Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Sudah Satu Bulan, Seorang Pria Lansia Dilaporkan Hilang



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Seorang pria lanjut usia (lansia) asal kabupaten Tangerang bernama Pujianto (62) dilaporkan ke Kepolisian karena telah hilang selama dua puluh delapan hari, Jumat (25/4/2025).

Dewi salah satu dari keluarga korban mengatakan awal mulanya, bapak waktu hari selasa tanggal 25 maret 2025 mau pergi ke jakarta tempat anknya yang di tanjung barat.

Korban pun perginya diem diem sekitar jam 7 pagi setelah ibu pergi kerja, posisi pada waktu itu saya bersama adik tidur jadi engga ada yang tau bahwa bapak itu pergi, ucapnya, via pesan singkat WhatsApp.



Lebih lanjut ia menjelaskan, aku sebagai anaknya kaget waktu bapak pergi, setelah saya susul ke assobirin ternyata bapak sudah naik bis agra.

" Terus aku susul ke pasar rebo jakarta naik bis, pas di terminal saya tanya ke pengawas bisnya yang disana, beberapa jam aku nunggu disana, dapet kabar dari kondektur agra yang diveteran ternyata bener ada orang tua saya naik bis agra diturunin diveteran bintaro," jelas dewi.

Dewi memaparkan, aku susul ke veteran bintaro bergegas mencari cari bapa  karena pada waktu itu kenek bis tersebut,  orang tua saya jalan ke arah tanah kusir, Disana dirinya Menayakan ke warga sekitar, papar Dewi.

salah satu warga bintaro berinisial c mengatakan, saya lihat tadi ada orang tua turun dari bis, langsung balak itu naik ojek online ke arah veteran Bintaro, ucap c

Dewi anak dari korban langsung bergegas muter balik ke tempat yang dimana warga berinisial c bilang kepada dirinya. Dewi menuturkan, pada tanggal 26 maret 2025, bersama sama mamah ke kantor polisi pagedangan Kabupaten tangerang,

darisana kami diarahkan ke kelurahan kelurahan sekitar bpk hilang dan mencari ke dinsos dinsos yang berada di jakarta.

" Namun, sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari pihak polisi mengenai kasus bapak saya, sampai saat ini engga tau lagi harus cari harus cari orang tua saya kemana lagi karena aku uda cari ke jakarta selatan, barat, timur dan utara, sampe tangsel juga, tutupnya dengan nada sedih," pungkasnya.


(*/Red)

Polres Metro Tangerang Kota Bersama BPBD dan Basarnas Sisir Kali Baru Cari Jasad Driver Gocar yang Dibunuh dan Dirampok



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Hingga siang ini Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang masih melakukan pencarian tubuh MR (35) driver taksi online gocar yang menjadi korban pencurian yang disertai dengan pembunuhan oleh dua orang tersangka IT alias Jefri dan NH alias Dayat.

Berdasarkan pengakuan pelaku. korban dibuang di Kali Baru di wilayah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah dieksekusi dan dirampas kendaraannya.

"Barang bukti pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah kami temukan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi  Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono kepada wartawan. Jum'at (25/4/2025).

"Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon doa nya dari keluarga korban dan masyarakat," imbuh Zain.

Aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan, keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain (satpam) RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online. Ditengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak 4 tusukan.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya saat akan transaksi jual mobil yang dikemudikan korban kepada oarang lain yang ternyata merupakan anggota polisi.

"Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini," tuturnya.

Zain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor. Apabila mencurigakan segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih bila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. 

"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Segera lapor dan berkoordinasi dengan petugas jika melihat, mengetahui dan mendengar tindak pidana kejahatan," pungkas Zain," pungkasnya. 


(*/red). 

Miris, Warga Desa Kayu Agung Driver Ojek Online Depan Rumahnya Ditembok Tetangganya

  




Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Miris Warga Desa Kayu Agung yang ke sehariannya Driver Ojek online depan rumahnya Ditembok tetangganya berlokasi di kampung Mangga dua Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Minggu, ( 20/4/2025).


Warga Desa Kayu Agung, Anto Wijaya menyampaikan ke awak media, Saya seorang driver ojek online yang kehidupannya sederhana kini terpuruk karena akses jalan pintu keluar ditembok sama tetangganya, Hampir tujuh bulan akses keluar lewat pintu belakang rumah. Ucap Anto.




" Kami mohon bantuan nya kepada pihak pemerintah Desa, Kecamatan, Bupati dan pusat agar bisa membantu kami akses jalan menuju keluar untuk mencari nafkah keluarga", ucapnya.


Harapan kami semoga pemerintah bisa membantu kami, Besar harapan saya agar pihak pemerintah Desa Kecamatan, kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan pemerintah pusat bisa membantu kami.harapnya


Lanjut Anto Terimakasih banyak Pak Camat, Kapolsek Sepatan, Ketua MUI Sepatan, Kasi Trantib Sepatan dan Kepala Desa Kayu Agung, serta RT dan RW sudah bantu kami ajak musyawarah dan buat surat pernyataan hari  Jumat tanggal 11 - 04 - 2025. Di Rumah Amil Soleh, Alhamdulillah Musyawarah tersebut membuatkan hasil karena kedua belah pihak keluarga saling memaafkan disaksikan oleh Ketua MUI kiyai H.Hasan Basri, kasih Trantib H.Jaenudin, Kepala Desa Kayu Agung Dan RT RW, di rumah ibu Rohimi.



" Kami dengan keluarga hanya mengusap dada ketika RT dan RW ke rumah saya bawa surat pernyataan tanpa di saksikan pihak pemerintah dengan isi surat pernyataan minta ganti rugi semua matrial dan tukang, Sungguh disayangkan hasilnya tidak baik. kata Anto driver ojek online".


Di hari yang sama surat pernyataan tersebut dikirim lewat WhatsApp  ke pak Camat kata pak Camat ini Surat pernyataan gak sah karena sepihak. Kata Camat.


Camat langsung telpon balik dengan nada keras karena sepihak coba pak RT sampaikan ke kades. Tegas Camat.


