Tampilkan postingan dengan label Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Tampilkan semua postingan

Kisah Pilu Anak 10 Tahun di Hilikara, Nias Selatan






Sumatra Utara, Mitrapubliknews.com - Di sebuah desa kecil di Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, tersimpan kisah memilukan tentang seorang anak berusia 10 tahun yang  sangatemderita. Sejak bayi, ia sudah kehilangan kasih sayang orang tuanya yang meninggal dunia. 


Tanpa ada pilihan lain, ia diasuh oleh pamannya, Yang diharapkan mampu merawat dan menyayanginya seperti anak sendiri. Namun, Harapan itu jauh dari apa yang diharapkan justru berakhir menjadi mimpi buruk yang panjang buat anak ini.



Anak ini tumbuh dalam lingkungan yang penuh kekerasan  dan tanpa kasih sayang dan  cinta kasih. Setiap harinya, ia harus melakukan pekerjaan berat di rumah pamannya. Jika ia gagal atau melakukan kesalahan kecil, Amarah pamannya meledak, Sering kali berujung pada kekerasan fisik. Bahkan, Suatu hari ia didorong hingga terjatuh, Menyebabkan kakinya terluka parah dan patah. Karena tidak mendapat perawatan medis yang layak, kakinya menjadi cacat permanen.



Tak hanya kekerasan fisik, Anak ini juga mengalami penderitaan dari segi kebutuhan dasar. Ia sering dibiarkan kelaparan selama berhari-hari. Ketika akhirnya diberi makan, Yang tersedia hanyalah nasi basi yang tidak layak untuk dimakan. Tubuhnya yang kecil dan kurus sering kali terlihat lemah, Tetapi ia terus bertahan dengan sisa-sisa harapan yang ada di hatinya.



Kisah ini akhirnya terungkap setelah seorang warga yang peduli menyebarkan informasi ke media sosial. Dalam waktu singkat, Kasus ini viral dan mengundang perhatian publik. Banyak orang tersentuh dengan cerita pilu anak ini, dan desakan kepada pihak berwenang untuk segera bertindak semakin besar.



Menyikapi hal ini, Pihak kepolisian dari Polres Kabupaten Nias Selatan bergerak cepat. Mereka langsung turun ke lokasi kejadian untuk menyelidiki kebenaran kasus ini dan memastikan keselamatan sang anak. Keberanian anak ini untuk memberikan kesaksian telah membuka tabir kegelapan yang selama ini menyelimuti hidupnya.



Kini, perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum tertuju pada anak ini. Banyak pihak berharap ia mendapatkan perlindungan yang layak, Perawatan medis, dan kesempatan untuk hidup dengan lebih baik. Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga hak-hak anak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan.



 (Tim)

Maksimalkan Kinerja Pemprov Sumut, Agus Fatoni Lakukan Rotasi dan Lantik ASN, Tekankan Netralitas dan Profesional.







Sumatera Utara, Mitrapubliknews.com --Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Dr. Agus Fatoni melakukan rotasi dan melantik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari dinamika organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan performa birokrasi di Pemprov Sumut.


Proses pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Arief S Trinugroho mewakili Pj Gubsu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (8/11). Dalam keterangannya, Agus Fatoni menyampaikan bahwa mutasi, promosi, dan rotasi merupakan langkah strategis untuk merefresh organisasi, menempatkan individu sesuai dengan kompetensi mereka, serta menjawab kebutuhan pengisian jabatan yang kosong.


“Mutasi dan promosi adalah tuntutan organisasi. Ini adalah bagian dari dinamika yang diperlukan untuk memaksimalkan kinerja, mengisi kekosongan jabatan, dan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih baik,” ujar Fatoni.




Fatoni menekankan pentingnya para ASN yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja keras di posisi baru mereka. Ia menggarisbawahi bahwa perubahan ini bukan hanya pergantian posisi, melainkan strategi untuk memacu peningkatan kinerja. "Kita telah mengkaji secara mendalam sebelum melakukan pelantikan ini. Harapannya, ASN yang baru dilantik dapat beradaptasi cepat dan bekerja maksimal, sehingga efektivitas Pemprov Sumut dapat meningkat," tambahnya.


Lebih lanjut, Fatoni menguraikan beberapa poin penting yang yang dibacakan Sekdaprovsu, Arief menjadi perhatian bagi para ASN yang baru dilantik:


1. Cepat Menyesuaikan Diri: ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan segera.

2. Langsung Bekerja: Setelah dilantik, ASN harus segera menjalankan tugas tanpa menunda-nunda.

3. Kerja Keras dan Inovatif: Menurut Fatoni, kinerja yang baik hanya bisa dicapai melalui kerja keras dan inovasi dalam menyelesaikan masalah serta meningkatkan layanan kepada masyarakat.

4. Loyalitas dan Profesionalisme: ASN diminta untuk selalu menjaga loyalitas kepada negara dan mengutamakan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

5. Netralitas ASN: Mengingat tahun politik yang akan datang, Fatoni mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

6. Hak Pilih pada Pilkada: ASN diimbau untuk menggunakan hak pilih mereka secara bertanggung jawab, tanpa mempengaruhi netralitas dalam pekerjaan mereka.

7. Jaga Iklim Kondusif: ASN diminta untuk turut menjaga iklim kondusif dan harmonis di lingkungan kerja maupun dalam masyarakat.


Fatoni juga mengungkapkan bahwa proses pelantikan dan rotasi ini telah melalui tahapan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bagian dari prosedur administratif yang harus dipenuhi.


Sementara itu, Akademisi sekaligus pakar pemerintahan, Dr. Sakhyan Asmara, memberikan pandangannya terkait langkah rotasi dan promosi yang dilakukan oleh Pemprov Sumut. Menurutnya, langkah ini merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan tuntutan organisasi, terutama dalam mengatasi kekosongan jabatan yang sudah cukup lama terjadi di sejumlah posisi strategis.


“Mutasi, rotasi, dan promosi adalah mekanisme umum dalam pemerintahan untuk meningkatkan kinerja birokrasi. Kekosongan jabatan yang lama sangat berdampak pada terhambatnya roda pemerintahan. Oleh karena itu, keputusan ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga efektivitas birokrasi di Pemprov Sumut,” jelas Sakhyan Asmara.


Sakhyan menambahkan bahwa kebijakan rotasi dan promosi ini adalah bagian dari strategi organisasi untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensinya. "Ini adalah kebijakan yang tepat dalam dinamika organisasi saat ini. Dengan adanya penempatan pejabat baru, diharapkan akan ada semangat baru dalam pelayanan publik," tutupnya.


Langkah rotasi dan pelantikan ASN ini menunjukkan komitmen Pj Gubsu A. Fatoni dalam memastikan birokrasi di Pemprov Sumut berjalan secara optimal dan siap menghadapi tantangan, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan menjadi salah satu agenda besar provinsi dalam waktu dekat. *(Rizky Zulianda)*