Tampilkan postingan dengan label PWI Pusat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PWI Pusat. Tampilkan semua postingan

SK HCB Tidak Berlaku, DK PWI Pusat Ingatkan Daerah




JAKARTA, Mitrapubliknews.com -Silang sengketa terkait masalah kepengurusan PWI Pusat yang di claim HCB, bahwa dialah ketum yang sah, Helmi Burman anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat mengatakan, "Jika Hendri Ch Bangun (HCB) mengatakan bahwa pengurus PWI Pusat yang sah dan diakui pemerintah sesuai dengan SK Kemenkumham AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024. Pernyataan HCB bekas anggota PWI tersebut, memperjelas masalah pemecatan HCB jadi terang benderang. Karena  Dewan Kehormatan yang sesuai dengan SK Kemenkumham AHU-0000946.01.08.Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024 adalah Sasongko.  


Dengan begitu keputusan DK tentang pemecatan HCB sebagai Anggota PWI pengangkatan Plt. Ketua Umum PWI untuk pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) sah. Sehingga seluruh keputusan KLB adalah mutlak berlaku" tandas Helmi Burman.


Terkait penggunaan anggaran FH BUMN, Helmi juga menyampaikan "Kami minta hasil audit editor publik dipublish, kira-kira HCB berani tidak? bacaan kami hasil auditnya, seluruh pelaksanaan UKW yang diadakan di sepuluh provinsi ditemukan selisih dari hasil rekonsiliasi antara laporan program dengan bukti rekapan transaksi aktual. Selisih tersebut tidak terdapat bukti- bukti pendukungnya" ungkap Helmi.


Ditempat terpisah, Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sasongko Tedjo menegaskan, semua Surat Keputusan (SK) yang ditanda-tangani Hendry Ch Bangun (HCB) setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku.


Karena berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi.


"Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti, semua SK yang ditanda-tanganinya sebagai ketua umum PWI Pusat tidak berlaku,’’ tegas Sasongko kepada media, Rabu (28/08/2024).


Apalagi, tegasnya, keputusan DK PWI itu juga sudah dikuatkan dan dikukuhkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta, 18 s/d 19 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum PWI Pusat Sisa Masa Bakti 2023-2028.


Sasongko juga menegaskan, sejumlah PWI provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.


Dalam kesempatan itu, mantan Ketua PWI Jawa Tengah tersebut mengingatkan kepada wartawan yang diberikan SK mandat untuk menjadi caretaker di PWI Provinsi oleh HCB, semestinya menolak dan tidak perlu mengikutinya.


Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat.


"Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Kalau ada, silakan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat," pungkas Sasongko.(*/Red).

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028




JAKARTA, Mitrapubliknews.com - Zulmansyah Sekedang resmi terpilih jadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2023-2028. Pemilihan itu melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Hotel Grand Paragon Jakarta, Minggu (18/8/2024).


Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PWI periode 2023-2028 setelah dua calon lainnya yakni Ahmad Munir dan Rajab Ritonga menyatakan mundur dari bursa pencalonan pada KLB PWI.


Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketum PWI menggantikan ketua sebelumnya Hendri CH Bangun yang telah diberhentikan secara penuh sebagai Anggota PWI pada KLB.


Ketua Umum PWI terpilih, Zulmansyah Sekedang menyatakan siap menerima sanksi apabila di dalam perjalanannya memimpin PWI ke depan terdapat sikap dan tindakan yang melanggar PD/PRT organisasi. 


"Saya tidak akan melawan, saya siap disanksi jika melanggar," katanya.


KLB digelar untuk menjaga muruah organisasi dan menegakkan integritas wartawan. Sebab, sebelumnya sempat terjadi kisruh di tubuh PWI Pusat.


Selain pemilihan ketua umum, pada KLB PWI tersebut juga diagendakan pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI serta pengukuhan keputusan terkait surat DK yang menyatakan pemberhentian Ketum PWI sebelumnya Hendry CH Bangun sebagai Anggota PWI.


Dalam KLB tersebut, pada pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI, Sasongko Tedjo kembali terpilih secara aklamasi.


"Kita menggelar KLB, salah satu keputusannya adalah mengukuhkan surat DK yang menyatakan bahwa saudara Hendry CH Bangun diberhentikan penuh sebagai Anggota PWI, sudah dikukuhkan dalam kongres," ujar Zulmansyah.


Sementara itu, terkait dengan pembekuan PWI Cabang pada tingkat provinsi yang dilakukan oleh Hendry CH Bangun, lanjut Zulmansyah, dinyatakan tidak berlaku.