Malam itu juga habis di telpon Camat, Kades kayu Agung merespon dengan cepat tenang ini mah beres sama saya juga gak usah turunin Satpol PP, kata Kades kayu Agung.


Dengan penuh harapan kami sekeluarga seneng banget pemerintah mau bantu masalah ini tapi apa akhirnya sudah hampir seminggu dari hasil musyawarah tembok belum juga dibongkar, karena pihak keluarga ibu Rohimi minta ganti rugi senilai 3.100.000 tiga juta seratus ribu.Saya dari Awal udah bilang gak sanggup untuk mengganti kalo untuk kopi roko yang bongkar saya mampu nya 500.000 lima ratus ribu. Awalnya pak kades nyanggupi sisa nya tapi sekarang gak bisa bantu. katanya


Kalo begini caranya tidak ada rasa keadilan, saya akan tempuh jalur hukum. Tegas Anto 

(*/ red).

Pembangunan Saluran Drainase U-dict CV.Bintang Nusantara Diduga Adanya Indikasi Kecurangan




Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Pantauan Awak Media pada Pembangunan Infrastruktur saluran Drainase U-dict di Kampung Baru Trikolot Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan yang dikerjakan oleh Bintang Nusantara,APBD Kabupaten Tangerang TA 2025. diduga adanya indikasi kecurangan lebih meraup keuntungan lebih besar.


Menanggapi hal tersebut "Barnas" (LSM GERAM) Gerakan Reformasi Masyarakat Indonesia Banten, DPC Kabupaten Tangerang,angkat bicara, Menurutnya Proyek pekerjaan U-dict di kampung baru tarikolot karna lepasnya pengawasan dari pihak terkait,yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai spesifikasi.



" Pelaksanaan pembangunan saluran drainase U-dict terlihat memang tidak sesuai spesifikasi dan diduga tidak sesuai RAB, karna terlihat dari teknis pengerjaan lokasi U-dict yang hanya di gali, tidak adanya hamparan pasir, pada saat pemasangan terlihat genangan air bahkan pemasangan U-dict juga terlihat bergelombang dan kurang rapih, selain itu diduga kualitas material U-dict bukan SNI."ucap Barnas pada Minggu 20 April 2025.


Barnas berharap, Agar pemerintah kelurahan sepatan selaku pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan agar kegiatan infrastruktur teralisasi dengan baik tentunya dengan mutu dan kualitas bangunan yang baik.


Ditempat yang berbeda, Lurah Sepatan"Suyatno" saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menjawab,


"Kerjaannya dari kelurahan sepatan punya Aka KNPI, pelaksana nya Kosasih." ujarnya singkat.


Sampai berita ini ditindak lanjuti Pihak pelaksana kegiatan belum bisa dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.(*/ Tim).

Oknum Matel Buat Resah, Tarik Paksa Satu Unit Honda PCX 2023 Milik Pemuda Indramayu di Jalan Raya Kawasan Industri Cingluh Pasar Kemis





Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kembali oknum matel buat resah, tarik paksa satu unit motor PCX 2023 milik warga Bumiayu di Daerah Pasar Kemis kabupaten Tangerang. Terjadi lagi sebuah kasus  bermodus tarik Unit Kendaraan bermotor, diduga pencurian motor yang dilakukan oleh Oknum Debt Collector atau disebut Mata Elang (Matel) telah terjadi di Jalan Raya Kawasan Industri Cingluh arah perempatan Pasar Kemis pada Selasa sore, 08 April 2025, pukul 16.00 WIB.


Dimana kendaraan motor milik Suhada Bahtiar, yang diketahui merupakan keponakannya Wadankoti keluarga besar anggota Pemuda Pancasila  asal MPC Indramayu, saat melintas untuk mengantarkan teman kerjanya yang bernama Fikih bertujuan ke rumahnya, di Perum Taman Walet, Picung Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 


Unit kendaraan tersebut di stop dan diambil rebut secara paksa oleh 8 (delapan) orang oknum matel dengan alasan tunggakan angsuran di FIF selama 4 bulan tidak dibayarkan.(18/02/2025).





Suhada Bahtiar (Korban) ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun ada salah satu oknum matel untuk mengantarkan korban ke alamat Perum Taman Walet, Picung, Pasar Kemis, rumah temannya yang dibonceng korban.


Sementara 7 (Tujuh) orang' Oknum matel membawa kabur motor Honda PCX  tahun 2023,Warna hitam, dengan nomor Polisi E-3047-PCI, STNK, dan kunci kontak. Lebih mengejutkan lagi, Oknum matel tersebut menggunakan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) yang diduga bodong alias palsu dengan meniru logo Leasing FIF (Pembiayaan Kredit Bermotor).


Suhada Bahtiar (korban) menyampaikan ke awak media, Saat terjadinya penarikan secara paksa oleh gerombolan sekitar 8 (Delapan) orang oknum matel dijalanan.


Korban langsung menghubungi Pihak keluarganya di Indramayu, setelah beberapa hari sejak kejadian tersebut, korban langsung mengadukan kasus ini ke pihak Leasing FIF Cabang Indramayu dan Leasing  FiIF Tangerang Raya. Namun hingga saat ini, pihak Leasing FIF belum menerima laporan masuk dan setor unit kendaraan motor Honda PCX tahun 2023, warna hitam No.Polisi : *E-3047-PCI* terkait kasus tersebut." Ujarnya.


Masih Suhada Bahtiar, Bahwa kami masih keluarga besar  dari Pemuda Pancasila MPC Indramayu, Maka kami pun meminta bantuan juga bekerja sama dengan Ketua H.M.Yusuf PAC Pasar Kemis bersama Anggotanya.Pihak korban' yang diwakilkan dan dikuasakan oleh Hasan Hariri selaku Ketua Ormas Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Bunder dan Juga selaku Wartawan Media On-line Bantenmore.com selaku Kaperwil Provinsi Banten, telah melakukan mediasi sudah 3x (tiga kali pertemuan) dengan pihak salah satu dari rekanan dari Ormas Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Pasar Kemis, yang kenal dengan salah satu pelaku oknum matel tersebut. Dan saat ini kami sudah mendapatkan informasi bahwa motor tersebut diduga sudah dijual oleh pelaku gerombolan oknum matel, Sekitar seminggu yang lalu ke daerah Kulon atau sebrang." Pungkasnya.


