Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI





Jakarta, Mitrapubliknews.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Pemberian penghargaan tersebut dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60.


Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Azhar Jaya dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut  Basarin Yunus Tanjung, pada perayaan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di Jakarta International Convention Centre, Jakarta, Sabtu (9/11).


Basarin Yunus Tanjung mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemprov Sumut sebagai peringkat III Nasional, dalam mendukung capaian layanan kanker, jantung dan pembuluh darah, stroke,  uronefrologi, kesehatan ibu dan anak.


Penghargaan ini merupakan yang ke tiga, yang diperoleh Dinas Kesehatan Sumu pada tahun ini, setelah sebelumnya memperoleh penghargaan di bidang penanganan stunting, pada 9 September 2024, yang  diberikan oleh Wakil Presiden RI saat itu Ma'ruf Amin. Setelah itu ada juga penghargaan diperoleh dari bidang imunisasi, yang diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi Prima Yosefine.


“Kiranya penghargaan ini menjadi motivasi bagi rekan-rekan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Basarin Yunus Tanjung. (Rizky).

Taekwondo Kapolri Cup V Tingkat Nasional, Erlangga Putra Peratama Asal Kota Tangerang Sabet Medali Emas




TANGGERANG SELATAN,-- Mitrapubliknews.com,--Erlangga Putra Pratama, seorang pelajar asal Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten, sukses meraih prestasi tingkat nasional dengan menyabet medali emas dalam gelaran Taekwondo Kapolri Cup V yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Ahmad Yani, Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Senin (4/3/2024).


Dalam kejuaraan nasional (Kejurnas) Taekwondo Kapolri Cup V yang berlangsung pada 26 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024 tersebut, mengantarkannya menjadi juara.


Dari informasi yang dihimpun, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tanggerang Selatan yang akrab disapa Angga itu sukses membawa pulang medali emas untuk kategori junior putra.


Saat dikonfirmasi, Angga menyampaikan rasa syukurnya atas torehkan prestasi yang berhasil diraih tersebut.


"Alhamdulillah untuk kesekian kalinya, saya menjadikan ini pengalaman yang sangat berharga bagi saya. Medali emas ini saya persembahkan untuk kedua orangtua saya, pelatih, guru-guru saya dan juga teman- teman saya," ungkapnya.


Putra pertama dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Tengah tersebut menceritakan pengalamannya masuk dalam final dan berhasil mengalahkan rivalnya.


"Saya bersyukur di final saya diberikan semangat dan berhasil mengalahkan lawan saya. Saya berangkat dari klub Bulungan, namun Alhamdulillah bisa mengharumkan nama sekolah juga," ungkapnya.


Sementara itu, Papa Angga, Toni Sastra Jaya (44) menceritakan bahwa keberhasilan sang anak dalam cabang olahraga taekwondo memberikan kebanggaan tersendiri bagi keluarga.


"Ini merupakan salah satu prestasi yang sangat membanggakan bagi kami dan keluarga besar, karena Angga mampu membawa nama baik, mulai dari klubnya, sekolah, Kota Tangsel, dan juga Kabupaten Lampung Tengah, kabupaten tempat Angga mendapatkan wejangan dari kakeknya," ucapnya.


Dilanjutkan legislator yang kembali terpilih pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu tersebut, prestasi tingkat nasional yang diraih Angga tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama peran para pelatih.


“Kejuaraan tersebut merupakan salah satu ajang bergengsi, tingkat nasional yang dilaksanakan oleh Kapolri. Namun sebelumnya, Angga ini memang sudah sering dapat emas dalam berbagai kejuaraan,” terangnya.


Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai Advokat ini berharap keberhasilan anaknya tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pelajar di Indonesia, agar dapat menorehkan prestasi serupa ditingkat nasional maupun internasional khususnya pada cabang olahraga beladiri taekwondo.


“Semoga kedepan lebih banyak lagi siswa-siswi berprestasi bisa mengharumkan nama daerah maupun sekolah di ajang nasional maupun internasional,” tandasnya. (*/Eben).

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Polri Ikut Berduka




JAKARTA.-- mitrapubliknews.com -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Diketahui Arist Merdeka meninggal di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (26/8/2023).



"Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.



Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak. Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak.



"Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak," katanya.

 

Masih kata Sandi,Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait. Semoga Beliau Mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.



Diketahui Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit. Rencananya almarhum akan dimakamkan di makam keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.

(*/Red)

Miris Bertahun - tahun Perangkat Desa Rangkap Jabatan, di Wilayah Kabupaten Muara Enim Sumsel


Muara Enim, - Mitrapubliknews.com, - Perangkat Desa Rangkap Jabatan Secara yuridis tugas dan fungsi Perangkat Desa Mengacu kepada UU Desa No.6 tahun 2014 tentang desa dan turunannya.

