Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Aksi Unjuk Rasa Untuk Erika Siringoringo di Pengadilan Negeri Medan diduga Sarat Akan Kepentingan





Sumatra Utara, Mitrapubliknews.com -- Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan sahabat Erika Siringoringo yang dilakukan didepan kantor Pengadilan Negeri Medan Rabu 15/01/2025  diduga ingin mengintervensi Pengadilan terhadap Doris Fenita Marpaung.


Sebelumnya pihak Pengadilan Negeri sudah menerima dan memberi dua kesempatan para sahabat Erika Siringoringo untuk melakukan orasi.


Tetapi hal itu dilanggar oleh Kuasa Hukum Erika berinisial DR Sidjabat sambil mengatakan "jangan halangi saya mau bicara" sambil mengeluarkan kata kata tidak senonoh seperti Kepolisian dan Pengadilan sesat dan bobrok.


Perkataan yang diduga dengan sengaja untuk menghina Pengadilan didepan umum dan melalui media sosial merupakan pelanggaran hukum dan sudah mengangkangi UU.


Dalam orasinya DR Sidjabat selalu mengatakan kalau Doris Fenita Marpaung di lindungi oleh oknum Jenderal.


Pihak keluarga meminta kepada DR Sidjabat untuk bisa membuktikan ucapannya siapa Jendral yang melindungi mereka selama ini.


Karena siapa yang mendalilkan dia harus bisa membuktikan jadi biar jangan asal bicara saja, terang salah seorang keluarga Doris.


Kasus yang berawal dari saling lapor ini seyogyanya sudah berjalan sesuai dengan tupoksi dari para penegak hukum.


Pihak keluarga juga  mengatakan "Pihak kepolisian dan Pengadilan sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prosedur hukum yang ada di negara kita." 


 karena laporan tersebut sama sama sudah ditangani, serta untuk keadilan hak dan kewajiban terhadap pelapor dan terlapor sudah di berikan kepada kedua belah pihak yaitu laporan keduanya sudah diterima dan ditangani oleh pihak Kepolisian dan Pengadilan sesuai dengan prosedur.


Kepolisian dan Pengadilan mempunyai hak untuk menahan dan tidak menahan seorang sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP tentang penangguhan penahanan.


Pihak keluarga juga menambahkan seorang pengacara tidak pantas melakukan orasi didepan Kantor Pengadilan dan menghina Kepolisian dan Pengadilan dengan istilah "Countempt of Court" 


Karena seorang pengacara juga merupakan salah satu empat pilar penegakan supremasi hukum di negara ini dan tidak selayaknya seorang pengacara mengeluarkan kata kata tidak sopan kepada Pengadilan.


"Hal ini tentu melanggar pasal 207 dan 218 KuHP yang mana pidananya 1 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp. 10 juta", Jelasnya.


Sebelumnya diketahui klien dari Dr. Sidjabat Arini Ruth Yuni Siringoringo yang merupakan ASN di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Erika Siringoringo dan Nur Intan br Nababan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan.


Dengan dasar ini la sahabat Erika Siringoringo di komandoi Kuasa Hukum nya melakukan aksi didepan kantor Pengadilan Negeri Medan.


Masa iya seseorang yang dilaporkan dan terbukti juga bersalah melalui 2 alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi dan bukti visumnya tidak boleh di tetapkan menjadi tersangka, terang dari pihak keluarga 


Untuk itu pihak keluarga Doris Fenita Marpaung  mendukung pihak Pengadilan Negeri Medan mau melakukan upaya hukum kepada seseorang yang mencoba untuk menghina Pengadilan.


Hal tersebut untuk pembelajaran terhadap oknum oknum yang berusaha untuk melakukan Contempt of Court dan Obstruction of Justice kepada Pengadilan , tutup nya . *(Rizky/Tim)*

Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Wilayah Sukadiri, Tangerang




Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Sebuah video yang viral di media sosial, menampilkan seorang wanita yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum ustad di Kecamatan Sukadiri, Tangerang, kini menuai klarifikasi dari pihak keluarga. Ibu kandung dari wanita yang diduga menyebarkan video tersebut akhirnya angkat bicara dan menyatakan bahwa informasi dalam video itu tidak benar.  


“Saya dan kami selaku pihak dari keluarga Eka yang menyebarkan video yang sekarang viral, saya mengklarifikasi itu semua tidak benar,” ujar sang ibu dalam sebuah video klarifikasi yang diterima oleh Portal Desa, Jumat, 10 Januari 2024.  


Ia menambahkan, masyarakat yang melihat video tersebut mungkin saja langsung mempercayainya tanpa memahami duduk perkara sebenarnya. Namun, ia memastikan bahwa semua tuduhan dalam video itu tidak berdasar.  


“Tetapi saya di sini, ibunya, mengklarifikasi langsung bahwa apa yang disampaikan di video yang sekarang viral itu, yang membawa dan menjatuhkan nama baik seseorang, semuanya tidak benar,” tegasnya.  


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Eka, anaknya yang diduga menyebarkan video tersebut, memiliki riwayat gangguan kesehatan mental. Sang ibu juga memohon kepada publik agar dapat memaklumi kondisi anaknya.  




“Karena saya sebagai ibunya yang lebih mengetahui bahwa Eka sebelumnya pernah terkena sakit atau gangguan kejiwaan, demikian harap maklum. Saya ucapkan terima kasih kepada semuanya,” pungkasnya.  


Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan video dari akun TikTok @theeveswan yang memperlihatkan seorang wanita mengaku menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum ustad. Video tersebut viral, ditonton jutaan kali, dan mengundang reaksi beragam dari warganet.  


Pihak keluarga kini meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui fakta sebenarnya. Klarifikasi ini sekaligus menjadi upaya untuk meluruskan informasi yang dinilai telah mencemarkan nama baik seseorang.  


Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum atau klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.(red)

Jelang malam Tahun Baru Kemacetan Tidak Terkendalikan di Jalan Raya Kobet Rajeg Kabupaten Tangerang




KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Jelang pergantian malam tahun baru kemacetan tidak terkendalikan di perempatan wilayah jalan raya kobet Rajeg kabupaten Tangerang, Dari jam 5 sampai saat ini 07:30 Selasa ( 31/12/24)



Perempatan jalan raya rajeg Kobet macet total tidak terkendalikan, Kemacetan kurang lebih satu kilo dari gandaria menuju perempatan Kobet dan kukun  dari jam setengah 5 sampai saat ini.




