Tampilkan postingan dengan label Jatim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jatim. Tampilkan semua postingan

Semakin Kuat Dugaan Wanprestasi Ellen Sulistyo,  Kesimpulan Kodam Sesuai Fakta Persidangan

 



Surabaya - Mitrapubliknews.com,--Sidang gugatan wanprestasi terhadap Ellen Sulistyo (Tergugat I) pengelola restoran Sangria by Pianoza di gelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (30/4/2024).


Sidang sebelumnya, Penggugat dan Tergugat I dan II sudah menyerahkan kesimpulan, dan sidang hari ini diagendakan penyerahan kesimpulan Turut Tergugat I (KPKNL Surabaya), dan Turut Tergugat II (Kodam V/Brawijaya), namun hanya Turut Tergugat II yang menyerahkan kesimpulan, sedangkan Turut Tergugat I tidak hadir dan tidak menyerahkan kesimpulan.




Dalam jalannya sidang setelah Turut Tergugat II menyerahkan kesimpulan, majelis hakim menutup sidang.


"Sidang ditunda tiga Minggu, tanggal 21 Mei 2024 dalam agenda putusan," tutup ketua majelis hakim Sudar.


Usai sidang, kuasa hukum Kodam, Letda Chk. Lamani saat dimintai keterangan tentang inti dari kesimpulan, ia mengatakan kesimpulan Turut Tergugat II sesuai dengan fakta persidangan.


"Sesuai fakta persidangan. Kita tidak bisa lari dari fakta persidangan," ujarnya singkat.


Sementara itu, kuasa hukum Penggugat, advokat Arief Nuryadin, S.Pd., S.H., M.M., mengatakan harapannya terkait gugatan yang diajukan kliennya.


"Sesuai gugatan yang kami ajukan, harapannya agar majelis hakim mengabulkan semua poin dari surat gugatan. Dari fakta dipersidangan, sudah jelas terlihat ada suatu perbuatan wanprestasi dalam gugatan ini," ujar Arief Nuryadin.


Advokat Yafeti Waruwu, S.H., M.H., kuasa hukum Tergugat II, dalam keterangannya saat dimintai tanggapannya, ia menyampaikan dari sikap KPKNL Surabaya memutuskan tidak menyerahkan kesimpulan, itu bisa diartikan bahwa sikap negara (dalam hal ini KPKNL) sangat jelas yaitu negara sudah mengakui sah memberikan hak pada CV.Kraton Resto untuk melanjutkan periode ke-2 sesuai kerjasama pemanfaatan aset No: MOU/05/IX/2017.


"KPKNL tidak hadir dan kita konfirmasi melalui chat whatsApp nyatanya tidak menyampaikan kesimpulan. Namun bisa kita tahu bahwa apa yang menjadi jawaban KPKNL dan juga telah memberikan bukti - bukti surat, dimana bukti - bukti surat yang disampaikan itu di antaranya mengenai surat permohonan Kodam V/Brawijaya atas penilaian aset Kodam V/Brawijaya tentang pembayaran PNBP untuk meneruskan surat permohonan dari CV.Kraton Resto dan surat itu sudah dibalas oleh KPKNL, tentang nilai besarnya PNBP yaitu Rp.450 Juta/3 Tahun," lanjut Yafeti.


Yafeti lebih lanjut menjelaskan dalam persidangan yang sudah dilewati, KPKNL telah menjalankan tugasnya yakni memberikan surat jawaban kepada Kodam V/Brawijaya terkait biaya PNBP yang harus dibayarkan CV.Kraton Resto ke Kementerian Keuangan diwakili KPKNL Surabaya melalui Kodam V/Brawijaya.


"Kodam V/Brawijaya pada bulan November 2022, menyurati KPKNL terkait besarnya PNBP yang harus dibayarkan CV.Kraton Resto, dan KPKNL menjawab surat Kodam pada tanggal 28 April 2023," ujar Yafeti.


