Tampilkan postingan dengan label Kasus.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus.. Tampilkan semua postingan

Pencuri Uang Dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang




Tangerang, Mitrapubliknews.com - Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten telah menciduk saru pelaku kejahatan yang merupakan komplotan pencurian uang dengan modus ganjal mesin kartu ATM di Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.


"Ada satu tersangka yang diamankan," kata kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mukiono, S.I.K.,M.M melalui Kapolaek Cisoka AKP Eldi pada saat memberikan keterangan kepada Kasihumas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin,  pengungkapan kasus ganjal ATM untuk mencuri uang di Wilayah Hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Sabtu (6/7/2024).


Ia menuturkan kepolisian menangkap tersangka inisial FR  (42) warga Tanggamus  yang ditangkap setelah melakukan aksinya di Indomart Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Aksi mereka bermula saat korban seorang perempuan hendak mengambil uang di ATM Toko Indomart di Desa Dangder Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, namun terjadi kendala tidak bisa mengambil yang di mesin ATM dan kartu ATM milik Korban tertelan oleh mesin.


"Menurut keterangan korban saat itu memasukan kartu ATM milik korban namun belum melakukan transaksi apapun Kartu ATM korban tertelan dalam mesin kartu ATM, Kemudian seketika di belakang pelapor terdapat satu orang laki-laki dianjurkan menekan No Pin, namun kartu ATM korban tidak dapat keluar, kemudian pelapor melaporkan ke kasir Toko untuk melakukan blokir." Kata korban.


Setelah korban datang kembali ke Toko mendapatkan informasi bahwa kartu ATM korban ada di seorang laki-laki yang tidak di kenal diduga melakukan aksi ganjal ATM, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.594.449, kemudian melaporlan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka.


Selanjutnya Polsek Cisoka bergerak cepat melakukan penagkapan terhadap pelaku kejahatan dengan modus ganjal Kartu ATM, Selain mengamankan pelaku, kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi  juga menyita barang bukti berupa satu buah kartu ATM, dua buah tusuk gigi yang sudah di modifikasi dan satu buah gergaji besi.


Kapolsek Cisoka AKP Eldi menghimbau kepada  masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.


"Apabila akan melakukan transaksi di ATM, tidak mudah percaya kepada orang lain, dan dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank terkait apabila ada kendala," Tutup Kapolsek Cisoka. (*/ Eben).