Hasan Hariri menegaskan, juga meminta kepada Pihak Kepolisian untuk tidak mentolerir modus-modus penagihan yang menggunakan kekerasan dan intimidasi. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk Perampokan, Karena menarik paksa dengan berjumlah 8 orang Oknum matel." Tegasnya.


"Negara hukum tidak boleh tunduk pada hukum rimba."


Jalanan bukan milik korporasi untuk mengintimidasi warga sipil selaku masyarakat dengan kekerasan, Ini bukan semata perkara utang (perdata) tapi pelanggaran hak warga sipil /masyarakat yang bisa berujung pada trauma bahkan kriminalisasi korban.


Mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019,  bahwa setiap bentuk penarikan Kendaraan harus melalui proses Pengadilan, jika ada penolakan dari Konsumen.


“Penarikan di jalan tanpa putusan pengadilan itu namanya kriminal, bukan eksekusi! Negara ini punya hukum, bukan hukum rimba." Tambahnya.


Jangan sampai ada lagi korban seperti Suhada Bahtiar kesekian kalinya, yang harus kehilangan kendaraannya tanpa prosedur, tanpa bukti sah dan tanpa perlindungan hukum. Jika Aparat Penegak Hukum (APH) terus mengabaikan maka Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap keadilan dan hukum yang katanya berdiri untuk semua."Jelasnya.


Kami, media dan masyarakat, akan terus mengawal kasus ini. APH harus menyelidiki dugaan pemerasan (Pasal 368 KUHP), perampasan (Pasal 365 KUHP), pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP), hingga pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU ITE. Jika dibiarkan, maka negara ini sedang mengamini tindak pidana berjubah korporasi."


Jika anda melihat motor tersebut, mohon segera laporkan dan tangkap oknum matel yang terlibat. Mari kita cari Keadilan untuk Suhada Bahtiar dan keluarga besar Pemuda Pancasila MPC Indramayu, Pihak Korban sedang merapihkan dan mengumpulkan data-data berkas unit motor dari Leasing FIF Cabang Indramayu untuk ditindak lanjuti Proses hukum yang berlaku (Aparat Penegak Hukum /Kepolisian setempat)." Tutupnya


Tim/Red

Diduga Buntut Pemberitaan Lokasi Judi dan Narkoba di Pancur Batu dan Sibolangit Pondok Milik Wartawan Dibakar



PANCURAN BATU - Mitrapubliknew.com - Diduga buntut dari pemberitaan lokasi judi dan narkoba Lau Gelunggung dan Perbatasan Bandar Baru, tiga buah pondok milik Pimpinan Redaksi Media Online Liputan16.com yang berada di Dusun II Desa Durin Simbelang dibakar diduga suruhan bandar narkoba di Kecamatan Pancur Batu pada minggu 13 April 2025 sekitar pukul 05.30 wib.


Tiga buah pondok yang dibakar merupakan milik wartawan yang gencar memberitakan kampung narkoba dna lapak judi yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit. Kerugian ditafsir mencapai 15 Juta rupiah.


Sembiring yang mendapatkan kabar bahwa tiga buah pondoknya dibakar langsung mendatangi Polsek Pancur Batu untuk membuat laporan.


Diamanta Sembiring Pimpinan Redaksi media online saat membuat laporan polisi di Polsek Pancur Batu menduga bahwa pondok mikiknya dibakar oleh suruhan bandar judi dan narkoba yang gencar diberitakan oleh timnya.


“Saya tidak punya masalah dengan siapa pun di sini, akan tetapi belakangan ini kami rutin memberitakan barak judi dan narkoba di Balai Desa, Durin Simbelang dan Kecamatan Pancur Batu serta Kecamatan Sibolangit. Saya berharap supaya Polsek Pancur Batu dapat mengungkap pelaku dan otak pelaku pembakaran pondok kami itu,” ujarnya


( Merah )

Tuntut Keadilan Terhadap Pelaku Penusukan, Ribuan Warga PSHT Geruduk Polresta Tangerang



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Tuntut keadilan dan penangkapan terhadap kedua pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap kedua korban warga PSHT yakni Mas (SN) dan (KR), ribuan warga PSHT datangi Mapolresta Tangerang. Sabtu (22/3/2025).


Aksi tuntutan dilakukan oleh Warga PSHT Kabupaten Tangerang lantaran sudah 6 hari setelah peristiwa penusukan dilingkungan sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang itu terjadi pelaku masih belum juga tertangkap.


Disela-sela aksi, Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi PSHT Cabang Kabupaten Tangerang, Banjir Supriatna kepada awak media mengatakan, bahwa


tujuan aksi warga PSHT dari lingkungan sekitar Kabupaten Tangerang, untuk memberikan support kepada korban kaitan dengan tragedi percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat di SMKN 9 Kabupaten Tangerang sehingga 2 orang warga PSHT mengalami luka berat.


"Kami sudah melakukan langkah-langkah yaitu menekan pihak kepolisian Polresta Tangerang untuk bekerja semaksimal mungkin menangkap pelaku penusukan terhadap saudara kita," ujarnya.



Ia menyebut, Bahwa di forum rapat dengan Kapolres, Pihak Polres menyampaikan ada kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku, Lantaran mereka punya nyawa dan fikiran bagaimana untuk melarikan diri, dan berpindah-pindah lokasi pelarian.


"Tadi kami mendengar penyampaian Bapak Kapolres, Bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dan akan mengejar pelaku sampai tertangkap, itu komitmen mereka," kata Mas Banjir.


Sementara di lokasi yang sama, H. Muhlisin, selaku perwakilan LKBH PSHT menjelaskan, bahwa sejauh ini pihak Polresta Tangerang sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku dalam aksinya.


"Tadi kami menyampaikan tuntutan,  yang pertama proses hukum dengan tegas dan transparan terhadap para pelaku sesuai pasal 170, 351 dan 368 KUH Pindana dan pasal pasal terkait lainya," tandasnya.


Selaku LKBH ia juga meminta agar pihak Polresta Tangerang segera menangkap dan menahan para pelaku guna mencegah mereka melarikan diri atau mengulangi perbuatanya.