"Surat jawaban KPKNL itu tidak diberikan tembusan atau copian oleh Kodam pada pihak CV.Kraton Resto, padahal disitu tertera pembayaran PNBP diberi waktu 3 bulan setelah surat itu keluar. Logikanya 3 bulan dari 28 April 2023 adalah 28 Juli 2023. Akan tetapi walaupun tidak tahu berapa jumlah PNBP yang harus dibayarkan, atas permintaan aslog Kolonel CZI Srihartono, CV.Kraton Resto menyerahkan jaminan emas senilai kurang lebih Rp.625 juta pada 11 Mei 2023, akan tetapi tanpa alasan yang jelas, restoran tetap ditutup paksa oleh Kodam pada 12 Mei 2023," kata Yafeti.


"Surat jawaban KPNL terkait besaran PNBP telah dikirim ke Kodam, dan surat itu dihadirkan dalam persidangan sebagai bukti. Kalau kita kaitkan apabila KPKNL tidak memberikan kesimpulan. Tetapi dari sisi pembuktian, bukti itu bisa kita lihat mendukung Penggugat maupun Turut Tergugat. II," ujar Yafeti.


Dan fakta bahwa dengan adanya surat pengajuan Kodam ke KPKNL, setelah CV.Kraton Resto bersurat ke Kodam, ini menunjukan CV.Kraton Resto sudah menjalankan prosedur sesuai mekanisme yang ada.


Yafeti menerangkan PNBP periode kedua, merupakan kewajiban CV.Kraton Resto sama halnya PNBP periode pertama yang sudah dibayarkan CV.Kraton Resto untuk periode 2017 - 2022, dan untuk periode 2022 - 2027 pun CV.Kraton Resto siap membayarnya.


"Kita sudah serahkan selain daripada emas, juga bentuk cek Rp.450 Juta, kita semua udah berikan, namun cek ditolak oleh Aslog Kolonel CZI Srihartono tanpa alasan yang bisa diterima. Jadi perbuatan Kodam bisa kita kategorikan adalah wanprestasi terhadap negara karena tidak menerima pendapatan yang semestinya untuk negara," terangnya.


Yafeti juga menjelaskan Kodam menyegel atau menutup restoran Sangria by Pianoza, dirasa sangat aneh, padahal jika pihak Kodam berniat membayar nilai PNBP tersebut tidaklah sulit mengingat Tergugat II (Effendi) telah memberikan jaminan berupa emas.


"Pihak Kodam tanpa memberi kesempatan pihak Tergugat II membayar PNBP, sehingga maksud Tergugat II untuk segera membayar PNBP terkesan dihalangi pihak Kodam dan diduga ada unsur kesengajaan untuk menutup restoran. Atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut, Tergugat II mengadukan Kodam V/Brawijaya ke Puspomad terkait dengan penutupan paksa resto Sangria dengan alasan Tergugat II belum menyelesaikan kewajibannya," ucap Yafeti.


Terkait kesimpulan yang diberikan Kodam V/Brawijaya ke majelis hakim dalam sidang hari ini, Yafeti mengatakan tidak tahu apa yang menjadi kesimpulan nya. Namun kalau menilai ucapan kuasa hukum Kodam, Letda Lamani, Kodam sesuai dengan temuan fakta dalam persidangan.


"Dari fakta persidangan, antara Kodam dengan Ellen Sulistyo itu tidak ada hubungan hukumnya, yang ada hubungan hukumnya adalah Kodam dan Penggugat dan Tergugat II dalam hal mengenai pemanfaatan lahan itu," terang Yafeti.


Terkait adanya istilah MOU dan SPK dalam kerjasama Kodam dan Penggugat yang diwakili Tergugat II, Yafeti mengatakan dari sisi fakta - fakta persidangan bahwa ahli yang dihadirkan Dr.Krisnadi, Lektor kepala Untag Surabaya, menyatakan surat perjanjian SPK dan MOU dalam bahasa Indonesia tertulis kerjasama dan kesepakatan adalah suatu keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan antara satu sama yang lain, karena di dalam pasal - pasal itu tertera periodesasi dalam hal penggunaan lahan.


