyalahgunaan terhadap obat terlarang dan narkoba ini dapat dijerat hukum.


"Terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tandas Zain.


Sebagai informasi, delapan pos pantau  tersebar diberbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota di antaranya Rawa Bokor di Kecamatan Benda, Kebon Nanas di Kecamatan Tangerang.


Kemudian Buaran Indah di Kecamatan Cipondoh, Suryadharma di Kecamatan Neglasari, Telesonic di Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi di Kecamatan Jatiuwung, Cadas di Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga.


Dari 8 Pos Pantau itu, setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan 6 personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP.

(*/red).

Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru: Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan





Jakarta, Mitrapubliknews.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Mabes Polri pada hari ini, Jumat, 15 November 2024, di Gedung Rupatama, Mabes Polri. Acara ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk memperkuat struktur organisasi demi memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. resmi dilantik sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Jabatan ini menempatkan Prof. Dedi sebagai tokoh kunci dalam memastikan pengawasan dan akuntabilitas internal Polri berjalan dengan baik.


Selain itu, Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dilantik sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Dalam perannya, Prof. Chryshnanda diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Polri sehingga menghasilkan personel yang lebih profesional dan berintegritas.




Pelantikan lainnya adalah Cahyono Wibowo, S.H., M.H., yang diamanahkan sebagai Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri. Jabatan ini berfokus pada penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang semakin profesional dan transparan.


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan apresiasi terhadap para pejabat yang dilantik. 


“Pelantikan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk terus memperbaiki diri dan menghadirkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Setiap pejabat yang baru dilantik memiliki kompetensi dan rekam jejak yang sangat baik, sehingga kami optimis mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.


Brigjen Trunoyudo juga menambahkan, “Dengan adanya penyegaran di tubuh Polri, kami berharap organisasi ini semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Pelantikan ini menunjukkan bahwa Polri terus bergerak maju demi mendukung kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.”


Acara pelantikan berjalan dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Polri. Dengan formasi baru ini, diharapkan Polri semakin mampu menjawab tantangan zaman dan memperkokoh perannya sebagai penjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia.

(*/red).

Polisi Gercep Tangkap Pelaku Curanmor yang tembak petugas di Cengkareng, Ditindak Tegas Terukur karena melawan petugas





KOTA TANGERANG , Mitrapubliknews.com -- Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero tengah berhasil cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak petugas di Cengkareng, Kamis (14/11) siang.


Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.


"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas  terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip Jum'at (15/11/2024) pagi.




Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis (14/11) siang. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap. Video CCTV penyergapan itu beredar di kalangan media.


Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.


Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.


"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Zain.


Ia melanjutkan, dari penggeledahan dikontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.


"Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," beber Zain.


Benar saja, melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan  bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan. Pada sat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan, yang  menurut keterangannya dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas.


Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB rupanya pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan senpi tersebut kearah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.


"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia)," pungkas Kapolres. (*/red).

Kapolresta Tangerang Berserta Ketua Bhayangkari Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Brimob Polri





SERANG, Mitrapubliknews.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang, Andi Yulie Baktiar Joko menghadiri acara syukuran dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri yang berlangsung di Mako Satbrimobda Polda Banten, pada Kamis (14/11/2024).


Acara tersebut mengusung tema "Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju", dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten, Pejabat Utama Polda Banten, PJ Gubernur Banten, para Komandan Satuan TNI, para Kapolres jajaran, Bhayangkari Daerah Banten, serta Forkopimda Provinsi Banten, dan tamu istimewa satu satunya Kapolda wanita di Banten BJP (Purn) Rumiah. 


Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan, Korps Brimob Polri memiliki sejarah panjang dalam pengabdian membela dan menjaga bangsa Indonesia.Sepanjang perjalanannya, Korps Brimob Polri ga ikut andil dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa.


"Saya merasa bangga karena dengan profesionalismenya Sat Brimob Polda Banten mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan pelaksanaan tugas yang dapat mendorong terwujudnya pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kapolda.




Peringatan HUT ke-79 Brimob Polri hendaknya dapat menjadi momentum bagi seluruh personel Brimob untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperbaiki kultur dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.


Acara berlangsung khidmad, selain itu juga sekaligus mengikuti video conference perayaan HUT Brimob bersama Kapolri. Disela acara, Kapolda Banten juga menyerahkan penghargaan kepada para anggota Brimob yang berprestasi.


(*/ red).