"Kami juga meminta penyelidikan terhadap ketua dan sekretaris LSM yang kami duga terlibat dalam aksi ini, Baik pelaku intelektual maupun sebagai pemberi perintah, Kami juga meminta meningkatkan pengamanan dilingkungan sekolah agar kejadian serupa dikemudian hari karena sekolah adalah lembaga pendidikan yang seharusnya dijaga keamanannya," tandas Muhlisin.


Ia menambahkan, Agar pihak kepolisian menindak tegas terhadap oknum premanisme yang berkedok LSM yang melakukan pemerasan di instansi pendidikan dan lainya.


"Kami berikan waktu (dealine) yang sudah kami sampaikan Pak Kapolres, Prinsipnya pihak kepolisian akan terus mengejar pelaku dan memberikan kesempatan kepada kami warga PSHT yang ingin ikut bersama tim dalam mengejar pelaku. Ini adalah sebuah jaminan kepada kami terhadap keseriusan Polres Tigaraksa dalam menangani kasus ini," ujarnya.


Mas Banjir menambahkan, peristiwa ini bukan peristiwa biasa, menurut dia prinsip di PSHT saudara ada yang terluka berarti seluruh warga PSHT juga akan ikut terluka.


"Apalagi saudara kita hampir meregang nyawa dan sampai saat ini kondisi salah satu korban yaitu Mas Karyo masih kritis dan dirawat di RS Siloam Karawaci," terangnya.


Untuk itu, dirinya tidak menyalahkan saudara saudara PSHT yang saat ini hadir di Polresta Tigaraksa ini, karena mereka bagian daripada Mas Karyo dan Mas Narto selaku korban kebringasan kedua oknum LSM tersebut.


Terkait aksi hari ini, jika Polresta Tigaraksa mengabaikan suara PSHT, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar. "Bukanya kami memprovokasi tapi ini adalah bentuk kesadaran dan panggilan hati nurani saudara saudara kita untuk mensupport pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku," pungkasnya.


(

Gudang Panglong Kayu Racikan 88 di Jalan Setia Budi Brohol Kota Tebing Tinggi Ludes Terbakar Api



SUMATRA UTARA - Mitrapubliknew.com - Gudang panglong kayu racikan 88 yang berada di Jalan Setia Budi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, ludes terbakar api," Selasa malam (18/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.


Terlihat di lokasi kejadian , kobaran api yang besar dan marak menyelimuti lokasi panglong tersebut. Diketahui usaha panglong yang di milik Leli itu merupakan grosir panglong berbagai jenis kayu racikan dan sekaligus bahan baku bangunan 


Kobaran api yang begitu besar sangat sulit api untuk dipadamkan karena banyaknya material kayu didalam panglong dan bahan bahan yang mudah terbakar lainnya. Api semakin membesar berkobar dan kepulan asap menyelimuti jalanan.



Warga masyarakat sekitar bersama petugas Damkar pemadam kebakaran Pemko Tebing Tinggi dibantu personil Polres Tebing Tinggi datang ke lokasi guna memadamkan api namun api sulit dijinakan karena kobaran api semakin membesar yang membuat petugas Damkar kewalahan


Kepala Dinas Damkar Pemko Tebing Tinggi Abdul Halim Purba saat ditemui menyebutkan dugaan awal api berasal dari belakang gudang. Apinya dari bagian belakang, awalnya dikira bakar sampah, tapi lama kelamaan api semakin membesar berkobar dan membakar panglong ini,,"jelasnya 


Sampai dini hari menjelang pagi ,:Rabu (19/3/2025) pukul 02.00 WIB, kobaran api belum bisa juga dipadamkan walaupun puluhan unit mobil pemadam kebakaran sudah dikerahkan.


Hingga berita ini tayangkan, petugas belum dapat memastikan penyebab dan jumlah kerugian atas peristiwa kebakaran tersebut,"tuturnya.


(Merah)

Pasca Penusukan Security SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Ketum LSM Gerhana Indonesia Minta maaf



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Ketua Umum DPP LSM Gerhana Indonesia Inuar Ependi menyampaikan permohonan maaf usai peristiwa penusukan security SMKN 9 Kabupaten Tangerang yang terjadi pada Senin (17/3/2025) sekira pukul 12.10 WIB di halaman sekolah tersebut.


Diketahui, 2 orang terduga pelaku pada peristiwa itu merupakan oknum anggota LSM Gerhana Indonesia. Sementara korban yakni security SMKN 9 Kabupaten Tangerang yang juga sebagai ketua RT 04 RW 08 Perusahaan Taman Kirana serta sebagai anggota PSHT ranting Solear.


“Saya Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kepada korban Bapak Karyono sebagai RT 04 dan teman-teman PSHT seluruh Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Gumay dalam video klarifikasinya dikutip Selasa (17/4/2025).


Gumay mengakui bahwa anggotanya dalam melaksanakan tugasnya tidak menjalankan standar operasional sistem (SOP) dan diluar dugaannya sebagai ketua umum LSM Gerhana Indonesia.


“Ini diluar dugaan saya sebagai ketua umum LSM Gerhana Indonesia, dan saya sebagai ketua umum akan bertanggung jawab dalam persoalan ini,” ujarnya.


Kendati demikian, ia menyerahkan persoalan tersebut ke pihak Kepolisian dan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang, Polda Banten, pihak ASDP juga pihak Polsek Bakauheni agar terduga pelaku tidak nyebrang ke Lampung.


“Yang intinya saya memohon maaf kepada teman teman PSHT, seluruh pengurus PSHT karena kejadian ini diluar jangkauan dan bukan SOP saya,” tegas Gumay.


Gumay juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak keluarga namun kata dia hingga saat ini, keberadaan pelaku belum diketahui," pungkasnya.


(Merah)

peristiwa Tragis 3 Bocah Tenggelam di Danau Metropolis kota Tangerang



KOTA TANGERANG - Mitrapubliknews.com – Peristiwa tragis terjadi di Danau Metropolis, Kota Tangerang. Tiga bocah dilaporkan tenggelam saat bermain di sekitar danau, mengakibatkan tiga korban meninggal dunia. pada Senin (17/03/2025) siang. 


