Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Kadis Pendidikan, Merasa di Fitnah Dengan Beredarnya Video





KOTA TANGERANG , Mitrapubliknews,com --Viralnta sebuah video menunjukan laporan adanya serangan fajar dari masyarakat yang menerima sebuah amplop saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang tersebar di Sosial Media, Rabu (27/11/2024) pagi ini.


Dalam video berdurasi 48 itu terlihat seorang pria dewasa memegang selembar amplop dan menyebut menerima serangan fajar dengan latar belakang suasana malam hari.


Dengan mengenakan kemeja batik dan celana jins, pria yang belum diketahui identitasnya itu menyebut menerima amplop pada serangan fajar dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin.


Dengan waktu singkan Kadis Pendidikan Kota Tangerang H. Jamaludin menggelar jumpa pers dengan para awak media yang bertugas di kota Tangerang dan menghubung penguru Pesatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kota Tangerang.


Dalam jumpa Pers nya H. Jamaludin mengatakan,bahwa diri mengetahui video tersebut pagi hari ( Rabu –red ) 27 November 2024,maka dari itu H. Jamaludin dengan tegas mengatakan bahwa video tersebut tidak benar dan itu memfitna dirinya.


“ Saya mengatakan dengan tegas bahwa video tersebut tidak benar,dalam kegiatan Pilkada Gubernur dan Walikota,saya berbuat netral,apa yang disampaikan dengan video tersebut tidak benar dansaya akan melanjuti kepihak berwajib tentang merugikan nama baik saya,” H .Jamaludin dengan tegas.


Lanjutnya H. Jamaludin mengatakan,bahwa dirinya tidak tahu tentang motif yang dilakukan orang tersebut,sedangkan dirinya tadi malam pukul 21.00 Wib sudah tidak keluar rumah alias sudah tidur,langka selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak yang berwajib,karena sekarang akan kita melaporkan tentang ini kepada pihak yang berwajib.


“Dalam hal ini saya menyatakan,bahwa diri saya tidak berpolitik dengan ada fitnah tersebut saya belum mengetahui maksud dan tujuan orang tersebut menfitnah diri saya,”katanya.


(Red)

Datangi Proyek Pengecoran,Oknum BPD Desa Pasir Nangka Tigaraksa Usir Wartawan dan LSM





KABUPATEN TANGERANG, Mitrapubliknews.com - Datangi Proyek Pengecoran,Oknum BPD Desa pematang Tigaraksa Usir Wartawan dan LSM, Kejadian tersebut terjadi di desa pematang kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, Kepada kedua wartawan dan LSM yang hendak melakukan konfirmasi pengecoran PL.


Pengusiran dan mengintimidasi tersebut dilakukan langsung oleh oknum BPD nasrulloh dan RT/RW Partono di jalan Puri Bidara Permai desa pematang kecamatan Tigaraksa, Pada Senin (25/11/2024).


Peristiwa ini terjadi berawal saat kedua  wartawan dan LSM yang berasal dari berbagai media ini mendatangi lokasi pengecoran di perumahan Puri Bidara Permai, desa pematang kecamatan Tigaraksa, Dengan maksud hendak konfirmasi terkait peningkatan jalan yang sedang berlangsung.


Pada saat di konfirmasi keberadaan pelaksana kepada mandor yang ada pada saat itu mengatakan jika pelaksana dan pemborong sedang tidak ada di tempat, Namun oknum BPD dan RT/RW menghampiri dan mengusir dan mengintimidasi kepada kedua wartawan dan LSM.


Jelas ini melanggar, menghalang-halangi tugas wartawan sama artinya dengan melarang atau mendokumentasi kan seperti yang tertulis di UU pers NO  40 tahun 1999 menyebutkan dapat di pidana 2 tahun serta denda Rp. 500.000.000 juta.


Pengakuan Ikbal selaku LSM, Ketika di konfirmasi awak media  mengaku dirinya mengatakan di usir dan di intimidasi oleh oknum DPD Nasrulloh dan RW Partono,  Berikut warga setempat yang di hasut oleh oknum BPD Nasrulloh ketua RT/RW.


Begitu pula yang di alami oleh ANT dan Mukri selaku media pengakuannya sama saat konfirmasi, Namun suasana sudah tidak bisa di bendung saya pun segera meninggalkan lokasi, Bahkan kehadiran  Babinsa pun hanya terdiam"ungkap ANT.


Saya selaku anggota PWI berharap ketua PWI dapat menegaskan terhadap oknum-oknum yang demi kepentingan nya sendiri,"tuturnya.



(Ant)

Proyek Pengecoran Jalan Puri Bidara Permai Diduga Tanpa Pengawas dan Pelaksana





Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews,com  - Oknum BPD Nasrulloh dan ketua RT/RW Paryono melakukan pengusiran terhadap wartawan dan LSM, Kejadian tersebut terjadi di desa pematang kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, Kepada kedua wartawan dan LSM yang hendak melakukan konfirmasi pengecoran PL.


Pengusiran dan mengintimidasi tersebut dilakukan langsung oleh oknum BPD nasrulloh dan RT/RW Partono di jalan Puri Bidara Permai desa pematang kecamatan Tigaraksa, Pada Senin (25/11/2024).


Peristiwa ini terjadi berawal saat kedua  wartawan dan LSM yang berasal dari berbagai media ini mendatangi lokasi pengecoran di perumahan Puri Bidara Permai, desa pematang kecamatan Tigaraksa, Dengan maksud hendak konfirmasi terkait peningkatan jalan yang sedang berlangsung.


Pada saat di konfirmasi keberadaan pelaksana kepada mandor yang ada pada saat itu mengatakan jika pelaksana dan pemborong sedang tidak ada di tempat, Namun oknum BPD dan RT/RW menghampiri dan mengusir dan mengintimidasi kepada kedua wartawan dan LSM.




Jelas ini melanggar, menghalang-halangi tugas wartawan sama artinya dengan melarang atau mendokumentasi kan seperti yang tertulis di UU pers NO  40 tahun 1999 menyebutkan dapat di pidana 2 tahun serta denda Rp. 500.000.000 juta.


Pengakuan Ikbal selaku LSM, Ketika di konfirmasi awak media  mengaku dirinya mengatakan di usir dan di intimidasi oleh oknum DPD Nasrulloh dan RW Partono,  Berikut warga setempat yang di hasut oleh oknum BPD Nasrulloh ketua RT/RW.


Begitu pula yang di alami oleh ANT dan Mukri selaku media pengakuannya sama saat konfirmasi, Namun suasana sudah tidak bisa di bendung saya pun segera meninggalkan lokasi, Bahkan kehadiran  Babinsa pun hanya terdiam"ungkap ANT.


Saya selaku anggota PWI berharap ketua PWI dapat menegaskan terhadap oknum-oknum yang demi kepentingan nya sendiri,"tuturnya.



(Ant)

Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi, Diduga Dianiaya Seniornya di UMT

 




KOTA TANGERANG, Mitrapubliknews.com -- Tim Kuasa Hukum Vergio (20) dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Banten resmi melaporkan ke Polisi pelaku pengeroyokan/penganiayaan yang terjadi di Depan Kampus UMT pada Senin (18/11/2024) malam.


Korban bersama Tim LKBH PSHT Banten mendatangi Polsek Tangerang (Polsek Benteng) untuk melaporkan dugaan pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Vergio Masiswa UMT  Semester 1 D KV.


Hal tersebut disampaikan perwakilan LKBH PSHT Banten, Mukhlisin, SH., kepada sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp, Selasa (19/11/2024) malam.


Mukhlisin mengaku bawa pada pukul 09:00 dirinya dihubungi seseorang yang meminta untuk pendampingan, kemudian jam 11:00 mereka datang ke Kantornya menceritakan apa yang terjadi.


"Ada dugaan pelanggaran pasal 170 (pengeroyokan) yang terjadi di wilayah Kampus tepatnya di jalan area parkir. Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan saya hubungi advokat Sholeh salah satu Anggota di LBH UMT namun karena sedang di luar disambungkan kepada Ridwan yang kemudian menghubungi Dekan Fakultas Tehnik Elektro," ungkapnya.