Terpantau awak media mitrapubliknews.com ant yang hendak pulang dari tugas nya, Langsung konfirmasi ke pihak kaPolsek Rajeg  AKP Akhmad hajaji, Lewat pesan WhatsApp 


Ungkap AKP Akhmad hajaji," siap saya terima laporan atas kemacetan yg sudah tidak terkendalikan, Anggota satuan Kapolsek Rajeg segara sigap untuk menertibkan ke TKP. 


pergantian malam tahun baru kerap terjadi kemacetan di berbagai wilayah, teruntuk masyarakat harap hati" dan waspada demi menjaga keselamatan masing-masing untuk berkendara," tuturnya


(Ant)

Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Manager PT. Shinta Woo Sung Buka Laporan di Polres Serang





KAB SERANG, Mitrapubliknews.com - Korban dugaan penganiayaan oleh oknum manager PT. Shinta Woo Sung, Nurmalik Kp. Cawan Rt.06 Rw.03 Kel/Ds. Gabus Kec. Kopo Kab. Serang. Melaporkan ke Polres Serang , Minggu 29 Desember 2024.


Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: STTPL/456/XII/2024/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, hari Minggu tanggal 29 Desember 2024 sekira jam 18.30 Wib, 


Diketahui pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekira jam 23.30 wib. Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan. Awalnya Korban menyapa pelaku akan tetapi pelaku tetap berjalan, dan korban sempat menahan pelaku dan menanyakan tujuannya, dan pelaku langsung marah kepada korban dan membanting korban hingga terjatuh ke aspal, mengakibatkan luka di kepala. 


Akibat kejadian tersebut Korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Serang untuk ditindak lanjuti.


Nurmalik berharap dengan adanya laporan ini berharap meminta keadilan terhadap peristiwa yang di alaminya, 


" Semoga Polres Serang bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan saya, berharap pelaku segera di tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatan". Harapnya Nurmalik.,(Rudini )

Pemuda Asal Kampung Cawan Desa Gabus Dianiaya Oleh Oknum Manager PT Shinta Woo Sung




SERANG, Mitrapubliknews.com -Seorang pemuda asal  kampung cawan, desa gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, menjadi korban penganiyayan oleh manager pt,shinta woo sung oleh  seorang warga negara asing (wna), Minggu, (29/12/2024) 


Awal mula kejadian tersebut,saudara Malik , menerangkan kepada awak media ,Malik menyapa kepada saudara mr Li,(bos dari mana,gimana kabarnya  sehat bos) disitu lah warga negara asing (WNA) tidak terima langsung membanting saudara Malik,dan memukulnya, kejadian tersebut pada hari Sabtu pukul,11/30 malam.


Saudara Malik setelah kejadian tersebut langsung kerumah sakit Bayangkara untuk berobat,dan akan melaporkan kejadian tersebut ka pihak yang berwajib,"ucap Malik kepada awak media. 


"Saya meminta agar kejadian yang menimpa kepada saya oknum manager nya segera di tangkap dan  di proses secara hukum ,di karenakan warga negara asing (WNA) mr Li itu sangat arogan kepada pribumi,"ungkap nya.    


Sementara itu, Rudini, sebagai humas  ormas kkpmp provinsi Banten mengatakan, "Atas kejadian yang menimpa saudara kami, atas nama Malik, saya dan Ormas Kkpmp mengecam keras dan  sangat menyayangkan kejadian penganiyayan saudara kami  malik, dan saya minta agar APH  polres serang kabupaten seurius menanggapi laporan saudara malik yang telah di aniyaya oleh mr li dan cek devisa mr li itu apakah menggunakan devisa kerja atau devisa pariwisata,"Jelasnya.(Rudini).

Pencarian Hari Kedua, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan




Kota Tangerang, Mitrapubliknews.com - Seorang pria yang di duga sengaja menceburkan diri ke sungai Cisadane, pada Sabtu (28/12/24) kemaren telah di temukan oleh gabungan tim SAR dan BPBD. Berkat kerja keras dari gabungan tim tersebut, pria yang bernama Doni yang berasal dari luar kelurahan Panunggangan Barat itu ditemukan sekira 300 meter dari tempat kejadian saat ia (Doni) nyebur tepatnya berlokasi di dekat eretan perahu penyebrangan Kampung Panunggangan Barat, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu, (29/12/2024) sekira pukul 08.00 WIB.


Kronologi kejadian yang di himpun dari masyarakat setempat, bahwa pria itersebut sempat di kejar dan di cegah oleh warga sekitar, untuk tidak melakukan perbuatannya itu, namun apa daya warga yang mencegah dan berusaha menahan pria bernasib malang yang di perkirakan sekitar 25 tahun itupun berhasil lepas dari cegahan warga dan langsung menyeburkan diri ke Sungai Cisadane. 


Setelah Tim gabungan yang terdiri dari, Basarnas, BPBD Kota Tangerang dan di bantu oleh aparatur lainnya, termasuk Babinsa serta Binamas setempat, yang terus berusaha melakukan pencarian dari kemaren hingga dini hari, ahirnya ditemukan sudah menjadi mayat. 


Kepala pencarian dari Tim SAR, Basarnas dan BPBD Kota Tangerang, Aul dan Anggoro mengatakan, "Alhamdulilah berkat kerja keras dari tim, kami berhasil menemukan korban, kegigihan tim kami dengan  mengunakan jaring, berhasil kita temukan" tuturnya.


Menurutnya, sebenarnya secara normal orang tenggelam bisa ngambang dalam waktu tiga hari, karna ini kita pakai jaring, ahirnya dengan keadaan setengah mengambang, korban nyangkut pada jaring yang kita pasang dari tepi sungai yang cukup lebar ini pungkasnya. 


(Red)

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

 




Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com – Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam kontrakannya pada Jumat pagi.  Korban,  ditemukan tewas di kamar mandi. S.A.P diketahui bekerja sebagai karyawan  dengan alamat KTP di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, (27/12/2024).