Regulasi itu menjelaskan bahwa seorang perangkat desa tidak diperbolehkan rangkap jabatan. Dan apa lagi rangkap jabatan insentif yang diterima bersumber dari keuangan yang sama, APBN dan APBD.

Definisi rangkap jabatan menurut KBBI ( kamus besar bahasa indinesia ) adalah seseorang yang menjabat dua atau lebih dalam pemerintahan atau organisasi dipegang nya.

Sedangkan larangan Rangkap jabatan untuk Perangkat Desa telah diatur dalam UU Desa No.6 tahun 2014 tentang desa dan turunannya.

Salah satu LSM Ketua Departemen Basus D88 L.A.I Muara enim, kali ini menjadi nara sumber kami, melalui saluran telepon dan pesan whatsapp dinomor 0813XXXX3041tadi pagi Kamis 27 juli 2023. sekitar pukul 09:00, beliau pun menyampaikan kekecewaannya dan  sangat menyayangkan masih adanya oknum Perangkat Desa diwilayah Kabupaten Muara Enim, yang rangkap jabatan, pasal nya tingkat pengangguran di Kabupaten Muara Enim belum bisa dikatakan baik, ini kok aneh sudah menjadi perangkat, masih pegang jabatan lain diluar instansinya, dan sebalikanya sudah menjadi pegawai kementrian masih ingin menjabat diinstansi lain, ini keblinger ucapnya.

Beliau pun menerangkan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD.

Meski sudah ada larangan, perangkat desa tidak boleh lagi memiliki dua pekerjaan (double job). Namun, tampaknya hal itu belum maksimalnya Kepengawasan dari Pemdes setempat dan Pemda.

Hal ini membuktikan lemahnya pemerintahan dalam menerapkan suatu aturan. Sepertinya peraturan hanya sekedar diucapkan saja. Kenyataannya masih ada beberapa Perangkat Desa menerima tunjangan atas jabatannya di desa, termasuk menerima aliran dana honorer sebagai guru pengajar di suatu lembaga. masih kata taufik

Taufik pun menambahkan berdasarkan hasil investigasi, konfirmasi dan koordinasi dilapangan bersama pihak-pihak terkait, pihaknya menemukan adanya kesengajaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh para oknum perangkat desa dan satu perawat disalah satu rumah sakit merangkap jabatan di salah satu instansi kementrian, hal ini juga membuktikan bahwa fungsi badan permusyawaratan desa (BPD) kurang berperan.

Sedangkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut. Tugas Badan Permusyawaratan Desa:

-Menggali aspirasi masyarakat.

-Menampung aspirasi masyarakat.

-Mengelola aspirasi masyarakat.

-Menyalurkan aspirasi masyarakat.

-Menyelenggarakan musyawarah Tugas. -Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

-Menyelenggarakan musyawarah Desa.

-Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.

-Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.

-Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.

-Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

-Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

-Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Basus D88 Muara Enim beberapa waktu lalu mencoba berkoordinasi kepada inspektorat Kabupaten Muara Enim,terkait persoalan adanya oknum pegawai desa dan pegawai disalah Satu rumah sakit yang merangkap jabatan,inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tegas bahwasannya oknum perangkat desa yang merangkap jabatan itu dilarang dan ada sanksi administrasi serta pengembalian uang negara, jika benar mendapatkan insentif doble, kata Inspektorat Muara Enim (Suhermansyah),saat dikonfirmasi dan  klarifikasi kepada Taufik Hermanto melalui pesan whatsapp +62 85XXXXXXXX22

Dinilai melanggar, para oknum perangkat desa dan perawat kesehatan diduga melanggar UU tentang desa dan UU tentang tindak pidana korupsi, karena menerima penghasilan ganda yang sumber dana nya berasal dari APBN dan APBD.

Dia pun meminta kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta APH (Aparat Penegak Hukum) agar bertindak jujur dan tidak koruptif secara administrasi.

Dalam hal ini Taupik Hermanto mewakili departemen satgas dan investigasi L.A.I mengutip dari buku HUKUM ADMINISTRASI DAN TINDAK PIDANA KORUPSI yang diterbitkan oleh Universitas Gajah Mada pada tahun 2011 dengan nomor ISBN / ISSN 9794207659, menerangkan bahwa,  peran hukum administrasi tidak bisa diabaikan dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi, baik dari segi prenvebtif maupun represif.