"Karena itu, semua keputusan yang diambil oleh mantan ketua umum, mantan Anggota PWI itu, sudah tidak berlaku lagi, termasuk pembekuan terhadap PWI Banten, juga terhadap PWI lain," ucapnya.


"Jadi artinya, dengan adanya keputusan dari kongres ini (KLB PWI) yang menyatakan bahwa semua keputusan mantan Anggota PWI itu adalah tidak sah dan tidak berlaku," tutur Zulmansyah.


Untuk diketahui, penunjukan Plt Ketua PWI Banten yang ditunjuk Junaedi, adalah anggota yang pernah diberhentikan oleh DK PWI Banten, dan baru diterbitkan lagi KTA nya oleh Ketum PWI Pusat jelang Konferensi Banten kemaren (tanpa prosedur).


Sedangkan, Sekretaris Delfion Saputra, bukan pengurus PWI Pusat maupun Banten, hanya berstatus mantan Anggota PWI yang KTA nya sudah mati sejak Tahun 2016 (dan sampai sekarang belum diperpanjang).


Sementara, Bendahara Dwi Haryanto, yang baru saja dikonfirmasi mengaku tidak tahu apa-apa, hanya dicatut namanya oleh Junaedi dimasukkan sepihak (tanpa persetujuan yang bersangkutan) dan kartunya sudah mati sejak tahun 2021.


Pada KLB PWI di Hotel Grand Paragon, Jakarta, turut hadir Ilham Bintang, Tribuana Said, Marah Sakti Siregar, Wina Armanda, Asro Kamal Rokan, Banjar Chaerudin, Rajab Ritonga, Sasongko Tedjo dan 21 PWI provinsi se-Indonesia. (*/Eben).

KETUM PWI PUSAT HENDRY CH BANGUN JADWALKAN “SOFT LAUNCHING” HPN 2024 DI BUNDARAN HI TANGGAL 12 NOVEMBER



KEBON SIRIH,-- mitrapubliknews.com,---Rapat persiapan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah, menjadwalkan “soft launching” HPN di Bundaran Hotel Indonesia (HI) tanggal 12 November 2023 mendatang. Hendry mengajak wartawan beramai-ramai memperkenalkan HPN 2024 kepada masyarakat.


“Soft launching HPN 2024 diadakan untuk memperkenalkan Hari Pers Nasional kepada masyarakat. Saya mengajak wartawan meramaikan acara itu. Kita akan membentangkan spanduk dan jalan sehat di Bundaran HI,”ujar Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun di Kantor PWI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (1/11).


HPN 2024 mendatang adalah HPN pertama Kepengurusan PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun. Puncak acara HPN 2024 akan berlangsung tanggal 9 Februari 2024 di Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta.


Dalam rapat yang dipimpin Wasekjen PWI Pusat, Raja Pane dibahas pula berbagai persiapan acara-acara HPN yang kali ini mengusung tema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Keutuhan Bangsa”.


Hendry berpendapat promosi HPN 2024 harus digencarkan, baik lewat pemberitaan di media massa maupun konten-konten di media sosial dengan berbagai platform, seperti Youtube, podcast, Twitter, Instagram, video-video pendek, live streaming dan sebagainya. “Kita ingin HPN kali ini berbeda dan gaung-nya makin kuat,”tambahnya.


Salah satu acara HPN 2024 yang akan ditayangkan secara “live streaming” adalah dialog kebangsaan yang akan menampilkan tiga pasang capres-cawapres.


Hendry mengatakan, dialog kebangsaan itu penting sekaligus untuk menunjukkan jatidiri PWI Merah Putih, yakni organisasi profesi wartawan yang berwawasan kebangsaan dan terus mempromosikan nilai-nilai keberagaman dan perjuangan bangsa Indonesia.


Diharapkan penyelenggaraan HPN 2024 juga memberikan inspirasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lain melalui penghargaan Anugerah PWI. Penghargaan ini akan diberikan kepada beberapa tokoh muda yang telah berjasa kepada lingkungan, Pendidikan dan UMKM.


Rapat Persiapan HPN 2024 juga menyepakati perlunya memberikan Pena Emas kepada tokoh masyarakat yang dinilai berjasa kepada bangsa negara serta memberikan perhatian untuk kemajuan dunia pers. “Kita juga harus memperhatikan usulan dari daerah-daerah. Pena Emas itu usulan dari daerah,”tambah Hendry. (*/Eben).