Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Sukadiri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Sukadiri. Tampilkan semua postingan

PKK Desa Mekar Kondang Kecamatan Sukadiri Raih 4 Penghargaan Pakarti Utama Tingkat Kabupaten Tangerang

PKK Desa Mekar Kondang Kecamatan Sukadiri Raih 4 Penghargaan Pakarti Utama Tingkat Kabupaten Tangerang

Tangerang, - Mitrapubliknews.com - Pemerintah Desa Mekar Kondang Kecamatan Sukadiri meraih 4 sekaligus penghargaan Pakarti Utama hari kesatuan gerak PKK ke-52  tahun 2024 tingkat Kabupaten Tangerang yang diselenggarakan pada hari Rabu (16/10/2024) di gedung serba guna (GSG) Kabupaten Tangerang.

Kepala Desa Mekar Kondang Muhamad Shopa Marwah berserta istri Udriyah yang juga ketua TP PKK Desa Mekar Kondang mengucapkan syukur atas peraihan piala dan piagam Pakarti utama yang mana PKK Desa Mekar Kondang meraih 4 Pakarti utama sekaligus. Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tangerang.

"Alhamdulillah TP-PKK Desa Mekar Kondang meraih juara Pakarti Utama III, sebagai peserta lomba tertib administrasi PKK kategori maju dan berkembang, yang kedua meraih Pakarti Utama III, lomba senam Tangerang Gemilang, kategori maju dan berkembang, yang ketiga Pakarti Utama II lomba pendidikan anak usia dini holistik intergrasi (PAUD HI) kategori maju dan berkembang dan yang ke 4 Pakarti Utama III, lomba amalkan dan kukuhkan halaman asri teratur indah dan nyaman (Aku Hatinya PKK) kategori maju dan berkembang," ungkap Kades Mekar Kondang.

Camat Sukadiri Ahmad Hapid sangat mengapresiasi atas capaian TP PKK Desa Mekar Kondang yang meraih 4 prestasi penghargaan Pakarti Utama sekaligus dalam kegiatan bina wilayah tingkat Kabupaten Tangerang.

"Ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari PKK Kabupaten Tangerang atas pencapaian mendapatkan 4 prestasi Pakarti Utama oleh Pokja PKK di Desa Mekar Kondang melalui kegiatan Bina Wilayah beberapa waktu lalu, tentunya prestasi yang diraih ini bisa memicu semangat yang lebih kuat lagi  agar tidak berpuas diri dan  sekaligus menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Sukadiri agar juga bisa berprestasi. Namun yang lebih penting dari semua ini bagaimana tujuan utama kita bisa tercapai yaitu kesejahteraan keluarga dan masyarakat Sukadiri," pungkasnya.

Ketua TP-PKK Desa Mekar Kondang Ny. Udriyah Mengucapkan terima kasih kepada Camat Sukadiri Ahmad Hapid bersama Ny. Popoy Rosmayati Ketua TP-PKK Kecamatan Sukadiri beserta Tim Penggerak PKK Kecamatan Sukadiri yang sudah memberikan pendampingan dan juga pembinaan untuk TP-PKK Desa Mekar Kondang.

(*/Acy).

Marak Penyedia RT/RW Net Ilegal di Kecamatan Sukadiri, Aktifis : Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda 600 Juta




Tangerang, - Mitrapubliknews.com - Praktik jaringan internet ilegal RT RW net di Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Sukadiri semakin marak.

Lemahnya pengawasan dari pemerintah membuat usaha ilegal tersebut makin menjamur dengan berbagai promo dan harga yang murah meriah.

Akan tetapi dengan adanya usaha ilegal tersebut membuat jaringan internet tersebut menjadi bumerang bagi pengusaha internet yang legal.

Hal tersebut terungkap dari investigasi tim aktifis di lapangan, di wilayah Kecamatan Sukadiri, yang mana usaha tersebut diduga ilegal ada yang di Kampung Kebon Kelapa RT 04/06 Desa Buaran Jati dan Kampung Kondang Desa Mekar Kondang serta wilayah lain di Kecamatan Sukadiri.

Salah satu aktifis senior Kecamatan Sukadiri, Nursadi mengatakan akan segera mengirimkan surat ke Diskominfo Kabupaten Tangerang dan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menertibkan para penyedia / pengusaha jaringan internet RT/RW net tersebut.

RT RW Net yang tidak memiliki izin dan digunakan untuk mencari keuntungan dianggap ilegal. Pelaku usaha ilegal RT RW Net dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta. 

Selain itu, pelaku usaha ilegal RT RW Net juga dapat menghadapi sanksi lain, seperti: Penutupan usaha, Konfiskasi peralatan, Tuntutan hukum, Larangan beroperasi, Penghentian kegiatan, Kerugian reputasi. 

RT RW Net adalah konsep untuk berbagi koneksi internet di perumahan atau blok agar biaya berlangganan internet lebih murah. Namun, akses internet yang digunakan secara massal dapat membuat jaringan terbagi ke beberapa perangkat sehingga tidak stabil. 

Untuk menghindari penindakan hukum, pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis di bidang telekomunikasi harus mematuhi peraturan yang berlaku dan mendapatkan izin resmi. 

(*/Acy)

Sambut HUT RI Ke 79 Kecamatan Sukadiri Adakan Gerak Jalan Santai

Sambut HUT RI Ke 79 Kecamatan Sukadiri Adakan Gerak Jalan Santai

Tangerang - Mitrapubliknews.com - Dalam rangka menyambut hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia yang ke 79 pemerintah Kecamatan Sukadiri mengadakan gerak jalan santai.