Menurut keterangan warga sekitar, ketiga bocah tersebut awalnya bermain di tepi danau sebelum salah satu dari mereka tergelincir dan tercebur ke dalam air. Dua teman lainnya berusaha menolong, namun malah ikut terseret arus dan tenggelam.


Warga yang melihat kejadian itu segera melapor ke petugas dan berusaha memberikan pertolongan. Tim SAR gabungan bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang langsung melakukan pencarian. Setelah beberapa saat, tiga bocah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan segera dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa keduanya tidak tertolong.


Salah satu pemerhati anak San rodi Kucay mengonfirmasi kejadian ini dan mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar area berbahaya. “Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memasang rambu-rambu peringatan di sekitar danau agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.



"Inilah daftar nama korban :

1. Neymar bin ahmad suhaemi (cikokol rt 03/ 03)

2. Samsul bin kinan (cikokol 02/03)

3. Muhammad khalif

Bin bambang

(Cikokol rt 02/03)


Sementara itu, keluarga korban masih dalam kondisi berduka dan berharap pemerintah setempat meningkatkan keamanan di sekitar Danau Metropolis, yang kerap menjadi tempat bermain anak-anak.


Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama di lokasi-lokasi yang berisiko tinggi seperti danau, sungai, atau kolam terbuka.," pungkasnya.


(*/red).

Dua Security SMKN 9, Anggota dari PSHT Kabupaten Tangerang Diduga Dikeroyok Oknum LSM



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Dua orang security yang bertugas di SMKN 9 Kabupaten Tangerang berlokasi Perum Taman Argo Subur, Desa Pasanggrahan Kecamatan Soelar dikeroyok oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga mengakibatkan korban luka serius, Senin (17/03/25).


Korban kedua berinisial KN, 49 tahun, petugas jaga security SMKN 9, anggota dari ( PSHT ), mengalami luka tusuk pada bagian kepala belakang, dan SR, 45 tahun, dengan luka memar pada hidung.




Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.IK, M.M menyebutkan bahwa, kedua pelaku tersebut oknum LSM, dan sa’at ini dalam penyelidikan.


Kronologi Kejadian Pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sekira jam 12.10 Wib, Bermula cekcok mulut antara korban dari anggota ( PSHT ) dengan pelaku Oknum LSM, kemudian terjadi pemukulan dan penusukan terhadap korban oleh diduga pelaku dengan menggunakan sebilah pisau/badik, sehingga korban. Atas kejadian tersebut korban dilarikan ke RSUD Balaraja,” ujarnya.



Lanjut Bahtiar, untuk saat ini jajaran kepolisian masih mengumpulkan para saksi untuk di minta keterangannya.


“Barang Bukti yang diamankan oleh anggota, 1 buah Helm, bukti rekaman CCTV dan Surat dari LSM,” sebutnya.


( Merah )

Masalah Pagar Laut Belum Selesai Masih Ada Sekitar : 600 Meter Belum Tercabut Di perairan Desa Kohod


KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Perkara pagar bambu yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang ternyata belum selesai. Masih ada ratusan meter lagi pagar bambu yang tersisa dan belum dicabut.


Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, pagar tersebut memang sulit untuk dicabut, berbeda dengan puluhan kilometer pagar lainnya yang sudah selesai tercabut pada Februari 2025 lalu.


“Betul, di perairan Kohod hasil patroli terakhir masih tersisa sekitar 600 meter. Sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat, tapi tidak bisa, butuh alat berat dan ponton,” ujar Eli, dikutip dari RRI, Sabtu (15/3/2025).


Namun pihaknya sudah berkoordinasi dan akan memastikan pagar itu tercabut, sehingga tidak lagi mengganggu nelayan yang mencari ikan.


"Sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan akan dibongkar, sedang masih proses komunikasi mengenai mekanisme dan alat yang dibutuhkan,” terangnya lagi.


Sementara itu, dampak dari sisa-sisa bambu pagar laut juga masih dirasakan nelayan lainnya. Beberapa nelayan Desa Kohod melaporkan perahunya rusak akibat tergores sisa patahan pagar bambu yang tidak terlihat dan tidak tercabut seutuhnya,"  tuturnya.


( Merah)

Oknum Pengusaha Swasta, "Berkah Cahaya" Yang Arogan Mengintimidasi Wartawan



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Tidak patut di contoh dan ditiru seorang Pengusaha Tinja Swasta yang bertuliskan di mobilnya, "BERKAH CAHAYA," Saat di konfirmasi Awak Media terkait Legalitas dan keabsahan temuan di lapangan, terkesan arogan dan marah marah, malah diduga mengintimidasi Awak Media. 


"Demikian sebagai kode etik jurnalis untuk konfirmasi ke si pemilik agar berimbang dalam pemberitaan, di Kampung Grudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang,  Sabtu 8 Maret 2025.


Holid wartawan suara republik news menjelaskan,  Kronologis awal saat itu Mobil Tinja dengan enaknya buang ke sungai, berlokasi dikawasan jatake, persisnya dekat pabrik paragon, deket jembatan,yang masuk wilayah Bunder, sudah jelas Pelanggaran dan pencemaran Lingkungan, dan sudah di atur di undang undang. ucapnya



"Pasal 61 ayat (1) dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari, dan paling lama 60 hari, dengan denda paling sedikit 100.000,00 dan paling banyak 20.000.000,00." imbuhnya


ia mengatakan begitu di konfirmasi ke oknum Supir dan rekanya, dengan Inisial Dayat dan Fauzi menjelaskan, "saya sudah biasa pak, buang ke sini, karna sudah bayar ke seseorang, dan ga pernah ada masalah, malah kalau mau duit saya kasih duit, menurut pekerja seorang supir kalau abang mau ketemu Bos, kerumah nya aja di belakang pasar Sepatan. Tambahnya


Lanjut, Holid dan team mendatangi ke tempat yang di arahkan sama oknum Supir dan temanya itu ke tempat (kantor), di wilayah belakang pasar sepatan, belum sempat kami konfirmasi, si pemilik yang bernama Munir sudah marah-marah dan terkesan Arogan, dan si oknum sopir juga dorong-dorong awak media dengan kasar dan seakan-akan kaya maling. Jelasnya


"Bang biasa aja kali, tidak usah dorong dorong gitu,saya kan datang baik-baik, kami ini wartawan dan mau konfirmasi sesuai kode etik, kenapa kami di intimidasi begini, sampai koran yang kami kasih aja, di injak injak, sudah jelas,kalau bapak ga terima, ga apa-apa, itu hak bapak." lirih team media.