Seorang saksi S.B, setelah diberitahu oleh saksi S.M yang mendengar jeritan, memberanikan diri memasuki kontrakan dan menemukan S.A.P dalam kondisi mengenaskan.  Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan pihak berwajib.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf, menyatakan dugaan awal bunuh diri. "Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, ditemukan sebilah pisau stainless di lantai kamar mandi dan sebuah batu asahan di atas tembok pembatas kamar mandi. Luka di leher korban mengindikasikan ia melukai dirinya sendiri," ujar Kompol Arief.




"Upaya yang telah kami lakukan meliputi olah TKP oleh Polsek Cikupa dan Unit Identifikasi Satreskrim, klarifikasi saksi-saksi, evakuasi jenazah, identifikasi petunjuk di tempat tinggal korban dan luka yang menyebabkan kematian, serta pemberitahuan kepada pihak keluarga," tambah Kompol Arief.  "Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau dan batu asahan untuk penyelidikan lebih lanjut."


Empat saksi telah dimintai keterangan.  Saksi M.R, kakak kandung korban, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat menghubungi saudaranya melalui pesan WhatsApp, menerangkan bahwa korban memiliki masalah tentang keuangan dan menceritakan kepada saudaranya perihal finansial "Isi pesan tersebut mengindikasikan adanya tekanan psikologis yang dialami korban," jelas Kompol Arief.


Hasil pemeriksaan luar menunjukkan luka di leher korban. "Korban ditemukan mengenakan kaos lengan pendek berwarna coklat dan celana panjang hitam, keduanya berlumuran darah. Berdasarkan petunjuk awal dan persesuaian keterangan saksi, kami menyimpulkan sementara kasus tersebut diduga "bunuh diri," tegas Kompol Arief.  "penanganan secara komprehensif tetap di lakukan serta di beritahukan kepada pihak keluarga almarhum. (Red).

Kadis Pendidikan, Merasa di Fitnah Dengan Beredarnya Video





KOTA TANGERANG , Mitrapubliknews,com --Viralnta sebuah video menunjukan laporan adanya serangan fajar dari masyarakat yang menerima sebuah amplop saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang tersebar di Sosial Media, Rabu (27/11/2024) pagi ini.


Dalam video berdurasi 48 itu terlihat seorang pria dewasa memegang selembar amplop dan menyebut menerima serangan fajar dengan latar belakang suasana malam hari.


Dengan mengenakan kemeja batik dan celana jins, pria yang belum diketahui identitasnya itu menyebut menerima amplop pada serangan fajar dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin.


Dengan waktu singkan Kadis Pendidikan Kota Tangerang H. Jamaludin menggelar jumpa pers dengan para awak media yang bertugas di kota Tangerang dan menghubung penguru Pesatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kota Tangerang.


Dalam jumpa Pers nya H. Jamaludin mengatakan,bahwa diri mengetahui video tersebut pagi hari ( Rabu –red ) 27 November 2024,maka dari itu H. Jamaludin dengan tegas mengatakan bahwa video tersebut tidak benar dan itu memfitna dirinya.


“ Saya mengatakan dengan tegas bahwa video tersebut tidak benar,dalam kegiatan Pilkada Gubernur dan Walikota,saya berbuat netral,apa yang disampaikan dengan video tersebut tidak benar dansaya akan melanjuti kepihak berwajib tentang merugikan nama baik saya,” H .Jamaludin dengan tegas.


Lanjutnya H. Jamaludin mengatakan,bahwa dirinya tidak tahu tentang motif yang dilakukan orang tersebut,sedangkan dirinya tadi malam pukul 21.00 Wib sudah tidak keluar rumah alias sudah tidur,langka selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak yang berwajib,karena sekarang akan kita melaporkan tentang ini kepada pihak yang berwajib.


“Dalam hal ini saya menyatakan,bahwa diri saya tidak berpolitik dengan ada fitnah tersebut saya belum mengetahui maksud dan tujuan orang tersebut menfitnah diri saya,”katanya.


(Red)

Datangi Proyek Pengecoran,Oknum BPD Desa Pasir Nangka Tigaraksa Usir Wartawan dan LSM





KABUPATEN TANGERANG, Mitrapubliknews.com - Datangi Proyek Pengecoran,Oknum BPD Desa pematang Tigaraksa Usir Wartawan dan LSM, Kejadian tersebut terjadi di desa pematang kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, Kepada kedua wartawan dan LSM yang hendak melakukan konfirmasi pengecoran PL.


Pengusiran dan mengintimidasi tersebut dilakukan langsung oleh oknum BPD nasrulloh dan RT/RW Partono di jalan Puri Bidara Permai desa pematang kecamatan Tigaraksa, Pada Senin (25/11/2024).


Peristiwa ini terjadi berawal saat kedua  wartawan dan LSM yang berasal dari berbagai media ini mendatangi lokasi pengecoran di perumahan Puri Bidara Permai, desa pematang kecamatan Tigaraksa, Dengan maksud hendak konfirmasi terkait peningkatan jalan yang sedang berlangsung.


Pada saat di konfirmasi keberadaan pelaksana kepada mandor yang ada pada saat itu mengatakan jika pelaksana dan pemborong sedang tidak ada di tempat, Namun oknum BPD dan RT/RW menghampiri dan mengusir dan mengintimidasi kepada kedua wartawan dan LSM.


Jelas ini melanggar, menghalang-halangi tugas wartawan sama artinya dengan melarang atau mendokumentasi kan seperti yang tertulis di UU pers NO  40 tahun 1999 menyebutkan dapat di pidana 2 tahun serta denda Rp. 500.000.000 juta.


Pengakuan Ikbal selaku LSM, Ketika di konfirmasi awak media  mengaku dirinya mengatakan di usir dan di intimidasi oleh oknum DPD Nasrulloh dan RW Partono,  Berikut warga setempat yang di hasut oleh oknum BPD Nasrulloh ketua RT/RW.


Begitu pula yang di alami oleh ANT dan Mukri selaku media pengakuannya sama saat konfirmasi, Namun suasana sudah tidak bisa di bendung saya pun segera meninggalkan lokasi, Bahkan kehadiran  Babinsa pun hanya terdiam"ungkap ANT.


Saya selaku anggota PWI berharap ketua PWI dapat menegaskan terhadap oknum-oknum yang demi kepentingan nya sendiri,"tuturnya.



