Kabag SDM Polresta Tangerang Pimpin Sidang Nikah Calon Pengantin Personil Polresta Tangerang
Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kabag SDM Polresta Tangerang Polda Banten Kompol Nani Rusiani SH memimpin jalannya Sidang BP4R Personel Polresta Tangerang yang akan menikah bertempat di Aula Parama Satwika, Selasa (23/7/2024).
Saat memimpin sidang, Kabag SDM Polresta Tangerang didampingi Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Kota Tangerang dan , Kasi Propam AKP IMAN Ruspuandi serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Adapun susunan acara Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk) diawali dengan pembacaan do’a dan pembacaan aturan perkawinan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua Sidang di lanjutkan dengan arahan dan nasehat oleh Ketua Sidang. Kemudian dilanjutkan dengan nasehat dari Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Tangerang dan nasehat Kasi Propam dan dilanjutkan dengan pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam arahannya Kabag SDM Polresta Tangerang Kompol Nani Rusiani SH memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag SDM juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangan nya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tutup Kompol Nani.(*/ Eben).