Instrumen hukum yang utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih adalah hukum administrasi, dengan demikian peran hukum administrasilah yang diharapkan untuk mencegah korupsi, karena korupsi berkaitan dengan penggunaan wewenang.

Oleh karena itu pemahaman akan hukum administrasi dan pembangunan hukum administrasi mutlak diperlukan. Kenyataan menunjukkan saat ini pemahaman hukum administrasi masih sangat minim dan bahkan banyak yang salah mengartikan hukum administrasi. Demikian juga pembangunan hukum administrasi nampaknya tidak sistematis dan tidak fundamental. Penanganan tindak pidana korupsi masih lebih fokus pada aspek hukum pidana, dan sedikit sekali perhatian terhadap hukum administrasi.

Red- ( YOGI )

Ditemukan Pengemudi Taksi Online (Grabcar) Dalam Keadaan Meninggal Dunia

 


Jakarta, - Mitrapubliknews.com, - Ditemukan pengemudi taksi online (grabcar) dalam keadaan meninggal dunia di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (30/06/2023)

Keterangan dari pengguna jalan yang melintas Thohirudin menuturkan

"Ia melihat mobil ini melintas keluar dari tol menuju arah pantai indah kapuk, tiba-tiba berjalan perlahan dan menepi."

Sambungnya, Thohirudin menambahkan bahwa kecurigaannya terhadap pengendara taksi online dengan nomor kendaraan B 1859 CYI tersebut dan menghampirinya." Kata thohirudin.

"saya menghampiri pengemudi taksi online (grabcar) ini dan mengetuk pintu mobilnya, ia tidak membuka lalu memeriksa langsung keadaan bapak ini dan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh kemerahan," ujar Thohirudin

Selepas memastikan keadaan pengemudi taksi online tersebut, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian terdekat. 

"Mengetahui keadaan bapak ini sudah tidak bernyawa, langsung saya hubungi pihak kepolisian," ujar Thohirudin.

Pihak kepolisian pun sudah menangani kejadian ini dan membawa korban kerumah sakit terdekat. (*/Rohman)

Rapat Koordinasi Persiapan Rapat PlenoTerbuka Penetapan Rekapitulasi DPT Pemilu 2024


Jakarta, - Mitrapubliknews.com, - Anggota KPU Betty Epsilon Idroos memimpin rapat di hari kedua Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Pertama, Betty mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang siap sedia untuk membantu KPU terkait data kependudukan yang akan dikonversi menjadi data pemilih. Ia berharap saat penetapan DPT tanggal 2 Juli 2023 menjadi etape terakhir tanpa adanya DPTHP-1, DPTHP-2 maupun data dengan versi lainnya.

Baca Juga : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu 2024

Menurut Betty mulai dari operator PPS, PPK, sampai Kabupaten/Kota sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan sudah dapat angka yang baik untuk menekan angka terkait kegandaan, data invalid dan temuan data lainnya.

Setelah itu dilakukan penandatanganan Perjalanan data dari DP4 menuju DPT, DPT di Lokasi Khusus, dan DPT.

Di hari kedua ini, KPU menghadirkan narasumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Erikson P. Manihuruk selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.

(*/Muhamad Acoy)


(KPU-RI)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu 2024



Jakarta, - Mitrapubliknews.com, - Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023).

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Hasyim Asy'ari dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPT untuk tingkat provinsi yang dibaca bergantian oleh masing-masing ketua divisi data dan teknologi Informasi KPU/KIP di 38 provinsi. Berlanjut dengan pembacaan keseluruhan rekapitulasi DPT tingkat nasional (pemilih dalam negeri ditambah pemilih luar negeri) oleh Betty Epsilon Idroos.

Baca Juga : Rapat Koordinasi Persiapan Rapat PlenoTerbuka Penetapan Rekapitulasi DPT Pemilu 2024

Adapun DPT tingkat nasional secara keseluruhan yang ditetapkan, sejumlah 204.807.222 pemilih, terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan tersebar di 38 provinsi, 514 kab/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 823.220 tps/TPSLN, KSK, Pos.

Hadir mengikuti jalannya rapat pleno terbuka, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Setjen KPU, Anggota Bawaslu Puadi, Totok Hariyono, Loly Suhenty, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antarlembaga Kemlu, Habib Muhsin Syihab, Kepala Pusat Kebijakan Kemenkum Ham, Syarifuddin, Staf Ahli Tk III Bidang Komsos Mabes TNI Mayjen Prince Meyer Putong, Direktur Politik Baintelkam Polri Brigjen Pol Yuda Gustawan. Perwakilan PPLN Kuwait dan PPLN Meksiko, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 dan LSM pemerhati pemilu.

(*/Muhamad Acoy)


(KPU-RI)