(Ant)

Proyek Pengecoran Jalan Puri Bidara Permai Diduga Tanpa Pengawas dan Pelaksana





Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews,com  - Oknum BPD Nasrulloh dan ketua RT/RW Paryono melakukan pengusiran terhadap wartawan dan LSM, Kejadian tersebut terjadi di desa pematang kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, Kepada kedua wartawan dan LSM yang hendak melakukan konfirmasi pengecoran PL.


Pengusiran dan mengintimidasi tersebut dilakukan langsung oleh oknum BPD nasrulloh dan RT/RW Partono di jalan Puri Bidara Permai desa pematang kecamatan Tigaraksa, Pada Senin (25/11/2024).


Peristiwa ini terjadi berawal saat kedua  wartawan dan LSM yang berasal dari berbagai media ini mendatangi lokasi pengecoran di perumahan Puri Bidara Permai, desa pematang kecamatan Tigaraksa, Dengan maksud hendak konfirmasi terkait peningkatan jalan yang sedang berlangsung.


Pada saat di konfirmasi keberadaan pelaksana kepada mandor yang ada pada saat itu mengatakan jika pelaksana dan pemborong sedang tidak ada di tempat, Namun oknum BPD dan RT/RW menghampiri dan mengusir dan mengintimidasi kepada kedua wartawan dan LSM.




Jelas ini melanggar, menghalang-halangi tugas wartawan sama artinya dengan melarang atau mendokumentasi kan seperti yang tertulis di UU pers NO  40 tahun 1999 menyebutkan dapat di pidana 2 tahun serta denda Rp. 500.000.000 juta.


Pengakuan Ikbal selaku LSM, Ketika di konfirmasi awak media  mengaku dirinya mengatakan di usir dan di intimidasi oleh oknum DPD Nasrulloh dan RW Partono,  Berikut warga setempat yang di hasut oleh oknum BPD Nasrulloh ketua RT/RW.


Begitu pula yang di alami oleh ANT dan Mukri selaku media pengakuannya sama saat konfirmasi, Namun suasana sudah tidak bisa di bendung saya pun segera meninggalkan lokasi, Bahkan kehadiran  Babinsa pun hanya terdiam"ungkap ANT.


Saya selaku anggota PWI berharap ketua PWI dapat menegaskan terhadap oknum-oknum yang demi kepentingan nya sendiri,"tuturnya.



(Ant)

Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi, Diduga Dianiaya Seniornya di UMT

 




KOTA TANGERANG, Mitrapubliknews.com -- Tim Kuasa Hukum Vergio (20) dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Banten resmi melaporkan ke Polisi pelaku pengeroyokan/penganiayaan yang terjadi di Depan Kampus UMT pada Senin (18/11/2024) malam.


Korban bersama Tim LKBH PSHT Banten mendatangi Polsek Tangerang (Polsek Benteng) untuk melaporkan dugaan pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Vergio Masiswa UMT  Semester 1 D KV.


Hal tersebut disampaikan perwakilan LKBH PSHT Banten, Mukhlisin, SH., kepada sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp, Selasa (19/11/2024) malam.


Mukhlisin mengaku bawa pada pukul 09:00 dirinya dihubungi seseorang yang meminta untuk pendampingan, kemudian jam 11:00 mereka datang ke Kantornya menceritakan apa yang terjadi.


"Ada dugaan pelanggaran pasal 170 (pengeroyokan) yang terjadi di wilayah Kampus tepatnya di jalan area parkir. Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan saya hubungi advokat Sholeh salah satu Anggota di LBH UMT namun karena sedang di luar disambungkan kepada Ridwan yang kemudian menghubungi Dekan Fakultas Tehnik Elektro," ungkapnya.




Mukhlisin menjelaskan, Dekan Fakultas keduanya dihubungi lantaran ada dugaan senior-senior tekhnik elektro dan tekhnik sipil yang melakukan penganiayaan terhadap korban.


"Kami sudah berkoordinasi, sudah tanya security dan beberapa Mahasiswa yang dimaksud tapi tidak ada yang mengaku," terangnya.


Karena tidak menemui titik temu, pihak UMT menyarankan untuk mengambil penyelesaian diluar Kampus. Sehingga tim LKBH PSHT Banten berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benteng.


"Laporan Polisi sudah kami buat dan sudah visum, untuk itu kami akan mengawal kasus ini sampai dengan tuntas," tandas Mukhlisin.


Ia meminta kepada siapa saja Mahasiswa UMT dari kedua Fakultas tersebut, yang merasa terlibat keributan didepan Kampus UMT agar segera menghubungi pihaknya.


Selaku tim kuasa hukum korban, pihaknya juga  meminta pihak kepolisian (Polsek Tangerang-red) Polres Metro Tangerang Kota, agar kasus ini diungkap seprofesional mungkin.


"Semoga cepat di proses dan pelaku segera ditangkap," punkasnya. (*/Eben)

PT.Sinarmas BSD City Serahkan 1 Unit Mobil Sesuai kesepakatan dengan Ormas PP Kabupaten Cirebon Berjalan Lancar dan Kondusif

 




Tangerang, Mitrapubliknews.com -Dampak tadi siang Pasukan Organisasi Masyakarat (Ormas) Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang (PP-MPC) Kabupaten Cirebon Jawa Barat ,yang di Pimpin Oleh Kang Sakwad Selaku Komandan Koti (Dankoti) MPC Kabupaten Cirebon dengan Pihak Lishing (pembiayaan) PT Sinarmas Cabang Kota Cirebon yang di gruduk untuk menuntut Kembalikan Unit Mobil sdr Nana selaku pemilik kendaraan tersebut pasca penarikan dilakukan oleh oknum Team Mata Elang (Matel) di Jl.Bandara SOETTA Tangerang (Senin sore,11/11/24) . Penyerahan Unit mobil di Jl.Pahlawan seribu BSD City sekitar  selasa malam ini pukul 20.30 WIB di Kantor PT Sinarmas BSD City (12/11/24)


