Tampilkan postingan dengan label Pendidikan PPDB SMA NEGRI 20 Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan PPDB SMA NEGRI 20 Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan

SMAN 20 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi PPDB 2023-2024


Tangerang,-- mitrapubliknews.com -
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 20 Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu sekolah yang favorit di Wilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di gedung SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, dan di hadiri unsur Muspika Kecamatan Pakuhaji, Komite SMAN 20 Kabupaten Tangerang, Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji, Kepala Desa (Kades) Buaran Bambu dan perwakilan guru SMP yang ada di Kecamatan Pakuhaji.

“PPDB tahun ini sebenarnya tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, hanya saja memang ada beberapa jalur yang di prioritaskan, sementara jalur lainnya masih sama dengan prosedur dan persyaratan yang sama,” kata Kepala SMAN 20 Kabupaten Tangerang, Rina Istianawati, Rabu 14 Juni 2023.

Rina menjelaskan, kegiatan sosialisasi PPDB ini merupakan kewajiban bersama antara pihak sekolah dengan Muspika Kecamatan Pakuhaji untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang PPDB yang selalu menjadi polemik.

“Mudah-mudahan ini menjadi lebih baik dan saya berharap bapak-bapak pembina kita dapat mengawal wilayah supaya tahun ini PPDB berjalan dengan baik dan kondusif, tentunya tidak ada gading yang tak retak, tidak ada sesuatu yang berjalan secara sempurna, karena kesempurnaan hanyalah milik Allah, tapi paling tidak kita sudah berjalan ke arah kesempurnaan,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada unsur Muspika dan perwakilan para guru SMP agar dapat menyampaikan kepada masyarakat secara gamblang terkait juklak dan juknisnya PPDB tahun ajaran 2023-2024, sesuai dengan pemaparan yang telah di sampaikan oleh pihaknya.




“Bapak dan ibu tolong sampaikan secara gamblang kepada anak-anak kita terkait juknis PPDB di SMA Negeri 20, dan tolong sampaikan bahwa kuota yang akan kami terima hanya sebanyak 360 siswa dengan 10 Rombel dan sudah di tandatangani dengan pakta integritas,” ungkap Rina.

“Sesuai dengan presentase untuk jalur afirmasi kita menerima 15 persen, kurang lebih 45 siswa, dan untuk jalur zonasi kita menerima 50 persen, sekitar 180 siswa dan di jalur prestasi ada 30, kita menerima sekitar 100 siswa dengan jumlah kuota 360 dengan 10 Rombel,” imbuhnya.

Di Tempat yang sama, Camat Pakuhaji H. Asmawi, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa dirinya sependapat dengan yang di lakukan pihak sekolah SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi juklak dan juknis PPDB tahun ajaran 2023-2024 sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan.

“Sudah jelas aturannya, ada juklak juknis yang sudah di buat sedemikian rupa, dan kita yang hadir disini karena peduli dengan dunia pendidikan, ketika juklak dan juknisnya itu sudah di buat tentunya titik etniknya adalah mencerdaskan anak-anak kita semua,” katanya.

Asmawi mengungkapkan, tahun 2023 di wilayahnya itu ada sekitar 1000 anak yang lulus SMP Negeri dan itu belum termasuk SMP swasta, sementara daya tampung atau penerimaan siswa di SMA Negri 20 Kabupaten Tangerang terbatas hanya 360 siswa yang terbagi dalam 10 Rombel.

“Berarti sekitar 700 anak belum termasuk swasta yang mungkin akan memaksakan masuk ke SMA Negeri 20, jadi memang setiap penerimaan murid baru kita pasti semuanya di pusingkan, tetapi kita sampaikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui aturan juklak dan juknisnya PPDB,” pungkasnya.

Sebagai informasi beberapa jalur pada PPDB SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2023-2024 diantaranya jalur Afirmasi yang akan di buka pendaftarannya pada 19 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023 dengan persentase kuota penerimaan 15 persen atau sekitar 54 siswa.

Kemudian jalur zonasi akan di buka pada 3 Juli 2023 sampai 6 Juli 2023, jalur zonasi ini bisa di manfaatkan oleh siswa yang bertempat tinggal kisaran radius 1 km dari sekolah, kesempatan untuk diterima lebih besar di banding dengan jalur yang lainnya.
Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua, dan terakhir jalur prestasi bisa dari akademik maupun non akademik." (*/red)