Tampilkan postingan dengan label Mengintimidasi Wartawan Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mengintimidasi Wartawan Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan

Oknum Pengusaha Swasta, "Berkah Cahaya" Yang Arogan Mengintimidasi Wartawan



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Tidak patut di contoh dan ditiru seorang Pengusaha Tinja Swasta yang bertuliskan di mobilnya, "BERKAH CAHAYA," Saat di konfirmasi Awak Media terkait Legalitas dan keabsahan temuan di lapangan, terkesan arogan dan marah marah, malah diduga mengintimidasi Awak Media. 


"Demikian sebagai kode etik jurnalis untuk konfirmasi ke si pemilik agar berimbang dalam pemberitaan, di Kampung Grudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang,  Sabtu 8 Maret 2025.


Holid wartawan suara republik news menjelaskan,  Kronologis awal saat itu Mobil Tinja dengan enaknya buang ke sungai, berlokasi dikawasan jatake, persisnya dekat pabrik paragon, deket jembatan,yang masuk wilayah Bunder, sudah jelas Pelanggaran dan pencemaran Lingkungan, dan sudah di atur di undang undang. ucapnya



"Pasal 61 ayat (1) dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari, dan paling lama 60 hari, dengan denda paling sedikit 100.000,00 dan paling banyak 20.000.000,00." imbuhnya


ia mengatakan begitu di konfirmasi ke oknum Supir dan rekanya, dengan Inisial Dayat dan Fauzi menjelaskan, "saya sudah biasa pak, buang ke sini, karna sudah bayar ke seseorang, dan ga pernah ada masalah, malah kalau mau duit saya kasih duit, menurut pekerja seorang supir kalau abang mau ketemu Bos, kerumah nya aja di belakang pasar Sepatan. Tambahnya


Lanjut, Holid dan team mendatangi ke tempat yang di arahkan sama oknum Supir dan temanya itu ke tempat (kantor), di wilayah belakang pasar sepatan, belum sempat kami konfirmasi, si pemilik yang bernama Munir sudah marah-marah dan terkesan Arogan, dan si oknum sopir juga dorong-dorong awak media dengan kasar dan seakan-akan kaya maling. Jelasnya


"Bang biasa aja kali, tidak usah dorong dorong gitu,saya kan datang baik-baik, kami ini wartawan dan mau konfirmasi sesuai kode etik, kenapa kami di intimidasi begini, sampai koran yang kami kasih aja, di injak injak, sudah jelas,kalau bapak ga terima, ga apa-apa, itu hak bapak." lirih team media.


Kemudian di hari yang sama, kami (team dari Media) langsung ke Polsek Sepatan, untuk ketemu Kanit Reskim dan Kapolsek Sepatan, untuk buka pengaduan, dan di terima sama anggota Reskim dari  team 1 yaitu bapak saeful di sana, dan kami jelaskan semuanya, untuk pengaduannya bahwa kami ini di intimidasi. ungkap holid 


Tambahnya, malam nya kami balik lagi untuk menindak lanjuti, dan di jembatanin sama team Reskim Polsek Sepatan untuk mediasi di sana, akan tetapi sangat disayangkan tidak ketemu titik temu nya, dengan berdalih dari si pemilik usaha Tinja merasa tidak bersalah. Paparnya


Maripin Munthe angkat bicara menindak lanjuti aduan Awak Media Suara Republik News,  Ketua Lembaga Independen Social Control  LSM (ISCN),  ini teguran keras buat mereka si pengusaha Tinja, mereka tidak taat aturan, dan sudah jelas melanggar aturan yang ada, kami minta dengan hormat kepada APH aparat penegak hukum, dan Dinas KLH Kabupaten Tangerang untuk segera menindak dengan tegas, dan cepat, karena sudah jelas mau di konfirmasi baik- baik, malah mengintimidasi wartawan. Tuturnya


Munte dengan tegas menyampaikan, Sudah jelas foksi dan tugas nya, jangan nanti kami katakan "Tajam ke bawah, tumpul ke atas," ini desak kami bekukan saja ijin mereka, dan untuk rekan-rekan jurnalis, kita harus kompak, ini sudah jelas si pemilik (Bos Munir) dan si pelaku, harap di kasih pelajaran, dan sanksi yang tegas. Tutupnya Maripin Munte.


( Mzn )