Nana Pemilik Unit mobil menyampaikan kepada awak Media, "Alhamdulillah, tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB sudah dilakukan serah terima kendaraan antara saya sebagai pemilik kendaraan dengan pihak Sinarmas di  BSD City Tangerang Selatan, adapun perwakilan dari PT.Sinarmas ibu Wisye sebagai Office Head melalui rekomendasi kepada sdr Kris sebagai eksternal ataupun sebagai Pimpinan dari eksternal Debt Colloektor (DC  pihak matel)  menyambut hangat, ramah dan sesuai dengan kesepakatan bersama untuk menyerahkan kembali Unit kepada saya,dan tak lupa Waka PAC Kecamatan Karangsuwung Kabupaten Cirebon, juga kepada bang alle Danunit PAC Cengkareng Jakarta Barat beserta rekannya yang sudah menemani saya di Lokasi pengambilan unit ."Jelasnya .




masih Nana  Alhamdulillah, Pihak Perwakilan dari PT.SINARMAS BSD CITY menyerahkan Unit kembali kepada saya,  saya selaku Ketua Ormas PP Ranting Desa Karangsembung Kecamatan Karangsuwung Kabupaten Cirebon, tidak  bisa mengungkapkan dgn kata-kata,  atas kekompakan, kesolidan bersama untuk membantu saya sampai selesai dengan berjalan lancar dan kondusif. Dari semua jajaran, baik  Ranting, PAC Sampai jajaran MPC Kabupaten Cirebon, maupun diluar Cirebon. Sekali lagi saya  mengucapkan beribu-ribu banyak terimakasih, semoga Pemuda Pancasila tetap kompak dan solid selamanya, dengan perjuangan yg ikhlas dari  rekan-rekan Pemuda Pancasila dibalas oleh Allah SWT dgn berlipat ganda, Aamiin ya Rabbal'alamiin."tutupnya.



(*/red)


Hujan Deras Mengakibatkan Banjir di Jalan Cisoka Kecamatan Tigaraksa





Tangerang, Mitrapubliknews.com - Terpantau adanya banjir setinggi satu meter, dapat memutus akses jalan dari cisoka menuju Pemda Kabupaten Tangerang, hujan berlangsung sejak siang sampai sore ini. Rabu, (12/11/2024)


Akibat hujan yang mengakibatkan banjir maka kendaraan seperti Roda dua dan Roda empat sangat praktis tidak bisa di lewati, karena kondisi banjir  di jalan raya Cisoka Tigaraksa, tepatnya di depan perumahan Pesona dan pertigaan Jeungjing. Kata Poltak.




"Beberapa kendaraan yang nekat melintas dijalan itu mendadak putar arah, disebabkan derasnya hujan yang mengakibatkan banjir, untuk itu para pengendara terpaksa harus putar arah kendaraannya." Ucapnya.


Menurut warga poltak yang hendak melintas pulang dari Pemda dan menuju Cisoka, terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk berputar arah mancari jalan pintas, seringnya banjir di wilayah ini berharap pihak berwenang untuk segera mengatasinya. Ungkapnya.



(Dede)

Jalan Rusak Parah dan Berlubang Dikampung Tua, Masyarakat Minta Pemerintah Segera Memperbaikinya





Tulang Bawang, Mitrapubliknews.com - Sejumlah Masyarakat dan Pengguna Jalan merasa mengeluh terkait jalan rusak parah dan berlubang yang terletak di sepanjang pintu masuk perempatan Kampung Tua, yang terletak di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Senin, (11/11/2024).


Mengingat jalan tersebut sudah bertahun-tahun dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan keadaan jalan yang rusak parah dan berlubang. Namun kendati demikian, Pemerintah terkait baik itu Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Setempat terkesan tutup mata terkait jalan rusak tersebut, mengingat jalan tersebut adalah jalan poros utama untuk menghubungkan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Lampung Tengah.


Salah satu pengguna jalan yang dimintai keterangannya menjelaskan, "Ya, saya meminta tolonglah khususnya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, supaya bisa memperhatikan dan memperbaiki jalanan yang ada di Kampung Tua ini, Karena sudah sekian tahun jalanan ini, tetap rusak dan ketika hujan seperti Kubangan Kerbau, dan minta tolong benarlah kepada Pemerintah untuk segera memperbaikinya," ungkapnya.


Dilain tempat, Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Abdurohim selaku Kepala Kampung Tuh Tohow menjelaskan, "Walaikumsalam,.Wr, Wb,


Tabik Pai pun, Semoga kita semua dalam lindungan Allah, diberikan kesehatan Amiin, siap Pak bener itu jalan Perempatan Tiuh Tohou itu jalan Provinsi Lampung, sudah diusulkan proposal pak, untuk minta perbaikan Karena kalau musim hujan sekarang ini sangat berbahaya genangan air, pernah ditimbun dri PU kita pakai batu Seplit/Koral. Harapan kami seluruh masyrakat Tiuh Tohou dan Ujung Gunung Ilir supaya akses jalan tersebut menuju ke kabupaten Tulang Bawang Barat supaya bisa diperbaikan secepat nya, Karena takut banyak yang kecelakaan akibat lubang-luba yang semakin dalam, sekian pak sebelumnyaa terimakasih". Tutupnya.


Saat dihubungi melalui Via Pesan Whatsapp, Heri selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.Tulang Bawang tidak merespon saat dikonfirmasi oleh awak media.



Penulis : (Rijky/Tim)

Diduga Dianiaya Orang Suruhan Oknum Kadis, Anggota IWO Samosir Buat Laporan ke Polres




Samosir, Mitrapubliknews.com - Lagi dan lagi, dugaan penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir bernama Ranto Limbong Sihole. 


Menurut pengakuan jurnalis yang berkarir di Media Online Mata Lensa ini, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang suruhan oknum Kepala Dinas di Samosir berinisial RL, terjadi saat ia sedang minum santai usai liputan, di salah satu lapo Batak (kedai/warung-red) di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Kamis (7/11/2024) kemarin.


Tak terima, Ranto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Menurut Ranto Limbong Sihole, sebelum kejadian, oknum Kepala Dinas berinisial RL  ini menghubungi via telepon seluler menanyakan lokasi keberadaan dirinya.


"Terlapor (oknum Kadis berinisial RL) menelepon saya dan menanyakan posisi saya, ketika saya sampaikan, dia langsung datang bersama kawan-kawannya dan melakukan penganiayaan terhadap saya," jelas Ranto.


Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penganiayaan yang menimpa anggota IWO Kabupaten Samosir ini terkait pemberitaan ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’. 


Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda Patri Sihaloho mengaku telah menerima laporan dari Ranto Limbong Sihole.


