Tampilkan postingan dengan label Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Pecat Tidak Terhormat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Pecat Tidak Terhormat. Tampilkan semua postingan

Tindak Tegas, Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Pecat Tidak Terhormat




KOTA TANGERANG - Mitrapubliknews.com - SMP Muhammadiyah 4 Kota Tangerang menentukan sikap adanya berita terkait isu pelecehan seksual dilingkungan sekolah. Hal itu diungkapkan Rahmat, SE, MM selaku kepala sekolah. Kamis (11/4/2025)


"Bahwa SMP Muhammadiyah 4 Kota Tangerang mengutuk keras tindakan pelecehan seksual baik fisik maupun verbal yang dilakukan oknum guru yang informasinya telah beredar diberbagai media sosial," katanya kepada wartawan.


Rahmat Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 4 Kota Tangerang mengatakan ia memastikan bahwa SMP 4 Kota Tangerang berpihak kepada korban pelecehan seksual dan tidak akan melindungi siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut.


"SMP Muhammadiyah 4 Kota Tangerang sudah menindak tegas oknum guru diduga pelaku pelecehan seksual dengan dipecat (diberhentikan tidak terhormat)," ujarnya.


Rahmat menambahkan, SMP Muhammadiyah 4 Kota Tangerang menjamin agar kasus tindak kekerasan atau pelecehan seksual tidak akan terjadi lagi dikemudian hari dengan melakukan langkah-langkah pencegahan yang berlandaskan etika moral dan norma yang berlaku di masyarakat.


"Semoga kedepannya tidak ada lagi tindakan kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan SMP Muhammadiyah 4 Kota Tangerang," ungkapnya.


Lanjut Rahmat, Alhamdulillah hari ini Kamis ( 11/4/2025) malam, antara korban (orang tua korban dan Oknum guru diduga pelaku pelecehan seksual sudah dipertemukan dan dihadiri Keluarga Korban, Binamas, Babinsa serta pihak sekolah SMP Muhammadiyah 4 Kota Tangerang," Tegasnya.


"Hasil musyawarah kedua pihak baik keluarga korban maupun oknum pelaku sepakat berdamai. Tapi oknum guru tersebut tetap dipecat dari SMP Muhammadiyah 4 Kota Tangerang," pungkasnya.


(*/Red)