Mukhlisin menjelaskan, Dekan Fakultas keduanya dihubungi lantaran ada dugaan senior-senior tekhnik elektro dan tekhnik sipil yang melakukan penganiayaan terhadap korban.


"Kami sudah berkoordinasi, sudah tanya security dan beberapa Mahasiswa yang dimaksud tapi tidak ada yang mengaku," terangnya.


Karena tidak menemui titik temu, pihak UMT menyarankan untuk mengambil penyelesaian diluar Kampus. Sehingga tim LKBH PSHT Banten berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benteng.


"Laporan Polisi sudah kami buat dan sudah visum, untuk itu kami akan mengawal kasus ini sampai dengan tuntas," tandas Mukhlisin.


Ia meminta kepada siapa saja Mahasiswa UMT dari kedua Fakultas tersebut, yang merasa terlibat keributan didepan Kampus UMT agar segera menghubungi pihaknya.


Selaku tim kuasa hukum korban, pihaknya juga  meminta pihak kepolisian (Polsek Tangerang-red) Polres Metro Tangerang Kota, agar kasus ini diungkap seprofesional mungkin.


"Semoga cepat di proses dan pelaku segera ditangkap," punkasnya. (*/Eben)

PT.Sinarmas BSD City Serahkan 1 Unit Mobil Sesuai kesepakatan dengan Ormas PP Kabupaten Cirebon Berjalan Lancar dan Kondusif

 




Tangerang, Mitrapubliknews.com -Dampak tadi siang Pasukan Organisasi Masyakarat (Ormas) Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang (PP-MPC) Kabupaten Cirebon Jawa Barat ,yang di Pimpin Oleh Kang Sakwad Selaku Komandan Koti (Dankoti) MPC Kabupaten Cirebon dengan Pihak Lishing (pembiayaan) PT Sinarmas Cabang Kota Cirebon yang di gruduk untuk menuntut Kembalikan Unit Mobil sdr Nana selaku pemilik kendaraan tersebut pasca penarikan dilakukan oleh oknum Team Mata Elang (Matel) di Jl.Bandara SOETTA Tangerang (Senin sore,11/11/24) . Penyerahan Unit mobil di Jl.Pahlawan seribu BSD City sekitar  selasa malam ini pukul 20.30 WIB di Kantor PT Sinarmas BSD City (12/11/24)


Nana Pemilik Unit mobil menyampaikan kepada awak Media, "Alhamdulillah, tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB sudah dilakukan serah terima kendaraan antara saya sebagai pemilik kendaraan dengan pihak Sinarmas di  BSD City Tangerang Selatan, adapun perwakilan dari PT.Sinarmas ibu Wisye sebagai Office Head melalui rekomendasi kepada sdr Kris sebagai eksternal ataupun sebagai Pimpinan dari eksternal Debt Colloektor (DC  pihak matel)  menyambut hangat, ramah dan sesuai dengan kesepakatan bersama untuk menyerahkan kembali Unit kepada saya,dan tak lupa Waka PAC Kecamatan Karangsuwung Kabupaten Cirebon, juga kepada bang alle Danunit PAC Cengkareng Jakarta Barat beserta rekannya yang sudah menemani saya di Lokasi pengambilan unit ."Jelasnya .




masih Nana  Alhamdulillah, Pihak Perwakilan dari PT.SINARMAS BSD CITY menyerahkan Unit kembali kepada saya,  saya selaku Ketua Ormas PP Ranting Desa Karangsembung Kecamatan Karangsuwung Kabupaten Cirebon, tidak  bisa mengungkapkan dgn kata-kata,  atas kekompakan, kesolidan bersama untuk membantu saya sampai selesai dengan berjalan lancar dan kondusif. Dari semua jajaran, baik  Ranting, PAC Sampai jajaran MPC Kabupaten Cirebon, maupun diluar Cirebon. Sekali lagi saya  mengucapkan beribu-ribu banyak terimakasih, semoga Pemuda Pancasila tetap kompak dan solid selamanya, dengan perjuangan yg ikhlas dari  rekan-rekan Pemuda Pancasila dibalas oleh Allah SWT dgn berlipat ganda, Aamiin ya Rabbal'alamiin."tutupnya.



(*/red)


Hujan Deras Mengakibatkan Banjir di Jalan Cisoka Kecamatan Tigaraksa





Tangerang, Mitrapubliknews.com - Terpantau adanya banjir setinggi satu meter, dapat memutus akses jalan dari cisoka menuju Pemda Kabupaten Tangerang, hujan berlangsung sejak siang sampai sore ini. Rabu, (12/11/2024)


Akibat hujan yang mengakibatkan banjir maka kendaraan seperti Roda dua dan Roda empat sangat praktis tidak bisa di lewati, karena kondisi banjir  di jalan raya Cisoka Tigaraksa, tepatnya di depan perumahan Pesona dan pertigaan Jeungjing. Kata Poltak.




"Beberapa kendaraan yang nekat melintas dijalan itu mendadak putar arah, disebabkan derasnya hujan yang mengakibatkan banjir, untuk itu para pengendara terpaksa harus putar arah kendaraannya." Ucapnya.


Menurut warga poltak yang hendak melintas pulang dari Pemda dan menuju Cisoka, terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk berputar arah mancari jalan pintas, seringnya banjir di wilayah ini berharap pihak berwenang untuk segera mengatasinya. Ungkapnya.



(Dede)

Jalan Rusak Parah dan Berlubang Dikampung Tua, Masyarakat Minta Pemerintah Segera Memperbaikinya





Tulang Bawang, Mitrapubliknews.com - Sejumlah Masyarakat dan Pengguna Jalan merasa mengeluh terkait jalan rusak parah dan berlubang yang terletak di sepanjang pintu masuk perempatan Kampung Tua, yang terletak di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Senin, (11/11/2024).


Mengingat jalan tersebut sudah bertahun-tahun dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan keadaan jalan yang rusak parah dan berlubang. Namun kendati demikian, Pemerintah terkait baik itu Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Setempat terkesan tutup mata terkait jalan rusak tersebut, mengingat jalan tersebut adalah jalan poros utama untuk menghubungkan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Lampung Tengah.


Salah satu pengguna jalan yang dimintai keterangannya menjelaskan, "Ya, saya meminta tolonglah khususnya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, supaya bisa memperhatikan dan memperbaiki jalanan yang ada di Kampung Tua ini, Karena sudah sekian tahun jalanan ini, tetap rusak dan ketika hujan seperti Kubangan Kerbau, dan minta tolong benarlah kepada Pemerintah untuk segera memperbaikinya," ungkapnya.


Dilain tempat, Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Abdurohim selaku Kepala Kampung Tuh Tohow menjelaskan, "Walaikumsalam,.Wr, Wb,


Tabik Pai pun, Semoga kita semua dalam lindungan Allah, diberikan kesehatan Amiin, siap Pak bener itu jalan Perempatan Tiuh Tohou itu jalan Provinsi Lampung, sudah diusulkan proposal pak, untuk minta perbaikan Karena kalau musim hujan sekarang ini sangat berbahaya genangan air, pernah ditimbun dri PU kita pakai batu Seplit/Koral. Harapan kami seluruh masyrakat Tiuh Tohou dan Ujung Gunung Ilir supaya akses jalan tersebut menuju ke kabupaten Tulang Bawang Barat supaya bisa diperbaikan secepat nya, Karena takut banyak yang kecelakaan akibat lubang-luba yang semakin dalam, sekian pak sebelumnyaa terimakasih". Tutupnya.


Saat dihubungi melalui Via Pesan Whatsapp, Heri selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.Tulang Bawang tidak merespon saat dikonfirmasi oleh awak media.



Penulis : (Rijky/Tim)

Diduga Dianiaya Orang Suruhan Oknum Kadis, Anggota IWO Samosir Buat Laporan ke Polres




Samosir, Mitrapubliknews.com - Lagi dan lagi, dugaan penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir bernama Ranto Limbong Sihole. 