"Jadi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, kami berupaya untuk melakukan Restorasi Justice, ya kalau bisa didamaikan, kita damaikan. Namun, beliau berharap supaya pidananya tetap dilanjutkan," kata Aipda Patri Sihaloho.


Kepala SPKT Polres Samosir itu juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat laporan yang akan segera ditindaklanjuti. 


"Kami telah menerbitkan laporan kepolisian terhadap beliau dan selanjutnya akan di lakukan visum et repertum sesuai dengan pasal 184 tentang alat bukti, bahwa salah satu alat bukti penganiayaan itu adalah visum et repertum agar kita tahu bahwa sebenarnya penganiayaan tersebut benar terjadi," jelasnya.


Sementara itu, Amri Abdi, S. I. Kom, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut), mengutuk dugaan penganiayaan yang kembali terjadi. Apalagi korbannya anggota IWO Samosir.


“Secara pribadi dan lembaga, saya mengutuk aksi ‘koboi’ oknum Kadis berinisial RL bersama suruhannya, yang diduga melakukan penganiayaan kepada anggota IWO Samosir,” kata Ketua PW IWO Sumut.


Selain mengutuk aksi dugaan penganiayaan, Ketua PW IWO Sumut juga mendesak Kapolres untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.


“Kita juga meminta Kapolres Samosir, untuk tegas dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu, apapun pangkat dan jabatannya, mau orang biasa ataupun pejabat daerah, agar aksi dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tidak lagi terjadi di masa yang akan datang,” pintanya. (Tim/rls).

Kapolres Jelaskan Kondisi Alika Pasca Operasi, Korban Truk Tanah di Kosambi Kabupaten Tangerang




Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tegaskan kondisi anak, Korban dari kecelakaan truk tanah, Bernama Alika usia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang banten, Kini dalam keadaan baik dan sehat pasca dilakukan operasi kaki.


Korban dalam keadaan selamat dan tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial maupun media elektronik adalah hoax alias tidak sesuai fakta.


Zain mengatakan, Alika hari ini, Jum’at (8/11/2024) telah selesai menjalani operasi  di RSUD Kabupaten Tangerang yang dimulai dari pukul  09.00 WIB hingga pukul 11:30 WIB, Operasi berjalan dengan lancar dan saat ini kondisi sang anak dalam keadaan baik didampingi keluarga.


“Jadi saya pastikan bahwa korban ananda Alika (9) selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi dan alhamdulillah semua berjalan lancar, mohon doanya agar semakin membaik,” kata Zain, Jumat (8/11/2024).


Hal tersebut disampaikannya berdasarkan foto-foto yang diterima dari keluarga korban di rumah sakit setelah operasi berjalan dengan lancar, Zain mengungkapkan kondisi luka di kaki Alika telah ditangani, dan kondisinya dalam keadaan sehat.





“Tadi pada saat pertemuan tadi, PJ Bupati Tangerang menunjukkan foto-foto korban pasca operasi dengan keluarga, Jadi tidak benar korban itu diberitakan meninggal dunia,” tandas Zain.


Lebih lanjut, Zain menyebutkan sebanyak 19 truk tanah telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga, Zain menjelaskan hasil pertemuan antara Forkopimda kabupaten Tangerang, Bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat kosambi, Disepakati tidak ada kendaraan truck Tanah selama 3 hari kedepan terhitung mulai hari ini  tanggal 8 hingga 11 November 2024.


“Berdasarkan kesepakatan juga 3 hari kedepan tidak ada aktivitas truk tanah, menunggu hingga situasi kondusif, Selanjutnya kami, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi gabungan bersama forkopimda melalui dinas terkait, Dalam hal ini Dishub sesuai jam operasional truk yang berlaku, kita tindak tegas terhadap truk yang melanggar, Serta usulkan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, Sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional,” bebernya.


Kapolres juga menegaskan seluruh biaya perobatan dan perawatan terhadap Korban ananda Alika di tanggung oleh pemerintah daerah (Pemkab) kabupaten Tangerang, Kepolisian akan melakukan pendampingan dalam penanganan trauma korban bekerja sama dengan pihak terkait.


“Alhamdulillah, seluruh pertemuan kami, dari  Metro Tangerang Kota bersama Pj Bupati Tangerang dengan keluarga Korban dan para tokoh masyarakat di Kosambi dan Teluknaga mendapat respon positif tentu dalam menanggulangi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kami akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan semua pihak,” pungkas Zain. (*/ Red).

Puluhan Siswa SD Gelar Aksi di Jalan Raya Salembaran Kosambi, Rekannya Terlindas Truk Tanah

 




Tangerang , Mitrapubliknews.com --Tak terima rekan mereka terlindas truk pengangkut tanah, puluhan siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri Salembaran 2, Kecamatan Kosambi menggelar aksi sambil menangis dan membentangkan poster bertuliskan “Jam Operasional Truk Tambang Mulai dari Pukul 22:00 WIB, hingga Pukul 05:00 WIB, stop di jam kerja”


Aksi siswa-siswi SDN Salembaran 2 ini juga di ikuti dewan guru. Baik siswa maupun guru protes kepada pengelola truk tambang maupun kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Aksi ini berlangsung di Jalan raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.


Guru SDN Salembaran 2 Fajar kepada wartawan mengatakan, aksi yang dilakukan siswa dan guru tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus ungkapan rasa resah dengan keberadaan truk tambang setelah Alika, siswi kelas 3 C SDN Salembaran 2 terlindas serta mengalami luka parah dibagian kaki.


“Kebetulan siswa saya masuk sekolah siang, dan terjadi kecelakaan di sini, di bawa kerumah sakit umum, dan kakinya saya tidak bisa menggambarkan, mungkin bisa lihat saja nanti kesana,” kata Fajar, kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).


Ia berjanji , jika kedepannya nanti armada truk tambang pengangkut tanah kembali beroperasi di luar jam yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Daerah, maka dirinya bersama Siswa-siswi akan menggelar orasi yang lebih besar lagi.


“Sudah banyak korban yang berjatuhan akibat truk tanah yang beroperasi di luar jam yang sudah di tentukan. Kemarin, belum lama baru saja didemo oleh mahasiswa tapi hari ini sudah beroperasi lagi,” ujarnya.