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan 25 Kasus Penyalahgunaan Narkotika





Tangsel, Mitrapubliknews.com --Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, pada kamis 14 November 2024.


Pemusnahan digelar pada hari ini, Kamis (14/11/2024) di Mapolres Tangerang Selatan dan di RSPAD Gatot Subroto, dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si.


Kapolres menyampaikan barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari 25 laporan polisi (LP) yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Tangsel sejak Agustus 2024. 


“yang pasti saya sudah memerintahkan Kasat Narkoba untuk memusnahkan barang bukti narkotika ini secara profesional, transparan, secara akuntabilitas dapat dipertanggung jawabkan untuk mempermudah proses setelah penyidikan, baik itu penuntutan dan sampai dengan persidangan di pengadilan. Dan juga sebagai wujud untuk menghindari penyalahgunaan atau hal yang tidak diinginkan”terang Kapolres pada kegiatan pemusnahan tersebut.


Kajari Tangsel Apsari Dewi, S.H., LL, M., PH.D yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut mengapresiasi dan mendukung langkah langkah dari Polres Tangsel dalam penegakan hukum untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Tangerang Selatan.


“atas nama kejaksaan negeri Kota Tangerang Selatan, saya apresiasi yang sebesar besarnya atas kerja keras dari Polres Tangsel yang telah berhasil melakukan penangkapan dan penegakan hukum terhadap perkara perkara dengan barang bukti yang sangat besar. Kehadiran kami disini untuk menunjukkan bahwa koordinasi antara Polres dan Kejari berjalan sangat baik, sinergitas terjalin dengan baik”ujarnya.


Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menerangkan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan dari pengungkapan 25 laporan polisi (LP) terdiri dari sabu 7,6 kg, ganja 617,1 kg, tembakau sintetis 4,41 gr dan bibit sintetis 877,5 gr.


“setelah diperiksa oleh puslabfor, selanjutnya narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender sedangkan untuk ganja akan kami musnahkan di RSPAD Gatot Subroto menggunakan mesin incinerator”jelasnya.


Hadir dalam tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil Sahril, S.H., Panitera muda pidana Hendra Azwar dari PN. Tangerang, Penda Rita Setyani dari Puslabfor, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para tersangka yang turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

(*/ red).

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Kasur di Cikupa





Tangerang, Mitrapubliknews.com Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi. 


Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 04.00 WIB bahwa ada yang melihat jasad terbungkus oleh busa dan selimut dalam kondisi terikat. 


"Selanjutnya pihak Polsek Cikupa melaporkan kepada bapak Kapolresta Tangerang dan langsung dilaksanakan olah TKP dan mencari siapa yang dapat bertanggungjawab terhadap perbuatan tersebut," kata Kompol Arief kepada awak media. 




Lanjut Arief, dari hasil olah TKP tersebut pihaknya pun menemukan adanya beberapa bukti yang dapat diprasangkakan terhadap seseorang yang diduga adalah pelaku yang telah melakukan penganiaayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 


Setelah itu, kepolisian melakukan pengembangan hingga ke tempat tinggal korban serta dilakukan upaya penyisiran dengan mencari identitas dan barang-barang milik korban yang sesuai dengan petunjuk awal. 


"Selanjutnya terduga pelaku berhasil kita amankan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif serta penggeledahan terkait barang bukti ataupun bukti petunjuk lainnya yang disampaikan dari hasil keterangan terduga pelaku," terangnya. 


Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. 


Kata Johan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya untuk menghilangkan jejak dengan berusaha membuang jasad korban. Akan tetapi, karena hari sudah pagi akhirnya mayat korban dibuang di pinggir jalan karena pelaku takut ketahuan warga. 


"Kemudian setelah itu pelaku kembali ke kontrakannya sekitar 200 meter dari TKP. Sementara untuk identitas masih kami dalami untuk pelaku maupun korban," tandasnya.

(*/Eben).

Polisi Bergerak Cepat Datangi TKP Penemuan Mayat di Cikupa




Tangerang, Mitrapubliknews.com -Kepolisian dari Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Polresta Tangerang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat yang terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi. 


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat terbungkus kasur di Cikupa pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan menangkap terduga pelaku. 


"Penangananan awal melakukan olah TKP utamanya mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan keterangan yang dikuatkan petunjuk," kata Baktiar dalam keterangannya. 


Ia menjelaskan, mayat terbungkus kasur tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Martono (54), sekira pukul pukul 04.05 WIB, ketika saksi hendak pergi shalat subuh. 