"Artinya MOU itu bukan Memorandum of Understanding (MoU) karena tidak ada kata - kata itu maupun terjemahannya, yaitu "Nota Kesepahaman" seperti yang di tafsirkan secara tidak berdasar oleh ahli Tergugat I, Dr.Gansham. Namun itu merupakan kesepakatan atau perjanjian pada hakikatnya saling terkait dengan SPK/05/XI/2017 dan tidak bisa secara sepihak dinyatakan tidak berlaku, karena tidak ada pembatalan dalam SPK/05/XI/2017 terkait MOU/05/IX/2017, artinya tidak ada legalitas yang menyatakan bahwa ada SPK yang berlaku dan MOU yang tidak berlaku. Kedua surat itu adalah saling terkait dan saling mengikat begitu kira - kira dari sisi itu yang saya tanggapi," ujar Yafeti.


Yafeti juga menjelaskan bahwa namanya perjanjian apabila itu dilaksanakan sebagaimana dalam suatu perjanjian maka itu adalah prestasi, tetapi apabila itu tidak dilaksanakan maka itu adalah wanprestasi.


Yafeti hanya tersenyum simpul ketika ditanyakan apakah ada hubungan antara Ellen Sulistyo tidak membayar PNBP walaupun sudah jelas tertera dalam kewajiban sesuai perjanjian nomor 12 dengan perbuatan Kodam yang "menyembunyikan" besaran PNBP dan tetap menutup restoran walaupun telah meminta jaminan kepada CV.Kraton Resto.


"Silahkan simpulkan sendiri," ujarnya sambil mengakhiri wawancara.


Perlu diketahui, dalam fakta persidangan ada beberapa saksi fakta dan dua ahli yang dihadirkan dan memberi keterangan di depan majelis hakim.


Walaupun ada pendapat yang berbeda, namun ada yang tidak bisa dibantah bahwa ada kesamaan dari keterangan para saksi fakta, antara lain Tergugat I (Ellen Sulistyo) tidak membayarkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), omset restoran selama pengelolaan Ellen Sulistyo kurang lebih Rp. 3 miliar masuk ke rekening pribadi Ellen Sulistyo di Bank Mandiri, dugaan penggelembungan biaya pengeluaran, dan dugaan manipulasi pendapatan resto.


Dari keterangan dua ahli yang dihadirkan Tergugat I dan II, ada kesamaan pendapat bahwa salah satu pihak dalam perjanjian jika tidak menepati isi perjanjian adalah perbuatan wanprestasi.


Perlu juga diketahui, gugatan wanprestasi yang dilayangkan CV.Kraton Resto (manajemen restoran Sangria by Pianoza) terhadap pengelola restoran tersebut bernama Ellen Sulistyo (Tergugat I) bermula pada tahun 2017 ada kerjasama pengelolaan aset TNI dhi Kodam V/Brawijaya, antara Kodam V/Brawijaya dengan CV.Kraton Resto yang tertuang dalam Kesepakatan Kerjasama (MOU) No: MOU/05/IX/2017 selama 30 tahun dalam 6 periode, satu periodesasi 5 tahun, dalam penentuan PNBP yang hanya bisa diterbitkan per 5 tahun, maka dilanjutkan dengan penanda tanganan SPK/05/XI/2017 untuk periode pertama dari 2017 - 2022 dalam pengelolaan aset tanah di jalan Dr. Soetomo 130 Surabaya.


Dalam SPK juga tercantum waktu penyewaan atau pengelolaan lahan selama 30 tahun dibagi 6 periode, dalam 1 periode jangka waktu 5 tahun. Dan PNBP periode pertama (2017-2022) telah dibayarkan CV.Kraton Resto.


Dari perjanjian itu, CV.Kraton Resto membangun bangunan megah dua lantai menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.10 miliar yang difungsikan sebagai restoran yang diberi nama the Pianoza.


Pada tahun 2022, pada saat restoran the Pianoza masih beroperasi, terjadi perjanjian kerjasama pengelolaan restoran antara CV.Kraton Resto dengan Ellen Sulistyo yang dituangkan dalam akte notarial nomor:12 tanggal 27 Juli 2022 didepan notaris Ferry Gunawan. Dan dalam perjanjian itu restoran berganti nama menjadi Sangria by Pianoza.