Menurut pengakuan jurnalis yang berkarir di Media Online Mata Lensa ini, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang suruhan oknum Kepala Dinas di Samosir berinisial RL, terjadi saat ia sedang minum santai usai liputan, di salah satu lapo Batak (kedai/warung-red) di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Kamis (7/11/2024) kemarin.


Tak terima, Ranto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Menurut Ranto Limbong Sihole, sebelum kejadian, oknum Kepala Dinas berinisial RL  ini menghubungi via telepon seluler menanyakan lokasi keberadaan dirinya.


"Terlapor (oknum Kadis berinisial RL) menelepon saya dan menanyakan posisi saya, ketika saya sampaikan, dia langsung datang bersama kawan-kawannya dan melakukan penganiayaan terhadap saya," jelas Ranto.


Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penganiayaan yang menimpa anggota IWO Kabupaten Samosir ini terkait pemberitaan ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’. 


Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda Patri Sihaloho mengaku telah menerima laporan dari Ranto Limbong Sihole.


"Jadi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, kami berupaya untuk melakukan Restorasi Justice, ya kalau bisa didamaikan, kita damaikan. Namun, beliau berharap supaya pidananya tetap dilanjutkan," kata Aipda Patri Sihaloho.


Kepala SPKT Polres Samosir itu juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat laporan yang akan segera ditindaklanjuti. 


"Kami telah menerbitkan laporan kepolisian terhadap beliau dan selanjutnya akan di lakukan visum et repertum sesuai dengan pasal 184 tentang alat bukti, bahwa salah satu alat bukti penganiayaan itu adalah visum et repertum agar kita tahu bahwa sebenarnya penganiayaan tersebut benar terjadi," jelasnya.


Sementara itu, Amri Abdi, S. I. Kom, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut), mengutuk dugaan penganiayaan yang kembali terjadi. Apalagi korbannya anggota IWO Samosir.


“Secara pribadi dan lembaga, saya mengutuk aksi ‘koboi’ oknum Kadis berinisial RL bersama suruhannya, yang diduga melakukan penganiayaan kepada anggota IWO Samosir,” kata Ketua PW IWO Sumut.


Selain mengutuk aksi dugaan penganiayaan, Ketua PW IWO Sumut juga mendesak Kapolres untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.


“Kita juga meminta Kapolres Samosir, untuk tegas dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu, apapun pangkat dan jabatannya, mau orang biasa ataupun pejabat daerah, agar aksi dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tidak lagi terjadi di masa yang akan datang,” pintanya. (Tim/rls).

Kapolres Jelaskan Kondisi Alika Pasca Operasi, Korban Truk Tanah di Kosambi Kabupaten Tangerang




Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tegaskan kondisi anak, Korban dari kecelakaan truk tanah, Bernama Alika usia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang banten, Kini dalam keadaan baik dan sehat pasca dilakukan operasi kaki.


Korban dalam keadaan selamat dan tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial maupun media elektronik adalah hoax alias tidak sesuai fakta.


Zain mengatakan, Alika hari ini, Jum’at (8/11/2024) telah selesai menjalani operasi  di RSUD Kabupaten Tangerang yang dimulai dari pukul  09.00 WIB hingga pukul 11:30 WIB, Operasi berjalan dengan lancar dan saat ini kondisi sang anak dalam keadaan baik didampingi keluarga.


“Jadi saya pastikan bahwa korban ananda Alika (9) selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi dan alhamdulillah semua berjalan lancar, mohon doanya agar semakin membaik,” kata Zain, Jumat (8/11/2024).


Hal tersebut disampaikannya berdasarkan foto-foto yang diterima dari keluarga korban di rumah sakit setelah operasi berjalan dengan lancar, Zain mengungkapkan kondisi luka di kaki Alika telah ditangani, dan kondisinya dalam keadaan sehat.





“Tadi pada saat pertemuan tadi, PJ Bupati Tangerang menunjukkan foto-foto korban pasca operasi dengan keluarga, Jadi tidak benar korban itu diberitakan meninggal dunia,” tandas Zain.


Lebih lanjut, Zain menyebutkan sebanyak 19 truk tanah telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga, Zain menjelaskan hasil pertemuan antara Forkopimda kabupaten Tangerang, Bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat kosambi, Disepakati tidak ada kendaraan truck Tanah selama 3 hari kedepan terhitung mulai hari ini  tanggal 8 hingga 11 November 2024.


“Berdasarkan kesepakatan juga 3 hari kedepan tidak ada aktivitas truk tanah, menunggu hingga situasi kondusif, Selanjutnya kami, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi gabungan bersama forkopimda melalui dinas terkait, Dalam hal ini Dishub sesuai jam operasional truk yang berlaku, kita tindak tegas terhadap truk yang melanggar, Serta usulkan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, Sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional,” bebernya.


Kapolres juga menegaskan seluruh biaya perobatan dan perawatan terhadap Korban ananda Alika di tanggung oleh pemerintah daerah (Pemkab) kabupaten Tangerang, Kepolisian akan melakukan pendampingan dalam penanganan trauma korban bekerja sama dengan pihak terkait.


“Alhamdulillah, seluruh pertemuan kami, dari  Metro Tangerang Kota bersama Pj Bupati Tangerang dengan keluarga Korban dan para tokoh masyarakat di Kosambi dan Teluknaga mendapat respon positif tentu dalam menanggulangi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kami akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan semua pihak,” pungkas Zain. (*/ Red).

Puluhan Siswa SD Gelar Aksi di Jalan Raya Salembaran Kosambi, Rekannya Terlindas Truk Tanah

 




Tangerang , Mitrapubliknews.com --Tak terima rekan mereka terlindas truk pengangkut tanah, puluhan siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri Salembaran 2, Kecamatan Kosambi menggelar aksi sambil menangis dan membentangkan poster bertuliskan “Jam Operasional Truk Tambang Mulai dari Pukul 22:00 WIB, hingga Pukul 05:00 WIB, stop di jam kerja”


Aksi siswa-siswi SDN Salembaran 2 ini juga di ikuti dewan guru. Baik siswa maupun guru protes kepada pengelola truk tambang maupun kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Aksi ini berlangsung di Jalan raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.


Guru SDN Salembaran 2 Fajar kepada wartawan mengatakan, aksi yang dilakukan siswa dan guru tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus ungkapan rasa resah dengan keberadaan truk tambang setelah Alika, siswi kelas 3 C SDN Salembaran 2 terlindas serta mengalami luka parah dibagian kaki.


“Kebetulan siswa saya masuk sekolah siang, dan terjadi kecelakaan di sini, di bawa kerumah sakit umum, dan kakinya saya tidak bisa menggambarkan, mungkin bisa lihat saja nanti kesana,” kata Fajar, kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).


Ia berjanji , jika kedepannya nanti armada truk tambang pengangkut tanah kembali beroperasi di luar jam yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Daerah, maka dirinya bersama Siswa-siswi akan menggelar orasi yang lebih besar lagi.


“Sudah banyak korban yang berjatuhan akibat truk tanah yang beroperasi di luar jam yang sudah di tentukan. Kemarin, belum lama baru saja didemo oleh mahasiswa tapi hari ini sudah beroperasi lagi,” ujarnya.




Ia menjelaskan, selama ini para siswa merasa tidak nyaman dan tidak aman dengan melintasnya armada truk pengangkut tanah yang melintas tanpa aturan di depan sekolah nya.


“Selama ini, anak-anak mengaku khawatir dengan keselamatan mereka. Kami selaku guru juga merasakan hal yang sama. Jadi kami mohon, agar seluruh pihak yang terkait, memikirkan hal ini,” ujarnya.


Ia berharap, mulai saat ini tidak adalagi armada truk pengangkut tambang yang beroperasi diluar jam yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Karena, hal tersebut sangat menggangu aktivitas masyarakat yang bekerja maupun pelajar yang sekolah.