Dihadiri ribuan warga dari delapan desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri acara berlangsung meriah.

Acara gerak jalan santai yang berpusat dititik awal halaman Kecamatan Sukadiri tersebut dibuka langsung oleh Camat Sukadiri  Ahmad Hapid.

Dalam sambutannya Camat Sukadiri berharap dengan gerak jalan santai tersebut bisa terus menjalin silaturahmi sambil berolahraga.

"Dengan jalan santai massal memeriahkan HUT RI ke 79 Tingkat Kecamatan Sukadiri ini kami berharap dapat mempererat silaturahmi seluruh warga sukadiri dan dapat memasyarakatkan olahraga dan mengeloahragakan masyarakat  khususnya gerak jalan agar kita aktif selalu supaya tetap sehat," ucap Hapid.

(*/Acy)

Disnaker Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Penempatan PMI Unprosedural di Kecamatan Sukadiri

 

Disnaker Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Penempatan PMI Unprosedural di Kecamatan Sukadiri

Tangerang, - Mitrapubliknews.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Program Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sukadiri, H. Ahmad Hapid, Kasi Disnaker Kabupaten Tangerang H. Ahmad Gaos bersama staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sukadiri, Ibu Lina, para Ketua RT Pemerintah Desa yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia. Kamis (27/06/2024).

Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar Pekerja Migran Indonesia berangkat ke luar negeri ke negara tujuan secara prosedural berangkat dengan aman.

H. Ahmad Gaos selaku perwakilan dari Disnaker Kabupaten Tangerang sekaligus narasumber, memberikan arahannya kepada masyarakat mengenai bekerja ke luar negeri secara prosedural.

"Kami dari Disnaker menghimbau kepada masyarakat agar kalau untuk menjadi Pekerja Migran melalui jalur secara prosedural, supaya kita dari Disnaker bisa terus memantau para PMI di negara tujuan," ungkap Kasi Disnaker Kabupaten Tangerang.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar berhati - hati dalam hal bekerja menjadi TKI, "Jangan mau di iming - imingi apapun oleh sponsor TKI sebab akan merugikan diri sendiri dan keluarga," pintanya.

Camat Sukadiri, H. Ahmad Hapid, mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Disnaker Kabupaten Tangerang yang telah memberikan sosialisasi mengenai pencegahan penempatan PMI Unprosedural kepada warga masyarakat Kecamatan Sukadiri.

"Tentunya kami dari pihak pemerintah Kecamatan Sukadiri mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi pencegahan penempatan pmi unprosudural sangat berguna bagi seluruh aparat pemerintahan baik desa maupun kecamatan terutama RT RW yang tahu persis lingkungan masyarakat nya sehingga bisa mengedukasi warga ingin bekerja di Luar negeri, agar dapat mengetahui  aturan yang harus dipatuhi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan pekerja  migran lain hal nya dengan yang ilegal justru akan membahayakan pekerja migran baik dari sisi hak haknya maupun keamanannya karena tidak ada data lengkap yang dimiliki oleh pemerintah. Untuk itu peran kita semua untuk bisa mencegah hal itu terjadi dan ikuti prosedur yang benar," pungkasnya.
(*/Acy)

Warga Sukadiri Minta Perekrutan PPK dan PPS Sukadiri Untuk Pilkada Transparan

 

Aktifis Pegiat Sosial, Mustajib Ajuk.

Tangerang - Mitrapubliknews.com - Perekrutan dan pendaftaran badan adhock calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mulai di buka pada hari, Selasa 23 April 2024. dan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Sukadiri agar lebih transparan, mengingat pada waktu pembentukan PPK dan PPS pada pemilu 2024 di nilai sangat tidak transparan.

Mustajib Ajuk salah satu warga Kecamatan Sukadiri mengatakan, pada perekrutan Badan Adhock PPK dan PPS di pemilu 2024 banyak sekali masalah, salah satunya terkait yang nilai tertinggi tapi tidak lolos jadi anggota PPK di Kecamatan Sukadiri, selain itu pada pembentukan PPS juga ada permintaan sejumlah uang buat pendaftaran PPS.

"Pengaduan yang disampaikan warga antara lain terhadap calon PPK dan PPS yang memperoleh nilai tinggi tidak lulus, Lalu, adanya PPK dan PPS yang doble job sebagai pendamping desa dan perangkat Desa serta anggota PPS yang masih berstatus sebagai pelajar," ungkapnya.

Menurutnya, jangan sampai perekrutan PPK dan PPS pada Pilkada 2024 hal serupa tidak boleh terjadi lagi.

"Ini anggota PPK Sukadiri harus di ganti semua ya, masa yang kemarin jadi panitia harus dia lagi yang jadi, kalau begitu ngapain ada pendaftaran lagi, kalau toh dia lagi yang jadi," terang Ajuk yang juga pegiat sosial dan aktifis di Kecamatan Sukadiri.

Dirinya juga meminta kepada KPU Kabupaten Tangerang untuk bersikap transparan dalam dan fair dalam merekrut badan Adhock.

"Semoga di dengar oleh KPU Kabupaten Tangerang, banyaknya penyimpangan dan pelanggaran diduga karena tidak adanya tranparansi dalam perekrutan di KPU Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

(*/Acy)