Kemudian di hari yang sama, kami (team dari Media) langsung ke Polsek Sepatan, untuk ketemu Kanit Reskim dan Kapolsek Sepatan, untuk buka pengaduan, dan di terima sama anggota Reskim dari  team 1 yaitu bapak saeful di sana, dan kami jelaskan semuanya, untuk pengaduannya bahwa kami ini di intimidasi. ungkap holid 


Tambahnya, malam nya kami balik lagi untuk menindak lanjuti, dan di jembatanin sama team Reskim Polsek Sepatan untuk mediasi di sana, akan tetapi sangat disayangkan tidak ketemu titik temu nya, dengan berdalih dari si pemilik usaha Tinja merasa tidak bersalah. Paparnya


Maripin Munthe angkat bicara menindak lanjuti aduan Awak Media Suara Republik News,  Ketua Lembaga Independen Social Control  LSM (ISCN),  ini teguran keras buat mereka si pengusaha Tinja, mereka tidak taat aturan, dan sudah jelas melanggar aturan yang ada, kami minta dengan hormat kepada APH aparat penegak hukum, dan Dinas KLH Kabupaten Tangerang untuk segera menindak dengan tegas, dan cepat, karena sudah jelas mau di konfirmasi baik- baik, malah mengintimidasi wartawan. Tuturnya


Munte dengan tegas menyampaikan, Sudah jelas foksi dan tugas nya, jangan nanti kami katakan "Tajam ke bawah, tumpul ke atas," ini desak kami bekukan saja ijin mereka, dan untuk rekan-rekan jurnalis, kita harus kompak, ini sudah jelas si pemilik (Bos Munir) dan si pelaku, harap di kasih pelajaran, dan sanksi yang tegas. Tutupnya Maripin Munte.


( Mzn )

Ternyata Tahun 2025 Masih ada Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Gandaria Kelurahan Sukatani Rajeg


Photo depan 


Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Ditahun 2025 ternyata masih ada yang terlihat  Rumah yang tidak layak huni, Warga Kampung Gandaria Rt 06/008 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg , Kabupaten Tangerang butuh perhatian pemerintah, saat awak media mendatangi lokasi tersebut. selasa 4/03/2025


"Menurutnya, sudah pernah mengajukan atau usulan perbaikan seperti bedah rumah,  ke pada team suksesnya Pemangku wakil rakyat (Dprd Kabupaten Tangerang) ditahun 2024, namun belum juga adanya informasi baik realisasi sampai saat ini," 



Photo samping 

"Dari satu rumah yang tersekat menjadi dua rumah ini, di isi oleh dua Keluarga kaka beradik,  seperti Bapak Yanto dan istri, dan Abdul Bari dan istrinya yang hanya usahanya sebagai buruh." 


Yanto mengatakan, saya sudah lama tinggal disini dan istri bersama anak, yeah memang sudah pernah ada yang datang untuk diUsulkan bedah rumah atau perbaikan, itu sama dewan amud ditahun 2024, tapi belum ada lagi kabarnya. ucapnya.



Photo belakang 


Siti huraeroh istri yanto menjelaskan, harapannya sih ada rehab dari pemerintah, untuk tinggal saya disini sama suami, dari anak saya kelas 2 SD sampai sekarang anak udah 2 SMK, dan pengajuan mah pernah ditahun 2024 tapi yah mana belum juga ada. Tuturnya


Sementara, Abdul mengharapkan juga semoga  pemerintah dapat memperhatikan keadaan,dan  jelas terlihat apa adanya. tuntasnya.


Sehubungan udah kesorean  Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan belum dikonfirmasi terkait pemberitaan ini.


(Mizan)

Warga Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk Digegerkan adanya Penyerangan Gengster




Kabupaten Tangerang.Mitrapubliknews.com - Dengan adanya insiden Gegernya penyerangan gengster, atau sekelompok remaja yang terjadi di dekat Klenteng dan Indomart, Kampung Tanjung Kait Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk, Tangerang, pada dini hari ini, sekitar pukul 00:05 WIB. senin, 03/03/2025


"Saat dikonfirmasi awak media, seorang warga sedang duduk di teras rumahnya ketika segerombolan gengster yang dikendarai sekitar 20 motor mendekati dan menyerang, Namun berkat kecepatan warga dapat melarikan diri, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini".


Kemudian, Para gengster tersebut kabur setelah melihat kehadiran TNI AU, masyarakat, Satpol-PP dari Kecamatan Mauk, dan Polsek Mauk, Dan staf desa setempat yang berjaga-jaga dilokasi, Kehadirannya berhasil mencegah penyerangan susulan.




Warga setempat mengatakan, Setelah situasi kondusif, sekitar pukul 03:10 WIB, warga pun kembali ke rumah masing-masing, pihak keamanan tetap berjaga-jaga untuk dapat mencegah insiden serupa dimasa depan. imbuhnya


warga menambakan, Insiden ini menjadi peringatan bagi kita semua sebagai masyarakat, untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama pada malam hari, pihak keamanan juga berjanji untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah tersebut. Jelasnya


(*/M.Sambas).

Warga Dihebokan Ledakan Konslet kabel listrik Tegangan Tinggi di Wilayah Mauk




Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Warga Ketapang dihebokan  Ledakan Konslet kabel listrik Tegangan Tinggi di jalan raya Tanjung Kait, Warga Ketapang berduyun duyun keluar rumah untuk membantu pemadaman tapi api tambah besar,  Lokasi di Kampung Pacinan Desa Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Minggu ( 2/3/2025).


