Tampilkan postingan dengan label MUI Pusat Kecamatan Pakuhuaji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUI Pusat Kecamatan Pakuhuaji. Tampilkan semua postingan

MUI Pusat, Mengadakan Pernikahan Massal di Kecamatan Pakuhaji




Tangerang, Mitrapubliknews.com -Sebanyak 40 Pasangan Pengantin di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, telah di adakan Perkawinan Massal oleh Majelis Ulama Indonesia Pusat, dalam rangka Milad MUI PUSAT yang ke 49 Tahun.


Yang di hadiri dari 6 Desa dan 1 Keluarahan diantaranya, Desa Buaran Bambu, Desa Kali Baru, Desa Boni Sari, Desa Sukawali, Desa Kramat, Desa Kohod dan Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.(Jumat,12-07-2024).



Yang di hadiri BUYA FASIH M.si Sekjen MUl Pusat beserta jajarannya, KH.UES NAWAWI Msi, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, IHSAN TANJUNG SH.MH, Wakil Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang, GATOT S.Sos, Staf Dukcapil Kabupaten Tangerang, DANI S.Sos, Kapem Kecamatan Pakuhaji, H.URIEF SUPRIYADI SH.I, Ketua KUA Kecamatan Pakuhaji, HASAN BASRI, MUI Kecamatan Pakuhaji dan SISWOYO Ketua Relawan Keagamaan kecamatan Pakuhaji.


BUYA FASIH MSI, Sekjen MUI Pusat memberikan motivasi kepada Para Pengantin Pria dan wanita, se-kecamatan Pakuhaji, di adakannya Sidang Isbat Pernikahan massal di GSG Kecamatan Pakuhaji ini, disamping Milad ke 49 Tahun Majelis Ulama Indonesia Pusat, dan memberikan syari'ah ekonomi untuk masyarakat yang belum mempunyai  buku akte nikah karena keterbatasan ekonomi atau kawin sirih, karena Buku Akte Nikah ini sangat penting untuk di miliki, karena dapat di gunakan untuk masuk Sekolah, berangkat haji, umroh, dan surat menyurat lainnya, dan Alhamdullilah ada 40 pasangan Pengantin di 6 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang berjalan lancar dan penuh hikmat. Tutupnya


IHSAN TANJUNG SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang, selaku Panitia Isbat, yang mengucapkan selamat milad MUI Pusat yang ke 49 Tahun, dan memberikan ucapan terimakasih kepada MUI PUSAT, yang sudah memberikan syari'ah ekonomi yang di buatkan buku akte nikah, dari Pasangan Pengantin yang berumur 18 Tahun sampai dengan Umur 50 Tahun, sebanyak 40 Pasangan Pengantin se-Kececamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, 


SISWOYO ketua relawan keagamaan Kecamatan Pakuhaji, sebagai Panitia Pelaksana Pasangan Pengantin Massal se-Kecamata Pakuhaji, yang sudah merekrut di 6 Desa dan 1 Kelurahan dengan bekerja keras bersama rekan-rekan tanpa pamrih dan ikhlas membantu masyarakat untuk kepentingan umat dan pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu untuk membuat buku akte nikah,  dan saya berterima kasih kepada MUI PUSAT, yang sudah memberikan kepercayaan dan fasilitasinya kepada masyarakat Kecamatan Pajuhaji yang belum mempunyai buku akte nikah di karnakan faktor ekonomi dan ketidak tahuan pentingnya mempunyai buku nikah karena dapat dipergunakan untuk kebutuhan surat menyurat atau korespondesi yang tadi sudah di jelaskan oleh Buya Fasih.MSI Sekjen MUI PUSAT, dan acara ini berjalan lancar tertib dan aman, Amin yaa Robal Alamin, Pungkasnya.

(*/Eben).