“Kami ingin para pelajar bisa berangkat sekolah dengan rasa aman, sehingga kegiatan belajar mereka tidak terganggu dengan adanya armada truk pengangkut tanah yang hilir mudik di depan sekolah,” paparnya.


Sementara, Ketua PGRI Kecamatan Kosambi Romli Sahib mengucapkan bela sungkawa yang sedalam dalamnya atas tragedi yangg menimpa korban Siswi SDN Salembaran 2 atas nama Alika.


“Kami mengutuk keras truk tanah yang beroperasi di luar jam operasinya, mudahan mudahan kejadian ini dapat mengetuk hati semua pihak,” ucapnya.


Akibat kejadian tersebut, beberapa armada truk tanah mengalami rusak berat, serta akses jalan raya Salembaran yang menuju arah Dadap dan sebaliknya mengalami lumpuh total karena di blokade oleh warga sekitar.(Dahlia).

Warga Dihebokan Praktek Dukun Penggandaan Uang, di Wilayah Kecamatan Pakuhaji



 

Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kembali masyarakat Kabupaten Tangerang dihebohkan menyusul adanya pengerebekan praktek tipu menipu ala perdukunan yang terjadi di Desa Kiara Payung Kecamatan Pakuhaji. Pengungkapan peristiwa ini setelah sejumlah korban merasa dirugikan secara materiil akibat iming - iming penggandaan uang.Senin (04/11/2024)


Dalam keterangannya Ketua MUI Desa Kiara Payung, Ustadz Maulana Fikri, kepada Awak Media mengatakan, kejadian ini bermula dalam sebuah Video yang beredar luas, dengan menunjukkan lokasi tempat praktik perdukunan yang berada di dekat lapangan bola Desa Kiara Payung," ungkapnya


"Ini jelas sudah tindak penipuan dengan kedok penggandaan uang," tegas Ustadz Fikri. 


Korban merasa teritipu yang sebagian besar berasal dari Desa Kalibaru (red.Kec.Pakuhaji), mengaku telah diminta menyerahkan sejumlah uang dengan harapan bisa digandakan menjadi berlipat - lipat. Namun, harapan mereka pupus setelah menyadari bahwa mereka telah menjadi korban oknum dukun tersebut," jelasnya


"Ini juga menyangkut soal Aqidah," tegas Ustadz Fikri.


Sementara itu dari pengakuan Sekdes Kiara Payung, Hendro Suprasto, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan warga pada Sabtu, 2 November 2024 lalu.


"Warga yang masih tetangga Desa merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini dan menanyakan kepada kami (red.Pemdes Kiara Payung)," ujar Hendro.


Pelaku yang mengaku seorang dukun pengganda uang yang diketahui adalah seorang pria berinisial Boy, kini telah melarikan diri. Meskipun begitu, pihak Pemerintah Desa dan aparat kepolisian telah mencoba mengidentifikasi tempat tinggal sementara pelaku di Kampung Kebon Kuda, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga.


Oknum dukun (red. Boy) diketahui hanya berprofesi sebagai penjual pakan ayam dan ayam potong di sekitar lokasi praktik perdukunan tersebut.


Atas kejadian tersebut kini baik MUI Kecamatan Pakuhaji, Pemerintah Desa, juga aparat kepolisian mengimbau secara tegas kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji manis , modus praktik - praktik yang menjanjikan keuntungan secara instan.


Dari peristiwa tersebut kini pihak korban dan Pemerintah Desa setempat telah menyerahkan kasus tersebut kepada Aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan. Karena diyakini korban dari praktik perdukunan penggandaan uang tersebut bukan hanya satu orang.


Selain itu, upaya sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, Pungkasnya (*/ red )

Tim Hukum PT Satu Stop Sukses: Ada Upaya Penjegalan Proyek!




Tangerang, Mitrapubliknews.com – Proyek Central Business District (CBD) milik PT Satu Stop Sukses (PT SSS) dengan nilai investasi lebih dari satu triliun rupiah, yang dirancang untuk menghidupkan kembali kawasan strategis di Kabupaten Tangerang, kini dihadang oleh tumpukan masalah birokrasi. Pembiaran bangunan liar selama 12 tahun di lahan proyek ini menjadi kendala besar yang tampaknya sengaja dibiarkan, meskipun proyek ini telah mendapat izin dan Surat Perintah Bongkar yang seharusnya dieksekusi sejak 2012.


Tim hukum PT SSS yang diwakili oleh Usman Muhammad kembali mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma, untuk segera mengambil tindakan. Usman mengungkapkan bahwa nomor surat 031/SSS/VIII/24 tertanggal 15 Agustus 2024 telah menegaskan perlunya pembongkaran bangunan liar ini, tetapi hingga kini Satpol PP dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang justru terlihat saling lempar tanggung jawab.




"Saya sudah bertemu dengan Kasatpol PP, Bapak Agus, yang menyatakan bahwa jika diperlukan, akan segera menerbitkan Surat Perintah Pembongkaran Baru (SP4B) untuk bangunan liar tersebut," ungkap Usman Muhammad. 


“Namun, dari DTRB sendiri, Kepala UPTD II, Iwan Nurhuda, berpendapat bahwa Satpol PP tinggal melanjutkan pembongkaran sesuai dengan surat perintah lama yang sudah ada. Sangat disayangkan, persoalan sederhana ini justru berlarut-larut dan menghambat proyek besar yang sudah di depan mata," tegasnya dengan nada kecewa.


Sekda Berjanji akan Panggil Kepala DTRB.




Sekda Kabupaten Tangerang, Soma, dalam keterangannya, mengaku akan segera memanggil Kepala DTRB untuk menyelesaikan persoalan ini. Soma menyatakan bahwa ia tidak akan tinggal diam dan memastikan investasi besar ini tidak akan terganggu hanya karena masalah birokrasi. 


“Kita sangat sulit mencari investasi, apalagi yang bernilai lebih dari satu triliun rupiah. Ini sudah ada di depan mata, tetapi dibiarkan saja tanpa ada tindakan nyata. Nanti akan saya panggil segera,” ujarnya dengan tegas.


Soma mengingatkan bahwa proyek ini memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang melalui lapangan pekerjaan baru dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, semua itu masih sebatas rencana jika masalah pembongkaran bangunan liar tak segera dituntaskan.


Tim Hukum PT SSS Soroti Kejanggalan dan Dugaan Penjegalan Proyek


Usman Muhammad, kuasa hukum PT SSS, menambahkan bahwa pihaknya menduga ada skenario yang sengaja dirancang untuk menjegal kelancaran proyek ini sejak era kepemimpinan Bupati Ismet Iskandar dan berlanjut di era Bupati Zaki Iskandar. Ia membeberkan bahwa surat perintah bongkar yang ditandatangani Ismet Iskandar, dan yang seharusnya dipatuhi oleh Satpol PP, tidak pernah dilaksanakan. 


Bahkan, surat tersebut seolah tak berdaya dalam menghadapi bangunan liar yang berdiri di lahan proyek PT SSS, yang bersebelahan dengan PT Bina Sara Mekar (BSM) di Kampung Bencongan, Kramat Kelapa Dua, dan di seberang tol Lippo Karawaci.


“Lahan milik PT SSS ini sangat strategis dan berada di kawasan yang memiliki akses langsung ke tol. Tetapi sejak 2012, ketika proyek ini direncanakan untuk dimulai, pembiaran bangunan liar justru menjadi hambatan besar. Hal ini sangat ironis mengingat potensi ekonomi yang ditawarkan proyek ini bagi Kabupaten Tangerang. Puluhan miliar rupiah bisa masuk ke kas daerah setiap tahunnya dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, apa daya, semua terhambat oleh kendala yang sebenarnya bisa diatasi oleh Satpol PP,” jelas Usman dengan nada geram.


Menurutnya, keanehan semakin terlihat karena surat perintah bongkar yang ditandatangani Bupati Ismet Iskandar dan kemudian dilanjutkan oleh Bupati Zaki Iskandar dibuat seakan tak berdaya dan mandul. 