"Saat saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan," terangnya.


Saat didekati kemudian terlihat kedua kaki seseorang yang diduga sudah meninggal. Selanjutnya saksi kembali kerumah dan memberitahukan hal itu kepada istrinya. 




"Saksi bersama istrinya lalu kembali lagi dan membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata seorang mayat diduga perempuan," jelasnya. 


Kemudian, sekitar Pukul 05.00 WIB Polsek Cikupa mendapatkan informasi atas kejadian tersebut. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung melaksanakan Cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. 


"Tahapan hasil pemeriksaan dan dan identifikasi akan disampaikan kembali," tandasnya.

(*/Eben).

Apel Jam Pimpinan, Wakapolresta Tangerang: Tingkatkan Pengamanan Pada Tahapan Masa Kampanye Pilkada 2024





TANGERANG, Mitrapubliknews.com -Wakapolresta Tangerang Polda Banten AKBP Agus Sugiyarso S.I.K., M.H. memimpin apel pagi bertempat di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten. Apel diikuti oleh para PJU, Kapolsek, dan Satker jajaran Polresta Tangerang. Senin(11/11/2024).


Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang Polda Banten AKBP Agus Sugiyarso menekankan kepada seluruh jajaran personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan pengamanan tahapan Pilkada 2024. Dimana saat ini sudah memasuki tahapan kampanye besar-besaran.




"Saat ini sudah mendekati hari H pelaksaan pencoblosan dalam Pilkada 2024, sehingga banyak kegiatan kampanye besar-besaran bukan hanya sambang atau kegiatan lainnya. Sehingga pola pengamanan yang diterapkan juga berbeda, harus ada peningkatan," ungkap Wakapolresta.




Selain itu, Wakapolresta Tangerang juga mengingatkan kepada para personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca saat ini untuk antisipasi terjadinya bencana, serta menjaga kesehatan masing masing. (*/ Eben).

Tindak Lanjut Pertemuan dan Larangan 3 Hari Beroperasi, Tim Gabungan Awasi Ketaatan Jam Operasional Truk Tanah di Tangerang dan Dirikan 8 Pos Pantau







TANGERANG , Mitrapubliknews.com - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait membentuk tim gabungan dan pendirian pos pantau gabungan untuk mengawasi jam operasional truk tanah yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten.


Hal itu juga sebagai tindak lanjut pertemuan pasca lakalantas yang memicu rusuh massa hingga melakukan perusakan, pembakaran dan penjarahan sparepart truck tanah di Salembaran Jaya, Kosambi Kabupaten Tangerang pada Kamis pagi, 7 Nopember 2024.


Terdapat 8 titik pos pantau gabungan untuk melakukan pengawasan  ketat dan penegakan tegas terhadap truck-truck yang tidak mengindahkan dan melanggar jam operasional sesuai Perbup dan Perwal. 




Ratusan personil gabungan itu terdiri  Polri, TNI, Dnas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota/Kabupeten maupun potensi masyarakat (Potmas).


"Kami telah membentuk tim gabungan dengan 8 pos pantau untuk mengawasi dan memperketat terkait jam operasional truk-truk tanah tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. Minggu (10/11/2024).


Delapan pos pantau itu berada tersebar diberbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diantaranya, di Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang, Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh, Suryadharma Kecamatan Neglasari,  Telesonic Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi Kecamatan Jatiuwung, Cadas Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.


"Dari 8 Pos Pantau itu, setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan 6 personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP. Semua bekerja selama 24 jam dan dibagi dalam 2 shift," ungkap Zain.


Kapolres mengklaim, sejak mulai diaktifkan,  Sabtu (9/11/2024) petugas gabungan tersebut telah menindak sebanyak 13 unit truk dengan sanksi tilang dan 9 unit truk di putar balikkan.


"Hingga kini, sebanyak 13 truk telah kita tindak tegas dengan sanksi tilang dan truknya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota," kata Zain, Minggu (10/11/2024).


Ia berharap dengan penegakan Peraturan Bupati (perbup) dan Peraturan Wali Kota (perwal) tidak ada lagi sopir truk-truk tanah yang melanggar. Petugas akan berupaya menghalau dengan memutar balik truk bila melanggar aturan yang telah disepakati dan tidak segan-segan menindak tegas dengan pemberian sanksi tilang kepada sopir.


