Tampilkan postingan dengan label PPDB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB. Tampilkan semua postingan

SMAN 21 Kabupaten Tangerang Mengadakan Rapat Sosialisasi PPDB 2023/2024


Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 21 Kabupaten Tangerang digelar hari ini Kamis (15/06/2023) di gedung SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Cirarab No. 5 Kampung Sukamanah Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sukadiri diwakilkan, unsur Muspika Kecamatan Sukadiri, Ketua Komite SMAN 21 Kabupaten Tangerang, H. Endi, Tokoh Masyarakat H. Oim, Babinsa, Binamas, Kepala Desa Karang Serang dan perwakilan masyarakat dan juga perwakilan guru SMP di Kecamatan Sukadiri, Kamis (15/06/2023).

Kepala sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Nana Sutisna, M.Pd, menyampaikan, petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan PPDB Banten 2023 tingkat SMA/SMK Negeri telah ditetapkan.

"Juknis PPDB Banten 2023 tersebut dibagi dalam dua tahap, yang pertama yaitu untuk jalur afirmasi akan dimulai pada tanggal 19-23 Juni tahun 2023," ujarnya.

Kemudian tahap kedua yaitu jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi akan dibuka mulai tanggal 3-6 Juli tahun 2023.

Dimana untuk kuota jalur afirmasi yaitu sebanyak 15 persen, selanjutnya melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen, 

perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen.

Kemudian jalur prestasi sebanyak 30 persen yang dibagi ke dalam dua kategori yaitu prestasi akademik dan non akademik.

Nana Sutisna juga  menyampaikan bahwa perbedaan pelaksanaan PPDB Tahun lalu dengan tahun ini. Pertama dalam pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA negeri dilakukan dua tahapan.

"Tahap pertama tadi didahulukan yang jalur afirmasi, baru tahap kedua adalah jalur Zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi," ungkapnya.

Di tempat yang sama ketua panitia PPDB SMAN 21 Kabupaten Tangerang Ika Rosmala Dewi mengatakan kuota penerimaan siswa tahun ini sekitar 252 orang siswa terbagi menjadi 7 rombongan belajar (rombel) dalam 4 jalur penerimaan.

"Tahun ini kuota penerimaan siswa baru untuk SMAN 21 Kabupaten Tangerang, sekitar 252 orang siswa terbagi menjadi 7 Rombel (Rombongan Belajar) dan 4 jalur penerimaan siswa yaitu Afirmasi sekitar 15 persen atau sebanyak 38 orang siswa, lalu jalur Zonasi sekitar 50 persen sebanyak 126 orang siswa dan Perpindahan tugas orang tua sekitar 5 persen sebanyak 12 orang siswa, kemudian jalur Prestasi sekitar 30 persen, sebanyak 78 orang siswa," terang ketua panitia PPDB SMAN 21 Kabupaten Tangerang.

Untuk diketahui berikut jalur penerimaan PPDB 2023.

Jalur Afirmasi yaitu jalur penerimaan siswa didik baru yang disediakan bagi murid kurang mampu dari pemerintah pusat dan daerah.

Jalur Zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal.

Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan.

(*/Muhamad Acoy)