"Ini menjadi bukti nyata bahwa ada upaya untuk menjegal mega proyek kami. Ada oknum pejabat yang tampaknya sengaja menghalangi proyek ini berjalan. Ini adalah indikasi kuat bahwa ada yang berusaha menghalangi investasi besar ini," tambahnya.


Presiden Prabowo: “Tak Ada Pejabat Kebal Aturan!”


Sementara itu, perhatian publik terkait profesionalisme pejabat pemerintah daerah semakin meningkat, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepatuhan dan integritas pejabat negara dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024). 


Prabowo menyatakan bahwa tak ada satu pun pejabat yang boleh merasa kebal aturan. “Begitu banyak orang yang ingin mengabdi. Tidak ada orang di sini yang kebal, yang tidak patuh, tidak bekerja keras untuk bangsa dan rakyat. Segera copot, suruh tinggal di rumah saja daripada bikin susah kita,” tegas Presiden Prabowo.


Pernyataan ini pun diharapkan bisa mendorong pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk lebih tegas dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan yang menghambat investasi PT SSS. Usman Muhammad berharap, dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, Pemkab Tangerang segera bertindak dalam membongkar bangunan liar yang telah berdiri tanpa IMB di atas lahan proyek CBD milik PT SSS, sesuai dengan peraturan dan perintah yang telah ada.


Kritik Terhadap Birokrasi Kabupaten Tangerang


“Surat izin yang kami terima dari Pemkab Tangerang tampaknya hanya menjadi formalitas tanpa tindakan nyata. Ada apa dengan birokrasi di Kabupaten Tangerang ini? Mengapa pejabat terkait seolah tak peduli dengan investasi besar ini?” pungkas Usman Muhammad.


Dengan semua hambatan ini, masa depan proyek CBD PT SSS menjadi tanda tanya besar bagi warga Kabupaten Tangerang. Sementara masyarakat menantikan hadirnya pembangunan yang dapat menggerakkan ekonomi lokal, proyek ini justru terhambat oleh bangunan liar yang terus bertahan, meskipun memiliki dasar hukum yang kuat untuk dibongkar.


Mungkinkah birokrasi yang seharusnya melayani malah menghambat? Tim hukum PT SSS berharap, semua pihak terkait segera bertindak, agar proyek CBD yang diimpikan ini dapat segera terwujud untuk kepentingan masyarakat luas.


(*/Red Tim).

Keluhan Warga Di Respon Cepat Pelaksana Urugan Yang Berada SMKN 2 Sepatan

 



TANGERANG, Mitrapubliknews.com - Respon cepat keluhan warga yang melintas dan juga Kadus I Pisangan Jaya, mengenai petugas pembersihan sisa-sisa tanah yang sudah diselenggarakan oleh pelaksana kegiatan urugan di SMKN 2 Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan, saat disambangi awak media pada lintasan jalan yang terlihat bergelombang dan berdebu, kini sudah dibersihkan dari pagi hari.Sabtu(26/10/2024)


Sebagai Pelaksana yang enggan disebutkan namanya sebut saja Agus begitu dikonfirmasi awak media mengatakan, Iya bang, ntr kita rapikan tanah nya, urugan nya sih udah selesai bang cuman mungkin ada aja yg jatuh. Ucap, Pelaksana melalui via whatsap 


Lanjut, Pelaksana saat mendatangi lokasi urugannya di SMKN2 Kabupaten Tangerang wilayah Kecamatan Sepatan, menyampaikan saya sudah menyuruh team untuk membersihkan tadi pagi, alhmdulillah beres, abang bisa lihat keadaannya. Ungkapnya 


Tambahnya, urugan juga sudah selesai bang, cuma sedikit, kisaran 78 mobil, malah untuk rt dan wilayah pun sebelumnya sudah kami kondisikan, apalagi kegiatan tersebut untuk sekolahan diSMK Pacul. Turut, Pelaksana urugan.

Muxan

Merasa Dirugikan, Konsumen Apartemen Kingland, Ajukan Somasi Akan Laporkan PT Hongkong Kingland Ke Bareskrim Polri dan di Gugat ke PKPU




Tangerang, Mitrapubliknews.com -- Merasa telah di rugikan dan dianggap telah menipu konsumen, pengelola Kingland apartemen, yakni PT Hongkong Kingland, disomasi oleh salah satu konsumennya ( customer ) yang telah membeli dan membayar lunas apartemen Kingland, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan, kapan satu unit apartemen yang telah di bayarkan secara tunai ( cash ) pada tahun 2022 tersebut, bisa diserahkan, sehingga salah satu konsumennya berinisial HW merasa di rugikan dan telah ditipu oleh PT Hongkong Kingland, sehingga HW melalui Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Fauzan Ramadhan & Partners Law Firm, melayangkan somasi dan akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan melaporkan PT Hongkong Kingland ke Bareskrim Polri, jika pihak PT Hongkong Kingland selaku pengelola apartemen, tidak dapat menyelesaikan permasalahannya dengan pihak konsumen, yang berinisial HW yang telah membeli secara tunai satu unit apartemen Kingland, namun dari tahun 2022 sampai tahun 2024 belum ada kepastian, kapan apartemen yang ditelah di bayar, dapat segera diserahkan oleh HW.


Saat jumpa PERS, tim Kuasa Hukum HW dari Kantor Hukum Fauzan Ramadhan S.H., M.H., Riyan Ismawan S.H., & Partners Law Firm, yang mendatangi apartemen Kingland yang berada di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Jum'at ( 25/10/2024 ) menjelaskan, " baiklah, pada hari ini Jumat tanggal 25 Oktober tahun 2024 kami dari Law Firm Fauzan Ramadhan & Partners beserta teman-teman dari Pemuda Pancasila melaporkan terkait dengan mal administrasi dan penipuan dari PT Hongkong Kingland terhadap klien kami yang bernama Hanson Wiantha , nah kasus ini adalah diawali dari pemesanan unit 1 unit apartemen pada tahun 2020 ini suratnya jelas pada tahun 2020 pada tanggal 11 September 2020, nah klien kami sudah memesan dan sudah membayar dengan tunai terkait pemesanan apartemen dan dijanjikan pada tanggal 10 Agustus 2022 akan serah terima unit, ini datanya ada, namun sampai dengan hari ini, tidak ada kejelasan, nah klien kami di janjikan secara lisan akan di bangun dan akan di bangun, namun sampai hari ini bangunan ini mangkrak dan juga klien kami di janjikan untuk pindah unit yang baru, namun harganya itu dua kali lipat, nah ini yang sangat merugikan klien kami, selaku customer, dimana klien kami ini dalam kurun dua tahun sudah merugi, hal ini yang mengakibatkan klien kami tidak bisa beraktivitas dan rugi secara materil dan inmateril ", ungkap Fauzan Ramadhan SH. MH.


" Nah hari ini kami mengirim surat somasi kepada PT Hongkong Kingland, namun sampai hari ini dan sampai detik ini, kami belum dipertemukan dengan pihak Legal maupun Lawyer maupun pihak yang dapat memberikan keputusan dan sampai hari ini belum ada kepastian dan kami masih menunggu, namun tidak ada kejelasan dari PT Hongkong Kingland ", jelas Fauzan Ramadhan.


" Perlu kami sampaikan, kami tadi datang ke sini mulai jam 9.00 pagi dan sampai jam 12.00 siang, kami hanya di pertemukan dengan pihak Marketing dari PT Hongkong Kingland, nah kami meminta untuk di pertemukan dengan Legal atau Lawyer nya, namun sampai siang ini belum ada tindak lanjut ", ujarnya.


" Dari pihak Marketing sampai hari ini tidak ada kejelasan dan klien kami atas nama Hanson Wiantha hanya di janjikan melalui lisan, akan di bangun dan akan di bangun, namun klien kami beberapa kali ke sini melaporkan, tidak ada tindak lanjut dan juga klien kami di janjikan untuk pindah ke unit yang baru, dengan harga dua kali lipat dari harga yang sudah di sepakati ", imbuh Fauzan Ramadhan.