Ia menjelaskan, selama ini para siswa merasa tidak nyaman dan tidak aman dengan melintasnya armada truk pengangkut tanah yang melintas tanpa aturan di depan sekolah nya.


“Selama ini, anak-anak mengaku khawatir dengan keselamatan mereka. Kami selaku guru juga merasakan hal yang sama. Jadi kami mohon, agar seluruh pihak yang terkait, memikirkan hal ini,” ujarnya.


Ia berharap, mulai saat ini tidak adalagi armada truk pengangkut tambang yang beroperasi diluar jam yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Karena, hal tersebut sangat menggangu aktivitas masyarakat yang bekerja maupun pelajar yang sekolah.


“Kami ingin para pelajar bisa berangkat sekolah dengan rasa aman, sehingga kegiatan belajar mereka tidak terganggu dengan adanya armada truk pengangkut tanah yang hilir mudik di depan sekolah,” paparnya.


Sementara, Ketua PGRI Kecamatan Kosambi Romli Sahib mengucapkan bela sungkawa yang sedalam dalamnya atas tragedi yangg menimpa korban Siswi SDN Salembaran 2 atas nama Alika.


“Kami mengutuk keras truk tanah yang beroperasi di luar jam operasinya, mudahan mudahan kejadian ini dapat mengetuk hati semua pihak,” ucapnya.


Akibat kejadian tersebut, beberapa armada truk tanah mengalami rusak berat, serta akses jalan raya Salembaran yang menuju arah Dadap dan sebaliknya mengalami lumpuh total karena di blokade oleh warga sekitar.(Dahlia).

Warga Dihebokan Praktek Dukun Penggandaan Uang, di Wilayah Kecamatan Pakuhaji



 

Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kembali masyarakat Kabupaten Tangerang dihebohkan menyusul adanya pengerebekan praktek tipu menipu ala perdukunan yang terjadi di Desa Kiara Payung Kecamatan Pakuhaji. Pengungkapan peristiwa ini setelah sejumlah korban merasa dirugikan secara materiil akibat iming - iming penggandaan uang.Senin (04/11/2024)


Dalam keterangannya Ketua MUI Desa Kiara Payung, Ustadz Maulana Fikri, kepada Awak Media mengatakan, kejadian ini bermula dalam sebuah Video yang beredar luas, dengan menunjukkan lokasi tempat praktik perdukunan yang berada di dekat lapangan bola Desa Kiara Payung," ungkapnya


"Ini jelas sudah tindak penipuan dengan kedok penggandaan uang," tegas Ustadz Fikri. 


Korban merasa teritipu yang sebagian besar berasal dari Desa Kalibaru (red.Kec.Pakuhaji), mengaku telah diminta menyerahkan sejumlah uang dengan harapan bisa digandakan menjadi berlipat - lipat. Namun, harapan mereka pupus setelah menyadari bahwa mereka telah menjadi korban oknum dukun tersebut," jelasnya


"Ini juga menyangkut soal Aqidah," tegas Ustadz Fikri.


Sementara itu dari pengakuan Sekdes Kiara Payung, Hendro Suprasto, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan warga pada Sabtu, 2 November 2024 lalu.


"Warga yang masih tetangga Desa merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini dan menanyakan kepada kami (red.Pemdes Kiara Payung)," ujar Hendro.


Pelaku yang mengaku seorang dukun pengganda uang yang diketahui adalah seorang pria berinisial Boy, kini telah melarikan diri. Meskipun begitu, pihak Pemerintah Desa dan aparat kepolisian telah mencoba mengidentifikasi tempat tinggal sementara pelaku di Kampung Kebon Kuda, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga.


Oknum dukun (red. Boy) diketahui hanya berprofesi sebagai penjual pakan ayam dan ayam potong di sekitar lokasi praktik perdukunan tersebut.


Atas kejadian tersebut kini baik MUI Kecamatan Pakuhaji, Pemerintah Desa, juga aparat kepolisian mengimbau secara tegas kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji manis , modus praktik - praktik yang menjanjikan keuntungan secara instan.


Dari peristiwa tersebut kini pihak korban dan Pemerintah Desa setempat telah menyerahkan kasus tersebut kepada Aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan. Karena diyakini korban dari praktik perdukunan penggandaan uang tersebut bukan hanya satu orang.


Selain itu, upaya sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, Pungkasnya (*/ red )

Tim Hukum PT Satu Stop Sukses: Ada Upaya Penjegalan Proyek!




Tangerang, Mitrapubliknews.com – Proyek Central Business District (CBD) milik PT Satu Stop Sukses (PT SSS) dengan nilai investasi lebih dari satu triliun rupiah, yang dirancang untuk menghidupkan kembali kawasan strategis di Kabupaten Tangerang, kini dihadang oleh tumpukan masalah birokrasi. Pembiaran bangunan liar selama 12 tahun di lahan proyek ini menjadi kendala besar yang tampaknya sengaja dibiarkan, meskipun proyek ini telah mendapat izin dan Surat Perintah Bongkar yang seharusnya dieksekusi sejak 2012.


Tim hukum PT SSS yang diwakili oleh Usman Muhammad kembali mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma, untuk segera mengambil tindakan. Usman mengungkapkan bahwa nomor surat 031/SSS/VIII/24 tertanggal 15 Agustus 2024 telah menegaskan perlunya pembongkaran bangunan liar ini, tetapi hingga kini Satpol PP dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang justru terlihat saling lempar tanggung jawab.




"Saya sudah bertemu dengan Kasatpol PP, Bapak Agus, yang menyatakan bahwa jika diperlukan, akan segera menerbitkan Surat Perintah Pembongkaran Baru (SP4B) untuk bangunan liar tersebut," ungkap Usman Muhammad. 


“Namun, dari DTRB sendiri, Kepala UPTD II, Iwan Nurhuda, berpendapat bahwa Satpol PP tinggal melanjutkan pembongkaran sesuai dengan surat perintah lama yang sudah ada. Sangat disayangkan, persoalan sederhana ini justru berlarut-larut dan menghambat proyek besar yang sudah di depan mata," tegasnya dengan nada kecewa.


Sekda Berjanji akan Panggil Kepala DTRB.




Sekda Kabupaten Tangerang, Soma, dalam keterangannya, mengaku akan segera memanggil Kepala DTRB untuk menyelesaikan persoalan ini. Soma menyatakan bahwa ia tidak akan tinggal diam dan memastikan investasi besar ini tidak akan terganggu hanya karena masalah birokrasi. 