"Semoga cara ini efektif untuk menekan rawannya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas jam operasional truk-truk tanah yang dilanggar. Seluruh pihak agar dapat mematuhi perbup dan perwal yang telah dibuat. Kami (Polri) bersama Tim Gabungan akan berusaha mengawal dan mengawasi agar dapat menekan angka kecelakaan yang ditimbulkan dan masyarakat menjadi nyaman," pungkas Kapolres.

(*/Red).

Polresta Tangerang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024: "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu"

 




Tangerang, Mitrapubliknews.com Polresta Tangerang menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan pada Minggu (10/11), di halaman Mapolresta Tangerang. Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Tangerang, pejabat utama, dan personel Polresta Tangerang. Acara ini menjadi momen penting untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.


Dalam upacara tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan amanat bertemakan "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu." Dalam amanatnya, Kombes Pol Baktiar menekankan pentingnya mengenang dan meneladani semangat pengorbanan serta keberanian para pahlawan bangsa yang telah berjasa dalam mewujudkan kemerdekaan dan persatuan Indonesia.




Ia menyampaikan, “Tema tahun ini mengajak kita untuk tidak hanya mengenang para pahlawan, tetapi juga mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang telah mereka perjuangkan. Semangat juang dan cinta tanah air adalah warisan yang harus kita bawa dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam melayani masyarakat dan menjaga ketertiban di daerah ini.”


Kegiatan upacara dimulai dengan penghormatan kepada pembina upacara, pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, dan pembacaan pesan-pesan pahlawan. Susunan acara kemudian dilanjutkan dengan amanat yang disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, pembacaan doa, dan diakhiri dengan penutupan upacara.


Melalui upacara ini, Kombes Pol Baktiar mengajak semua personel untuk menanamkan rasa kebanggaan sebagai bagian dari Polri yang berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai wujud kontribusi bagi bangsa. Ia juga mengimbau kepada generasi muda, khususnya di wilayah Tangerang, untuk memahami makna kepahlawanan sebagai inspirasi membangun karakter yang positif, berintegritas, dan berkomitmen dalam menjaga keutuhan bangsa.


Upacara peringatan Hari Pahlawan ini berlangsung dengan khidmat, menjadi momen refleksi bagi seluruh peserta untuk terus meneladani semangat pahlawan dan berkontribusi demi kemajuan bangsa.


(*/Red).

Tiga Bulan Terakhir, Polsek Pamulang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana




Tangsel, Mitrapubliknews.com -Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode Agustus hingga November 2024. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pamulang pada Jumat, 8 November 2024.


Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., dalam konferensi pers tersebut, menjelaskan bahwa ada 11 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polsek Pamulang Polres Tangsel mulai dari pembunuhan, percobaan pembunuhan, pembakaran, pemalsuan surat, tindakan asusila terhadap anak hingga pencurian kendaraan bermotor.




“Perkara pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang dan atau Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Jum’at tanggal 30 Agustus 2024 sekitar Pukul 07.20 WIB di Jl. M. Toha Pertigaan Kunir Kel. Pondok Cabe Udik, Kec. Pamulang dengan korban Sdr. D”ujar Kompol Rizkyadi dalam konferensi pers tersebut.


Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, S.H., M.M., Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., dan Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H. tersebut, Wakapolres Tangsel menerangkan 10 ungkap kasus lainnya yaitu.


Tindak pidana percobaan pembunuhan atau dengan sengaja melukai orang lain yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024 Sekitar Jam 04.30 Wib di Toko Kosmetik RANI Jl. Kemiri Raya No. 49 RT. 005/004 Kel. Pondok Cabe Udik Kec. Pamulang dengan korban sdr. T.K.


Tindak pidana Sengaja Menimbulkan Kebakaran/Banjir yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 sekira jam 01.30 wib di Jl. Benda Timur, Kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang dengan tersangka sdr. R.A (mantan suami korban).


Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan dengan tersangka sdr. A (laki laki 24 tahun) dan barang bukti 1 ( satu ) unit mobil pick up.


Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 sekira jam : 19.05 wib di Warkop Move-On Jl. Bambu Apus Sasak Tinggi Kedaung Kecamatan Pamulang dengan tersangka sdr. N.I., sdr. M.R. dan sdr. R (penadah).


Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira jam 03.58 wib di Jl. Kayu Putih Kelurahan Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang dengan tersangka Sdr. G (penadah dan membawa sajam), sdr. S (pelaku pencurian dan mengaku telah 9 kali melakukan pencurian sepda motor dan mobil di wilayah Tangerang Selatan), dan sdr. A.S. (penadah).


Tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan atau melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, membujuk Anak untuk melakukan cabul dengan tersangka sdr. M.R.I.


Tindak pidana, tanpa hak menyimpan, menguasai dan memiliki senjata tajam dengan tersangka sdr. B.A.P ( kedapatan membawa golok ), Sdr. S.A.S ( membawa Celurit Dpb ) dan sdr. E.P ( membawa stik golf )


Tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau Memberikan Data Palsu Kedalam Data Autentik dengan tersangka sdr. C.S.P dan sdr. U.M beserta barang bukti berupa BPKB dan STNK palsu beserta alat alat pembuatan BPKB dan STNK palsu.


Tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan tersangka sdr. A.R dengan barang bukti 1 ( Satu ) unit mobil jenis Wuling Confeero, dan hasil pengembangan diamankan barang bukti 10 unit mobil berbagai merk.


Tindak pidana percobaan pencurian dan menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak dengan tersangka sdr. W.S (dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan dengan mengambil senjata api dari balik pinggangnya,dan saai ini pelaku dirawat di RS. Polri Kramat Jati)


“dengan pengungkapan ini, Polres Tangsel dan jajaran akan terus meningkatkan pengawasan dan upaya preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Tangerang Selatan”tutup Wakapolres Tangsel.


Dengan terungkapnya berbagai kasus kriminal ini, diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan.


(*/Red).

Jajaran Polresta Tangerang Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa




TANGERANG, Mitrapubliknews.com  – Jajaran personel Polresta Tangerang menggelar apel pada Jumat, 8 November 2024, sebagai bagian dari persiapan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Aksi Mahasiswa dan Forum Mahasiswa Tangerang Utara. Aksi ini direncanakan berlangsung di sekitar Kantor Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang, dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait sejumlah isu yang menjadi perhatian mahasiswa.


Apel persiapan ini dilaksanakan di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), yang dihadiri oleh seluruh personel yang telah diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi. Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, memimpin langsung apel tersebut, yang juga diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polresta Tangerang.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Artana menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antara seluruh personel yang bertugas, serta mengingatkan agar pengamanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip humanis. “Keadaan harus tetap aman dan kondusif. Personel yang bertugas wajib melayani para mahasiswa dengan baik, agar aksi dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi mereka, namun tetap menjaga ketertiban umum,” ujar AKP Artana.




Ia juga menegaskan pentingnya menjaga situasi agar tetap kondusif, dengan memastikan bahwa tidak ada gangguan atau potensi kerusuhan selama berlangsungnya aksi. Personel Polresta Tangerang diminta untuk tetap waspada, namun tetap bersikap profesional dan tidak berlebihan dalam menangani massa aksi.


Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Aksi Mahasiswa dan Forum Mahasiswa Tangerang Utara dijadwalkan akan berlangsung di depan kantor pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang. Sejumlah isu penting terkait kebijakan lokal diperkirakan menjadi tema utama yang disampaikan oleh para mahasiswa dalam aksi ini.


Dengan adanya apel ini, jajaran Polresta Tangerang menunjukkan kesiapan penuh untuk menjaga keamanan dan memastikan jalannya aksi tetap kondusif, sehingga semua pihak dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan hak-hak konstitusional mereka tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.

(*/Eben).

Polresta Tangerang Amankan Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu




TANGERANG, Mitrapubliknews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan tiga orang pengedar sabu di wilayah Kabupaten Tangerang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (20/10) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar Pasir Barat, Kecamatan Jambe.


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Tangerang Kamis (07/11), Wakasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IN (28), yang diketahui sebagai pemasok sabu. Dari hasil pemeriksaan, IN mengaku menjual narkoba kepada dua pelaku lainnya, yakni IR (27) dan AW (29). Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan menangkap IR di Desa Daru Jambe. Saat penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam plastik klip bening.


IR mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AW, yang akhirnya juga berhasil diringkus di kawasan Serdang Wetan, Kecamatan Legok. Meskipun tidak ditemukan barang bukti tambahan dari AW, ketiga pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.


"Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merk serta satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 0,13 gram," kata AKP Sunarto.




AKP Sunarto menegaskan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar.


Pihak Polresta Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang semakin marak. Menurut AKP Sunarto, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus narkoba di lingkungan sekitar.


“Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang diberikan masyarakat. Tanpa dukungan dan peran aktif warga, sulit bagi kami untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

(*/Eben).