Saat di tanya awak media, apa tindak lanjut dari Kuasa Hukum Customer, Fauzan Ramadhan, menyatakan, " kami sedang membaca berkas perkara ini, kami ada dua opsi, yang pertama, terkait dengan pidana, kami akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri adanya tindak pidana penipuan dan juga kami akan gugatan perdata, yaitu kami akan PKPU kan, akan kami pailit kan gedung ini dan abang selaku awak media bisa melihat sendiri, bahwa gedung ini menunggak pajak pada tanggal 18 Oktober 2024 dan ini menunggak pajak, artinya PT Hongkong Kingland ini sangat meresahkan masyarakat ", pungkas Fauzan Ramadhan.


Ditambahkan oleh Riyan Ismawan SH., " Harapan kami bisa bertemu dengan Direktur atau Legal dari PT Hongkong Kingland dan apabila tidak bisa di pertemukan hari ini, langkah hukum akan kami tempuh, baik laporan ke pihak Kepolisian atau gugat ke PKPU dan hari juga kalau tidak ada kepastian dan tidak ada jawaban terkait apa yang kami sampaikan tadi, maka hari juga kami akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kami akan mengajukan gugatan kepailitan atas nama PT Hongkong Kingland ", tegas Riyan Ismawan S.H.,. ( Red ).

Identitas Pemburu Biawak yang Tewas di Perkebunan di Pakuhaji Tangerang Terungkap






Tangerang, Mitrapubliknews.com --Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengindentifikasi sosok mayat tanpa identitas yang ditemukan diperkebunan di Desa Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten 


Pria nahas tersebut merupakan S (53) warga asal Kabupaten Subang, Jawa Barat yang keseharian berprofesi sebagai pencari ikan.


Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Akbar mengatakan, terungkapnya identitas mayat yang ditemukan oleh warga di sebuah kebun di Desa Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji berawal dari pihaknya menyebarkan informasi ciri-ciri korban melalui media elektronik dan bekerja sama dengan awak media. Informasi tersebut ucap Akbar, kemudian sampai ke pihak keluarga dan mendatangi Mapolsek Pakuhaji.


"Alhamdulillah, berkat sinergitas dengan rekan-rekan media (pers) akhirnya berita ditemukannya mayat sampai ke keluarga dan ciri-ciri korban dikenali oleh anaknya," kata Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Akbar, Senin, (7/10/2024).


Lanjut Akbar, saat ini jenazah korban sudah dibawa oleh keluarga dari RSUD Tangerang ke rumah duka di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang untuk dikebumikan.


"Kita fasilitasi mobil jenazah dan tadi kita dampingi sekaligus menyerahkan jenazah ke keluarga," ujarnya.


Sementara itu, salah satu anak korban Novi mengungkapkan, bahwa pihaknya mewakili keluarga berterima kasih kepada Kepolisian Polsek Pakuhaji yang sudah membantu dan memberikan fasilitas ambulance. "Alhamdulillah baru selesai dimakamkan. Terima kasih Pak Kanit Reskrim sudah membantu dan memberikan fasilitas ambulance, mohon do'anya untuk almarhum," ucapnya"(*/ Red).

Respon Cepat, Gamata Nusantara Kunjungi Keluarga Korban Meninggal Terlindas Truk Trailer




TANGERANG, Mitrapubliknews.com -- Pengurus Gabungan Masyarakat Tangerang Nusantara (Gamata Nusantara) mengunjungi keluarga korban yang meninggal dunia Putri Rahayu (20) karena terlindas truk trailer pengangkut besi di Jalan Raya Mauk KM 10 Kelurahan Sepatan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Minggu, 6/10/2024 Sekitar jam 10:45 Wib.


Pengurus Gamata Nusantara yang hadiri mengunjungi pihak keluarga diantaranya Sekjen Thohirudin, Wakil Ketua Eben Kartawijaya dan Wakil Ketua Arifin Siregar disambut oleh Pihak perwakilan pihak keluarga Dusman Samsudin dan Hasanudin serta hadir Kepala Desa Pengarengan Sutia.

I



Sekjen Gamata Nusantara Thohirudin, SH, ST, MM, CTMP menyampaikan kepada Awak Media bahwa dirinya bersama Pengurus lainnya berkunjung ke Rumah Duka keluarga korban meninggal dunia yang terlindas truk trailer sebagai rasa kemanusiaan dan solidaritas terhadap Anggota Gamata Nusantara yang keponakannya terkena musibah kecelakaan.


"Tadi kami sedang rapat DPP di Sekretariat Gamata Nusantara, kami mendengar ada keponakan Anggota Gamata Nusantara yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas terlindas Truk Trailer hingga meninggal dunia, secara spontanitas kami segera berkunjung ke rumah keluarga yang meninggal," ujarnya.


Lebih lanjut Thohirudin menyampaikan bahwa Tim Hukum Gamata Nusantara diberikan amanah oleh keluarga untuk pendampingan hukum hingga selesai.


"Betul kami diberikan amanah untuk melakukan pendampingan hukum oleh pihak keluarga," ungkapnya.


Perwakilan pihak keluarga Dusman menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima atas respon cepat Pengurus Gamata Nusantara.


"Saya kebetulan pamannya korban kecelakaan, kami sangat berterima atas itikad baik Gamata Nusantara respon cepat membantu pendampingan hukum keluarga almarhum," ujar Dusman yang juga Anggota Gamata Nusantara.


Kepala Desa Pengarengan Sutia yang akrab dipanggil dengan nama Lurah Encut menyampaikan hal senada dengan pihak keluarga.


"Saya selaku Kepala Desa Pengarengan mengucapkan terimakasih sudah dikunjungi oleh Pengurus Gamata Nusantara, ada pak Thohirudin, Pak Eben dan Pak Arifin," pungkasnya.(*/Red)

Hiruk Pikuk PSN Tangerang Utara, Thohirudin: Pemerintah Mestinya PSN Juga SDM Warga Lokal Setempat






TANGERANG, Mitrapubliknews.com - Hiruk pikuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten bagian sepanjang pantai utara Tangerang atau dikenal dengan sebutan daerah Tangerang Utara mendapatkan sorotan kritikan dari Thohirudin warga Tangerang Utara. Sabtu, 5/10/2024


Thohirudin, SH, ST, MM, CTMP warga Tangerang Utara yang juga seorang Praktisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dosen, Aktivis dan Advokat Peradi Nusantara saat diwawancarai oleh Awak Media Patriot Nusantara News menyampaikan bahwa hiruk pikuk pembangunan PSN harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga lokal setempat.


"Pembangunan PSN bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, hal ini harus diantisipasi sesegera mungkin agar sumber daya manusia setempat mampu mengisi pembangunan bukan sekedar menjadi penonton pembangunan, semestinya pemerintah segera menyelenggarakan pembangunan SDM warga lokal setempat setingkat PSN," ujarnya.


"PSN Jangan hanya pembangunan infrastruktur, ya harusnya PSN kan juga SDM warga lokal setempat," kritiknya.


Lebih lanjut Thohirudin menyampaikan bahwa seiring dengan pembangunan PSN kelak akan menciptakan peluang posisi pekerjaan strategis.


"Kemungkinan nanti akan banyak peluang posisi pekerjaan strategis yang kompetitif, namun celakanya saat ini pemerintah belum mempersiapkan SDM warga lokal setempat untuk posisi strategis tersebut,"


Thohirudin menyampaikan bahwa posisi strategis yang dimaksud adalah pekerjaan-pekerjaan yang bertarif mahal yang memiliki latar keterampilan khusus, diantaranya:


1. Analisis Data


Keterampilan analisis data berguna dalam berbagai situasi dan karier, termasuk dalam peran kepemimpinan dan manajemen.


Namun, keterampilan ini memerlukan kemampuan memvisualisasikan, mengekstrak, memodelkan, membersihkan, dan menafsirkan data kompleks agar dapat diakses untuk digunakan oleh pengambil keputusan utama. Hal ini memungkinkan organisasi untuk merancang strategi yang tepat.


