Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Kosambi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Kosambi. Tampilkan semua postingan

Camat H.Asmawi S.IP,.MM Gelar STQ ke 13 Tingkat Kecamatan






Tangerang,--mitrapubliknews.com,– Camat Kosambi H. Asmawi S. IP. MM menggelar seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) yang dihadiri Sekcam Kosambi H. Ramawinata S. IP. M. Si, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Kosambi, Ketua MUI Kecamatan Kosambi Ketua KUA Kecamatan Kosambi, Kapolsek Teluknaga, Danramil Teluknaga KH, Alim Ulama para Ustadz, para Peserta, Banser dan Masyarakat bertempat di Depan Kantor Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Selasa (28/11/2023)

Camat Kosambi H. Asmawi melalui voice note mengatakan STQ tingkat Kecamatan Kosambi dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 di ikuti oleh semua Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Kosambi.

Tiga kelurahan tujuh desa dengan menggelar sembilan cabang tandingan diikuti oleh lima puluh satu Peserta.

Tujuan dari STQ ini selain sebagai sarana untuk mencari bibit-bibit unggul dari masyarakat kaitan dengan masalah baca Al Qur’an juga kita gunakan sebagai silaturahmi, kita gunakan juga sebagai ajang untuk meng-Qur’an kan masyarakat dan memasyarakatkan Al Qur’an.

“Disamping itu pelaksanaan STQ yang ke-13 di Kecamatan Kosambi ini juga kita mencoba mengikut sertakan beberapa stakeholder yang kira kira ikut serta dan berpatisipasi dalam kegiatan ini saya dari pihak swasta dan sebagainya ini adalah hajatannya STQ Kecamatan Kosambi, iya memang dipersiapkan sangat mendadak tapi mengingat Kecamatan Kosambi sebagai juara umum tentu kita juga harus antisipasi dalam rangka kita mempersiapkan peserta di MTQ di Kabupaten yang akan digelar di Bulan Januari,” pungkasnya.(*/Eben).

Mahasiswa Bersama Warga Kembali Adakan Aksi Unjuk Rasa Jillid 5




Kabupaten Tangerang,--mitrapubliknews.com,--Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (Somasi) dan warga kembali menggelar unjuk rasa Jilid 5 hingga memblokir jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.



Mereka turun kembali kejalan serta berorasi didepan Kantor Kecamatan Kosambi menuntut agar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) No 12 tahun 2022 terkait jam operasional truk tanah.



“Ini merupakan kali kelima kami bersama warga turun ke jalan, dengan tuntutan yang sama. Yaitu, meminta Perbup No 12 tahun 2022 ditegakkan,” kata Holid Safei, kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).



Lebih lanjut, Holid menjelaskan, sebelumnya Somasi berupaya melakukan dialog dengan PJ Bupati Tangerang dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang. Namun, hal tersebut belum dapat terlealisasi.



“Kami sudah berupaya untuk berdialog dengan PJ Bupati dan Ketua DPRD, namun hal tersebut gagal. Maka dari itu, kami gelar aksi kembali dan menuntut Pemkab Tangerang untuk menegakkan Perbup No 12 tahun 2022,” ujarnya.



Sementara itu, Camat Kosambi Asmawi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan stakeholder, baik Satpol PP, Dishub, Polri dan TNI untuk menjaga sinergitas kedepannya.



“Kedepannya kita akan maksimalkan Perbup No 12 tahun 2022. Kita juga menghormati hak-hak masyarakat, akan tetapi pembangunan tidak bisa dicegah dengan segala konsekwensinya,” tutupnya. (*/Red).