Syarif mengatakan kebakaran gardu listrik di akibatkan konslet kabel listrik tegangan tinggi di Kampung Pecinan, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 22:30 WIB. Kebakaran tersebut menyebabkan ledakan dan mengakibatkan beberapa teras rumah warga terbakar serta ternak ayam hangus,kata Sarif.


 


Namun, berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari anggota Satpol PP, Syarif dan Apit, serta sejumlah anggota Polisi Polsek Mauk dan aparatur pemerintah setempat, kebakaran tersebut dapat dipadamkan dengan cepat. Mereka bekerja sama dengan warga dan tim pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan mengatasi dampak kebakaran.


"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini," ujar  Syarif, anggota Satpol PP Kecamatan Mauk.


Kerja sama yang cepat dan efektif dari semua pihak tersebut telah mencegah kebakaran tersebut menjadi lebih parah. Pemerintah setempat juga berjanji untuk melakukan peninjauan dan perbaikan infrastruktur listrik di daerah tersebut untuk mencegah insiden serupa di masa yang akan datang.pungkasnya.


(M. Sambas).

20 Pelaku Kejahatan 3C Diringkus Polresta Tangerang


KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Sebanyak 20 orang pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C), ditangkap Polresta Tangerang dan jajaran Polsek. Para tersangka yang diamankan merupakan hasil dari 9 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap kepolisian. 


Dari 9 LP tersebut antara lain terjadi di wilayah hukum Polsek Cikupa, Mauk, Rajeg, Tigaraksa, Kresek, dan Pasar Kemis yang dilakukan oleh sembilan pelaku yakni JL (27), RJ (19), RK (20), SM (19), IC (19), serta empat pelaku anak yakni RD (17), AL (16), AE (16), dan EK (15). 


"Dari 6 wilayah tersebut aksi kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan) dilakukan oleh sembilan orang ini," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam Konfrensi Pers, Jumat 28 Februari 2025. 


Lanjutnya, ada aksi curanmor terjadi di wilayah hukum Polsek Panongan dan Polsek Cisoka. Dari 5 LP sebanyak 9 pelaku berhasil diamankan yakni SDN, AF, FA, FD, AD, ANJ, PD, HD, dan AM. 


Terakhir, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh dua orang berinisial YM (27) dan SP (49) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kronjo dan Balaraja. 



"Terhadap 20 tersangka kita kenakan pasal 363 dan 365 KUHP dengan masing-masing ancaman hukuman paling lama 7 tahun dan 9 tahun penjara," jelasnya. 


Dikatakan Baktiar, dari beberapa kejahatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor berbagai jenis, 7 buah kunci leter T berikut anak kunci, dan sebilah parang. 


Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku curas yakni dengan cara memepet korban dengan sepeda motor dan melukainya menggunakan senjata tajam. Sedangkan, para pelaku curanmor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan leter T. 


"Langkah-langkah yang sudah kita lakukan yakni semua perkaranya sudah dalam tahap penyidikan dan beberapa sudah P21," tukasnya.


(*/Red)

Rapuh Dimakan Usia, Tembok Rumah Warga di Desa Kayu Bongkok Ambruk




KabupatenTangerang, Mitrapubliknews.com - Tembok rumah Bapak Acid warga  Kampung Kayu Bongkok RT 007 RW 001 Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan ambruk dan menimpa pagar warga pada Minggu (23/02/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.


Kepala Dusun satu Jaro Jana yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi kejadian rumah ambruk tersebut  mengatakan bangunan tersebut ambruk karena kontruksi yang rapuh dan sudah tua.


" Tembok rumah ambruk karena kondisi kontruksi rumah yang sudah rapuh, sudah lama,” ujar Jaro Jana, Minggu (23/02/2025).


Kepala Dusun Satu Jaro Jana mengatakan tembok rapuh tersebut berada di bagian dapur dari rumah milik warga bernama Acid yang berada di Kampung Kayu Bongkok RT 007 RW 001 Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.


Tercatat ada lima  jiwa yang tinggal di rumah tersebut. Beruntungnya, mereka berhasil menyelamatkan diri.


Atas kejadian tersebut, H.Hamdani selaku Kepala Desa Kayu Bongkok  Kecamatan Sepatan, yang saat itu didampingi oleh Sekdes, Kepala Dusun dan RT / RW langsung turun kelokasi tersebut dalam membantu memberikan bantuan penanganan dan memperbaiki rumah warga yang ambruk tersebut.



Kepala Desa Kayu Bongkok H.Hamdani mengatakan selama ini, Acid, berserta isteri dan tiga  orang anaknya tinggal di rumah itu. “Kalau penyebabnya itu bukan karena angin atau hujan.tetapi, memang bangunan sudah tua. Terlihat kontruksi bangunan tembok rumah tersebut yang sudah rapuh,” kata H.Hamdani  selaku Kepala Desa Kayu Bongkok," tutup ( Red )

Bocah SMP di Pagedangan Udik Diduga Jadi Korban Penganiayaan Pria 29 Tahun, Sabtu Februari 22/2025


KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - A (14), bocah SMP kelas 2 di Kronjo Tangerang diduga telah jadi korban penganiayaan seorang pria berinisial J (29). Peristiwa ini terjadi di Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Jumat 21 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 Wib. 


A (14), sedang menjalani visum di RSUD Tobat Balaraja.


Ayah korban, Muslim alias Togar mengatakan, Sore itu anaknya mengadu kepadanya telah menjadi korban pemukulan pria inisial J yang masih satu desa dengan dirinya. J diketahui merupakan warga Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo.



"Usai kejadian, Anak saya mengadu kepalanya sakit setelah dipukul J," kata Muslim saat ditemui di Mapolsek Kronjo, Jumat malam.


Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Kronjo. Sementara, A langsung diantar oleh petugas Polsek Kronjo untuk visum di RSUD Tobat Balaraja Tangerang.


Muslim meminta agar Polisi serius menangani kasus yang menimpa anaknya. "Kami minta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.


(Red).