2. Manajemen Proyek


Manajemen proyek adalah keahlian mengelola sebuah proyek yang dibutuhkan diberbagai industri secara global.


3. Desain UX/UI


Keterampilan merancang pengalaman pengguna dan antarmuka pengguna aplikasi dan produk seluler dan web memainkan peran penting untuk memastikan kelancaran keterlibatan pelanggan.


4. Pemasaran Digital


Keterampilan fokus pemasaran digital, sama seperti keterampilan UX/UI, fokus pada pengalaman online dan menarik perhatian calon pelanggan untuk memastikan mereka terlibat dengan produk atau layanan bisnis.


5. AI (Kecerdasan Buatan)


Kecerdasan buatan adalah teknologi canggih yang telah tertanam di hampir setiap industri dan organisasi, dan memiliki potensi yang sangat besar. 


6. Pengembangan Web


Keterampilan pengembangan web sangat dibutuhkan oleh perusahaan berfokus online


"Pemerintah semestinya sudah menyiapkan secara masif pembangunan SDM dengan keterampilan unggulan untuk membantu warga lokal setempat agar bisa berkompetisi meraih pekerjaan yang layak dan strategis di masa yang akan datang saat PSN terwujud, sehingga Warga lokal setempat tidak hanya menonton hiruk pikuk pembangunan PSN saja," ujarnya.


Dalam kata penutup Thohirudin minta pemerintah segera membangun Kampus-kampus bertaraf Nasional dan internasional untuk warga lokal setempat dengan pembiayaan sepenuhnya oleh Negara atau Beasiswa khusus Warga Tangerang Utara.


"Jika ingin mensejahterakan rakyat, sebaiknya pemerintah segera membangun Kampus-kampus bertaraf Nasional dan internasional di Tangerang Utara yang sepenuhnya dibiayai oleh Negara," pungkasnya.

(*/Red).

Usman Muhammad Soroti Lambannya Kinerja DTRB: 12 Tahun Bangunan Liar Belum Ditertibkan





Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com – Kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang mendapat kritik tajam dari Usman Muhammad, perwakilan PT Satu Stop Sukses (SSS), terkait penertiban bangunan liar di wilayah Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 


Menurut Usman, DTRB dinilai tidak tegas dalam menjalankan tugasnya, dan terkesan melempar tanggung jawab, meski telah ada arahan jelas dari Sekretariat Daerah serta putusan pengadilan terkait penertiban tersebut.


"Sudah ada arahan dari Pj Bupati Tangerang melalui Sekda dan keputusan pengadilan, tapi kenapa kami masih harus menunggu DTRB untuk menerbitkan SP4B? Putusan pengadilan seharusnya lebih tinggi, kenapa harus memutar balik ke dinas lagi?" ujar Usman dengan nada tegas kepada media, Kamis, 3 Oktober 2024.


Kritikan Usman semakin tajam ketika ia mengungkapkan bahwa DTRB Kabupaten Tangerang tidak kunjung menindaklanjuti surat permohonan yang telah diajukan oleh PT SSS sejak 16 Agustus 2024. 


"Kami sudah bersurat kepada Pj Bupati, dan respon dari beliau sangat cepat. Surat disposisi pun sudah jelas, perintah Sekda agar Satpol PP dibantu DTRB dalam menertibkan bangunan liar tersebut," lanjut Usman.


Pihak PT SSS bahkan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, yang mengaku masih menunggu terbitnya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B) dari DTRB sebelum bisa melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan PT SSS.


"Kami sudah bertemu tiga kali dengan Kasatpol PP, dan beliau mengatakan masih menunggu SP4B dari DTRB untuk menertibkan bangunan itu. Bangunan liar ini sudah berdiri selama 12 tahun tanpa izin, dan ini benar-benar keterlaluan," tegas Usman lagi.


Usman juga mencurigai adanya potensi kerjasama antara DTRB dan mafia tanah yang sengaja membiarkan bangunan liar tetap berdiri, meski sudah bertahun-tahun tidak memiliki izin. 


"Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, ada dugaan kuat bahwa DTRB berkolaborasi dengan mafia tanah untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. Kami meminta transparansi penuh dalam kasus ini," tuding Usman.


Lebih lanjut, Usman berharap agar Satpol PP segera bertindak tegas sesuai instruksi Sekda. Ia menegaskan, bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasos fasum seluas 5,5 hektare tersebut seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang. 


"Bangunan liar ini sudah merugikan, tidak hanya bagi kami sebagai perusahaan, tapi juga masyarakat luas yang seharusnya bisa memanfaatkan lahan tersebut. Satpol PP harus berani mengambil tindakan sesuai perintah yang telah diberikan," tegas Usman.


Sebagai penutup, Usman Muhammad berharap bahwa di momen hari jadi Kabupaten Tangerang yang ke-392 ini, Satpol PP bisa memberikan "kado" berupa penertiban yang sudah lama dinantikan. 


"Ini adalah kado yang kami harapkan di hari jadi Kabupaten Tangerang—tindakan tegas dari penegak perda untuk membongkar bangunan liar yang sudah berdiri tanpa izin selama 12 tahun. Kami akan tetap menunggu, meskipun langit runtuh sekalipun," pungkasnya dengan penuh keyakinan. (*/Red).

Poktan Bunder dan Sukadamai, Ucapkan Terimakasih Kepada FMBN Yang Membantu Petani Sawahnya Terdampak Limbah




Tangerang, Mitrapubliknews.com -Pasca ramainya pemberitaan terkait keluhan para Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani ( Poktan ) yang berada di Kelurahan Bunder dan Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, para Awak media yang tergabung dalam Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) langsung bergerak cepat untuk membantu menjembatani para Petani warga Kelurahan Bunder dan para Petani yang berdomisili di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, melaporkan adanya keluhan yang mengakibatkan sawah mereka rusak dan mati sehingga mengakibatkan para petani gagal panen, kepada institusi pemerintah terkait, diantaranya menemui Lurah Bunder, Kepala Desa Sukadamai dan Sekcam Cikupa untuk memberitahukan adanya keluhan para Petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen.(Selasa,01/10/2024)


Saat di temui oleh perwakilan dari FMBN, Lurah Bunder menyampaikan terimakasih kepada Awak media yang tergabung dalam Forum Media Banten Ngahiji atas informasi yang diberikan dan Lurah Bunder akan segera menemui para Petani untuk melihat kondisi dan mendengar keluhan dari para Petani yang mengalami kerugian. Tapi sangat di sayangkan, dua minggu usai  bertemu dengan Petani,  belum ada jawaban ataupun  tindakan terhadap adanya keluhan warganya yang berprofesi sebagai seorang Petani. Demikian pula dengan Kepala Desa Sukadamai, yang seolah enggan ditemui oleh para Jurnalis dari FMBN yang ingin konfirmasi terkait adanya keluhan para Petani yang merupakan warga Desa Sukadamai. Tak berbeda pula dengan pihak Kecamatan Cikupa, yang sempat di datangi oleh pengurus FMBN yang melaporkan adanya keluhan dari kelompok masyarakat Petani, belum juga memberikan respon dan tanggapan.




Belum di tanggapinya keluhan dan juga adanya desakan dari para Petani, yang ingin segera mendapatkan bantuan untuk meringankan kesulitan yang dihadapi, perwakilan pengurus FMBN langsung mendatangi dinas Pertanian Kabupaten Tangerang. 


Kedatangan perwakilan pengurus FMBN langsung di tanggapi oleh Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, H.Bambang yang mempersilahkan para awak media untuk menemuinya di ruang kerjanya. Usai pertemuan tersebut, Kabid, H Bambang langsung merespon dan mempersilahkan para petani untuk membuat surat permohonan bantuan kepada Dinas Pertanian untuk meringankan kerugian yang dialami oleh para petani yang sawahnya terdampak limbah dan kondisinya rusak, sehingga mengakibatkan gagal panen."tuturnya.


