Polri Periksa Artis Lucky Hakim di Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Jakarta, - Mitrapubliknews.com, - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Lucky Hakim. Mantan Wakil Bupati Indramayu itu akan dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Berdasarkan surat panggilan, Lucky dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Surat undangan klarifikasi tertanggal 10 Juli 2023 itu berkop Mabes Polri.
Baca Juga : Polri Gelar Serah Terima Jabatan dan Kenaikan Pangkat, Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim
“Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” tulis surat pemanggilan tersebut.
“Untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” lanjut dalam surat tersebut.
Baca Juga : Polri Raih Predikat WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut dari BPK
Pemanggilan itu dibenarkan oleh Lucky. Ia menyatakan akan hadir ke Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Betul (akan dimintai keterangan soal kasus Panji Gumilang). Insya Allah besok (red;hari ini Jumat) saya hadir ,” kata Lucky kepada wartawan dikutip Jumat (14/7/2023).
Dalam kasus ini, Dittipidum Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang dalam perkara dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Pengusutan itu berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang melaporkan Panji dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Lucky Hakim mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dia mengaku kedatangannya tahun lalu ke Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah sebagai Wakil Bupati Indramayu yang menerima undangan untuk datang ke sana.
“Saya datang ke sana sebagai tamu undangan dan waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang,” kata Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
(*/Muhamad Acoy)
(Humas Polri)