“Kita sangat sulit mencari investasi, apalagi yang bernilai lebih dari satu triliun rupiah. Ini sudah ada di depan mata, tetapi dibiarkan saja tanpa ada tindakan nyata. Nanti akan saya panggil segera,” ujarnya dengan tegas.


Soma mengingatkan bahwa proyek ini memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang melalui lapangan pekerjaan baru dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, semua itu masih sebatas rencana jika masalah pembongkaran bangunan liar tak segera dituntaskan.


Tim Hukum PT SSS Soroti Kejanggalan dan Dugaan Penjegalan Proyek


Usman Muhammad, kuasa hukum PT SSS, menambahkan bahwa pihaknya menduga ada skenario yang sengaja dirancang untuk menjegal kelancaran proyek ini sejak era kepemimpinan Bupati Ismet Iskandar dan berlanjut di era Bupati Zaki Iskandar. Ia membeberkan bahwa surat perintah bongkar yang ditandatangani Ismet Iskandar, dan yang seharusnya dipatuhi oleh Satpol PP, tidak pernah dilaksanakan. 


Bahkan, surat tersebut seolah tak berdaya dalam menghadapi bangunan liar yang berdiri di lahan proyek PT SSS, yang bersebelahan dengan PT Bina Sara Mekar (BSM) di Kampung Bencongan, Kramat Kelapa Dua, dan di seberang tol Lippo Karawaci.


“Lahan milik PT SSS ini sangat strategis dan berada di kawasan yang memiliki akses langsung ke tol. Tetapi sejak 2012, ketika proyek ini direncanakan untuk dimulai, pembiaran bangunan liar justru menjadi hambatan besar. Hal ini sangat ironis mengingat potensi ekonomi yang ditawarkan proyek ini bagi Kabupaten Tangerang. Puluhan miliar rupiah bisa masuk ke kas daerah setiap tahunnya dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, apa daya, semua terhambat oleh kendala yang sebenarnya bisa diatasi oleh Satpol PP,” jelas Usman dengan nada geram.


Menurutnya, keanehan semakin terlihat karena surat perintah bongkar yang ditandatangani Bupati Ismet Iskandar dan kemudian dilanjutkan oleh Bupati Zaki Iskandar dibuat seakan tak berdaya dan mandul. 


"Ini menjadi bukti nyata bahwa ada upaya untuk menjegal mega proyek kami. Ada oknum pejabat yang tampaknya sengaja menghalangi proyek ini berjalan. Ini adalah indikasi kuat bahwa ada yang berusaha menghalangi investasi besar ini," tambahnya.


Presiden Prabowo: “Tak Ada Pejabat Kebal Aturan!”


Sementara itu, perhatian publik terkait profesionalisme pejabat pemerintah daerah semakin meningkat, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepatuhan dan integritas pejabat negara dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024). 


Prabowo menyatakan bahwa tak ada satu pun pejabat yang boleh merasa kebal aturan. “Begitu banyak orang yang ingin mengabdi. Tidak ada orang di sini yang kebal, yang tidak patuh, tidak bekerja keras untuk bangsa dan rakyat. Segera copot, suruh tinggal di rumah saja daripada bikin susah kita,” tegas Presiden Prabowo.


Pernyataan ini pun diharapkan bisa mendorong pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk lebih tegas dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan yang menghambat investasi PT SSS. Usman Muhammad berharap, dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, Pemkab Tangerang segera bertindak dalam membongkar bangunan liar yang telah berdiri tanpa IMB di atas lahan proyek CBD milik PT SSS, sesuai dengan peraturan dan perintah yang telah ada.


Kritik Terhadap Birokrasi Kabupaten Tangerang


“Surat izin yang kami terima dari Pemkab Tangerang tampaknya hanya menjadi formalitas tanpa tindakan nyata. Ada apa dengan birokrasi di Kabupaten Tangerang ini? Mengapa pejabat terkait seolah tak peduli dengan investasi besar ini?” pungkas Usman Muhammad.


Dengan semua hambatan ini, masa depan proyek CBD PT SSS menjadi tanda tanya besar bagi warga Kabupaten Tangerang. Sementara masyarakat menantikan hadirnya pembangunan yang dapat menggerakkan ekonomi lokal, proyek ini justru terhambat oleh bangunan liar yang terus bertahan, meskipun memiliki dasar hukum yang kuat untuk dibongkar.


Mungkinkah birokrasi yang seharusnya melayani malah menghambat? Tim hukum PT SSS berharap, semua pihak terkait segera bertindak, agar proyek CBD yang diimpikan ini dapat segera terwujud untuk kepentingan masyarakat luas.


(*/Red Tim).

Keluhan Warga Di Respon Cepat Pelaksana Urugan Yang Berada SMKN 2 Sepatan

 



TANGERANG, Mitrapubliknews.com - Respon cepat keluhan warga yang melintas dan juga Kadus I Pisangan Jaya, mengenai petugas pembersihan sisa-sisa tanah yang sudah diselenggarakan oleh pelaksana kegiatan urugan di SMKN 2 Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan, saat disambangi awak media pada lintasan jalan yang terlihat bergelombang dan berdebu, kini sudah dibersihkan dari pagi hari.Sabtu(26/10/2024)


Sebagai Pelaksana yang enggan disebutkan namanya sebut saja Agus begitu dikonfirmasi awak media mengatakan, Iya bang, ntr kita rapikan tanah nya, urugan nya sih udah selesai bang cuman mungkin ada aja yg jatuh. Ucap, Pelaksana melalui via whatsap 


Lanjut, Pelaksana saat mendatangi lokasi urugannya di SMKN2 Kabupaten Tangerang wilayah Kecamatan Sepatan, menyampaikan saya sudah menyuruh team untuk membersihkan tadi pagi, alhmdulillah beres, abang bisa lihat keadaannya. Ungkapnya 


Tambahnya, urugan juga sudah selesai bang, cuma sedikit, kisaran 78 mobil, malah untuk rt dan wilayah pun sebelumnya sudah kami kondisikan, apalagi kegiatan tersebut untuk sekolahan diSMK Pacul. Turut, Pelaksana urugan.

Muxan