Salah satu Ketua Poktan Bunder, Saeman atau panggilan akrabnya "Eman" yang di dampingi perwakilan anggota Poktan, menyampaikan, " kami sangat berterimakasih kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang yang telah menerima kedatangan perwakilan anggota Poktan dan  kami berterima kasih juga kepada para Awak media yang tergabung dalam Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) sehingga kami bisa ada di Dinas Pertanian dan kami bisa langsung di terima, menyampaikan keluhan kami kepada pihak Dinas Pertanian yang diwakili oleh Pak Sahri ", Jelasnya 


Salah seorang anggota Poktan lainnya, yakni Edi, mengatakan, " Alhamdulillah, usaha dan perjuangan kami tidak sia - sia dan telah membuahkan hasil, karena pihak Dinas Pertanian, melalui Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, H.Bambang, yang sebelumnya menyarankan agar para Poktan membuat surat permohonan bantuan, kemudian kami di bantu oleh pengurus FMBN dalam pembuatan surat permohonan, telah kami lakukan dan Alhamdulillah Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang merespon dengan baik kedatangan kami dan akan menindaklanjuti permohonan para Petani yang telah mengajukan surat permohonan bantuan kepada Dinas Pertanian, sekali lagi saya mengucapkan Alhamdulillah ucap Puji syukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terimakasih banyak kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang juga kepada para  Wartawan yang tergabung dalam Forum Media Banten Ngahiji yang telah membantu kami ", pungkas Edi yang di jumpai di kediamannya.


Pihak Dinas Pertanian kabupaten Tangerang yang di wakili oleh bagian Sarana Pertanian, Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, yakni Sahri, menyampaikan, " Alhamdulillah kami senang dengan kedatangan Bapak - bapak dari kelompok Tani Kelurahan Bunder dan Tunas Gebang  Desa Sukadamai dari Kecamatan Cikupa yang di fasilitasi oleh teman - teman dari Forum Media Banten Ngahiji, apa yang sudah di sampaikan oleh kelompok Tani, kami sudah mengetahui ternyata banyak keluhan, mudah mudahan keluhan ini menjadikan bagi kami untuk mengatur strategi apa yang harus dilakukan,  yang tadi salah satunya adalah terdampak pencemaran dan untuk selanjutnya mungkin akan di tindaklanjuti sesuai dengan tupoksi dan peran dari Dinas Pertanian, untuk mereka yang terdampak sesuai dengan ajuan dari mereka, yaitu tentang permohonan bantuan benih, mudah mudahan, ini akan kita tindaklanjuti secepatnya, jadi tinggal menunggu saja, karena surat sebelumnya sudah ada disposisi dari Pak Kabid, itu saja yang saya sampaikan pada hari ini, semoga bermanfaat untuk para kelompok Tani dan terimakasih pula kepada para awak media dari Forum Media Banten Ngahiji yang sudah memfasilitasi pertemuan pada hari ini ", tutup Sahri, yang di jumpai di ruang kerjanya.    .                         . ..                                             . Pewarta : Team FMBN.

Penjual Tramadol Berkedok Conter HP Kembali Marak di Wilayah Hukum Polres Lebak




LEBAK, Mitrapubliknews.com - Setelah beberapa bulan sempat tutup, sejumlah toko obat obatan terlarang daftar G (Tramadol dan Eksimer) kembali marak di wilayah hukum Polres Lebak. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penjaga toko di kawasan Kota Rangkasbitung berinisial IL, obat – obatan tersebut diperoleh dan dikendalikan oleh seseorang berinisial AD Gembong mafia obat asal aceh dan dikoordinir oleh inisial HB warga asal kecamatan Rangkasbitung. 


Menyikapi kembali maraknya obat obatan terlarang tersebut di wilayah Kabupaten Lebak, Koalisi Pers Indonesia (API) Kabupaten Lebak, melalui juru bicaranya Aji Rosyad menekankan agar aparat kepolisian, Dinas Kesehatan Kabupaten  serta BNNK Kabupaten Lebak segera melakukan tindakan. 


“Dalam waktu dekat kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti institusi Kepolisian, Dinas Kesehatan dan BNNK Kabupaten Lebak untuk bersama memberantas aktifitas peredaran obat obatan terlarang yang sangat meresahkan masyarakat terutama para orang tua yang memiliki anak remaja. Karena yang paling rentan mengkonsumsi dan terseret oleh obat daftar G tersebut adalah kalangan remaja atau anak anak usia sekolah,” ujar Jubir Aliansi Pers Indonesia Aji Rosad.


Aji menambahkan, persoalan peredaran obat terparang daftar G ini tidak bisa dianggap sepele karena, selain dari merusak moral generasi muda, obat obatan jenis ini juga menjadi pemicu dari Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquenci) yang kerap membuat para orang tua kalangkabut sehingga menciptakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif di tengah masyarakat,” imbuh Aji Rosyad yang juga Ketua JMSI Kabupaten Lebak ini. 


Pada bagian lain, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menyebut, peredaran obat – obatan terlarang jenis tramadol dan eksimer ini sudah pada tahap dan kondisi yang sangat menghawatirkan di kalangan generasi muda tidak hanya di kabupaten Lebak, tetapi diseluruh wilayah Indonesia. Hal ini bisa difahami lantaran harganya yang sangat murah dan mafia pengedar serta jaringannya sudah tersebar ke tiap wilayah terutama pulau Jawa. 


Terkait Kenakalan remaja (juvenile delinquency), lebih jauh Abdul Kabir menjelaskan. 


Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan atau hukum dalam masyarakat. Delikuensi anak remaja suatu bentuk penghalusan untuk membedakan istilah dengan kriminal terhadap orang dewasa yang melakukan tindak pidana.


“Dengan mengkonsumsi obat obatan terlarang jenis ini, usia remaja menjadi sasaran empuk bagi para mafia obat untuk dijadikan segmen pasar mereka. Karena pada usia ini paling rentan dipengaruhi oleh lingkungan dan teman sebaya, sehingga akan mudah sekali terpengaruh dan berdampak pada perbuatan menyimpang yang melanggar norma norma hukum, agama, dan hukum adat, di antaranya pergaulan bebas, hubungan seksual, mencuri, berjudi, menyalahgunakan narkotika, tawuran, pelacuran, atau semua perbuatan penyelewengan yang menimbulkan keonaran dalam masyarakat,” beber Ketua salah satu Organisasi Pers garis keras Kabupaten Lebak ini. 


Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu ketika ditemui dan diajak dialog santai oleh pengurus Aliansi Pers Indonesia Bersatu, berjanji akan segera melakukan tindakan tegas dan terukur dalam memberantas peredaran obat obatan terlarang dan tanpa izin di wilayah hukumnya. 


“Terimakasih atas kedatangan dan silaturahminya kawan – kawan dari Aliansi Pers Indonesia, mohon maaf karena pak Kapolres dan Pak Kasat sedang ada dinas luar dan tidak bisa dikansel, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kanit II IPTU Fitra diperintahkan untuk menemui dan berdialog dengan bapak – bapak dari Aliansi Pers Indonesia. 


Sebagai Kamtibmas kami Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Lebak dan Jajaran, tentunya sangat terbantu dengan adanya informasi informasi yang datang dari masyarakat dan insan pers melaui beritanya, atau yang datang langsung dan bertemu untuk menginformasikan adanya kegiatan yang berindikasi pada adanya pelanggaran hukum di wilkum Polres Lebak jajaran, mohon maaf juga karena tadinya substansi yang akan disampaikan hanya silaturahmi maka tidak ada kesiapan dari unit yang menangani persoalan ini, tapi hal ini segera akan saya laporkan ke Kapolres dan kami akan melakukan observasi ke lapangan sesuai dengan informasi yang kami terima,” tegasnya. 


Patut diketahui, para pelaku pengedar obat obatan terlarang dapat dijerat dengan UU Kesehatan Pasal 435 dan ata pasal 436 Ayat 2 UU RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan / Farmasi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun Penjara. (*/Red)