Ahli Waris Menolak Penjualan Rumah Di Perumnas 1 Tangerang, Warisan Keluarga Yang Harus DI Pertahankan

 




Kabupaten Tangerang. Mitrapubliknews.com – Konflik kepemilikan Properti kembali mencuat di Kota Tangerang, Rumah yang berlokasi di Jalan Merak Raya No. 191, RT 004/RW 012, Perumnas 1 (Satu), menjadi perbincangan setelah ahli waris dengan tegas menolak segala bentuk transaksi jual beli rumah tersebut, sikap ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada amanah yang dititipkan oleh pemilik sebelumnya, yaitu Alm. H.Muhammad, H. Gani, S.Pd.I., yang meninggal dunia pada 3 Maret 2020. Jumat, 21/02/2025


"Sejarah dan Nilai Emosional Rumah Warisan," Rumah ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan memiliki nilai historis yang sangat berarti bagi keluarga besar H. Muhammad, H.Gani, Berdasarkan penuturan ahli waris utama, Usman Muhammad, rumah ini dibangun pada tahun 1985 dan menjadi tempat tinggal utama keluarganya sejak tahun 1990, setelah mereka berpindah dari Kebon Jahe, Jakarta Pusat akibat penggusuran. menurut, Usman.




Usman aktivis Tangerang Raya menuturkan, H. Gani menikah dengan Ibunda Rohani pada tanggal 26 Mei 1980 Keduanya membangun kehidupan bersama dengan membawa anak-anak dari pernikahan sebelumnya, dan H. Gani memiliki dua orang anak, yakni Siti Rahma dan Usman, 


Sementara Ibunda Rohani membawa empat orang anak, yaitu Konday atau Erik Begeng, Warmi, Wati, dan Slamet, Kendati begitu, keluarga ini tetap hidup harmonis di bawah satu atap, menjadikan rumah tersebut sebagai tempat berlindung dan saksi perjalanan mereka. Jelas, Usman


Lebih lanjut, dari sekadar tempat tinggal, rumah ini memiliki makna mendalam karena menjadi hasil jerih payah almarhum yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang guru pengajar agama, Selama hidupnya, H. Gani berulang kali menegaskan kepada anak-anaknya bahwa rumah ini adalah warisan keluarga yang tidak boleh diperjualbelikan. Tegas, Usman.




Ia menambahkan, "Peringatan Kepada Pemerintah Setempat, untuk menghindari potensi sengketa dan penyalahgunaan, pada 2 Februari 2021, ahli waris mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Lurah Cibodasari dan Camat Cibodas (PPAT), Surat dengan nomor 01/02-02-2021, ini menegaskan bahwa rumah tersebut tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun, surat ini diterima langsung oleh Kasi Tata Pemerintahan, Kurniawati Karmudiyanti, SE, pada hari yang sama. ungkap,Usman


“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak mana pun yang bisa mengakali hukum atau mencoba melakukan transaksi ilegal atas rumah ini. Pemerintah setempat sudah kami beri tahu agar mereka pun memiliki dasar untuk menolak segala upaya transaksi yang mencurigakan,” tegas Usman Muhammad.


Hal senada Usman Muhammad juga menegaskan,  Ancaman jalur Hukum Jika ada Pelanggaran, bahwa jika ada pihak yang nekat melakukan transaksi jual beli tanpa seizin keluarga, maka mereka tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum.


“Ini bukan ancaman koson, jika ada oknum yang berani menjual rumah ini secara ilegal, kami siap melaporkannya ke kepolisian, Bahkan jika diperlukan, kami akan menggugat ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang, dan Kami memiliki bukti kuat, termasuk surat pernyataan dari almarhum dan surat pemberitahuan resmi kepada instansi terkait,” ujar Usman.


Usman mengatakan, Dugaan manipulasi kepemilikan, dalam beberapa waktu terakhir, keluarga ahli waris mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang mencoba menguasai rumah tersebut dengan cara ilegal. Mereka mencurigai ada individu atau kelompok yang mengaku sebagai pemilik sah dan berusaha mengurus dokumen kepemilikan tanpa dasar yang jelas. Ringkasnya


“Kami mendengar ada oknum yang ingin memanipulasi kepemilikan rumah ini. Kami tegaskan, semua dokumen asli berada di tangan kami, dan tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa rumah ini telah dijual,” kata Usman.


Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak tergoda untuk membeli rumah ini jika ada oknum yang mencoba menawarkan dengan harga murah,


“Jangan sampai ada pihak yang tertipu. Jika ada yang membeli rumah ini secara ilegal, mereka bisa dirugikan sendiri karena transaksi semacam itu bisa kami gugat di pengadilan,” tegasnya.


Kemudian Usman menjelaskan, "Aspek Hukum dan Hak Ahli Waris", Ahli waris juga mengacu pada beberapa peraturan hukum yang memperkuat posisi mereka, Berdasarkan Pasal 832 KUH Perdata, ahli waris yang sah memiliki hak atas warisan secara langsung setelah pewaris meninggal dunia. Selain itu, Pasal 1100 KUH Perdata, menegaskan bahwa semua ahli waris berhak mendapatkan bagian yang sah dari harta warisan. Pungkasnya


"Jika ada transaksi jual beli tanpa persetujuan seluruh ahli waris, maka transaksi tersebut dapat dibatalkan berdasarkan Pasal 1457 KUHPerdata. Bahkan, Pasal 372 KUHP menyebutkan bahwa penggelapan harta warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris bisa dikenai sanksi pidana"


"Selain itu, penjualan rumah tanpa akta kematian juga memiliki konsekuensi hukum. Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, perjanjian jual beli harus memenuhi syarat sah, termasuk adanya persetujuan dari pihak yang berwenang. Jika ada unsur penipuan atau pemalsuan dokumen dalam transaksi tersebut, maka pelakunya dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen." Imbuh, Usman 


Harapan Keluarga ke Depan, ditengah situasi yang penuh tantangan ini, keluarga besar almarhum H. Muhammad H. Gani berharap agar rumah ini tetap menjadi bagian dari keluarga dan tidak jatuh ke tangan orang yang tidak berhak.


"Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin menghormati amanah orang tua kami. Rumah ini adalah simbol perjuangan mereka, tempat kami tumbuh besar, dan tempat kami mengenang mereka. Kami akan terus mempertahankan rumah ini sebagaimana yang mereka inginkan,” tutup Usman Muhammad dengan penuh haru.