Menurut pihak Penggugat, Ellen Sulistyo selama mengelola restoran tidak memenuhi  kewajiban yang ada dalam isi perjanjian, antara lain tidak membayar PNBP, profit sharing Rp.60 juta/bulan hanya beberapa kali dibayarkan, adanya gaji direksi sebesar Rp.30 juta/bulan selama 3 bulan padahal tidak ada dalam perjanjian, tidak membayar listrik, pajak makanan, dan tidak ada laporan keuangan sejak Ellen Sulistyo mengelola sampai ditutup Kodam pada tanggal 12 Mei 2023, sehingga CV.Kraton Resto tidak mengetahui keuangan omset restoran.


Selain itu, pajak makanan dan minuman PB1 10% yang merupakan hak pemerintah tidak dibayar, dan service charge 5% yang semestinya diberikan ke karyawan tidak diberikan, dengan alasan resto merugi, namun lucunya dari pengakuan saksi fakta, beberapa karyawan kepercayaan yang udah tahunan ikut Ellen Sulistyo diberi bonus, padahal bonus seharus nya diberikan sebagai kompensasi keuntungan.


Penggugat menilai terdapat efek yang sangat merugikan pihaknya atas perbuatan Ellen Sulistyo, yakni Kodam V/Brawijaya menutup restoran karena tidak membayar PNBP periode kedua yang seharusnya dibayarkan Ellen Sulistyo sesuai perjanjian.


Tapi perbuatan Kodam menutup bangunan yang difungsikan sebagai restoran tersebut dianggap "aneh" oleh pihak Penggugat karena pihak Penggugat dengan niat baik dan menjaga hubungan baik dengan Kodam walaupun pengelola restoran tidak membayar PNBP, pihak Penggugat telah memberikan jaminan emas senilai kurang lebih Rp.625 juta untuk pembayaran PNBP, akan tetapi restoran tetap ditutup seperti yang diutarakan kuasa hukum Tergugat II saat diwawancarai usai persidangan hari ini. @redho

Ketum AMI ; Meminta KPK Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Dokter RSUD Sidoarjo Barat Yang Merawat Bupati Sidoarjo

 



Surabaya, -- Mitrapubliknews.com,--Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat yang menerbitkan surat keterangan sakit Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.Minggu (28/4/2024)


Ahmad Muhdlor Ali merupakan Bupati Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


Dikarenakan berdasarkan pengakuan yang disampaikan oleh dokter yang merawat Ahmad Muhdlor Ali ketika dimintai klarifikasi secara langsung oleh penyidik KPK menyangkut surat keterangan sakit Ahmad Muhdlor Ali ada kekeliruan. Maka dari itu kami menduga adanya indikasi kesengajaan merintangi penyidikan dengan alasan sakit.


Kami juga mengapresiasi dan mendukung penuh KPK yang sudah menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo, pada hari Jum'at (3/5/2024) dan kami juga meminta kepada KPK untuk segera menahan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo.

(Redho)

Ketum AMI ; Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sangat Tidak Adil




SURABAYA, --Mitrapubliknews.com,-- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) memberikan imbauan kepada warung Madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Imbauan itu diberikan untuk pengusaha warung Madura di Bali usai banyak minimarket yang merasa tersaingi.


Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyayangkan adanya imbauan dari Kemenkop-UKM tersebut.


Menurutnya, selama ini warung Madura justru memiliki dampak positif pada perekonomian masyarakat kecil.


"Imbauan Kemenkop-UKM malah muncul karena adanya keluhan toko modern. Ini menjadi tidak adil," kata Baihaki Akbar saat dihubungi oleh awak media, Jumat (26/4/2024).


"Sebenarnya selama tidak menganggu keamanan, selama tidak menganggu warga sekitar, mau buka 24 jam tidak masalah. Malah semakin membantu masyarakat sekitar," lanjutnya.


Baihaki Akbar menjelaskan, selama ini keberadaan warung Madura di tengah-tengah masyarakat menjadi salah satu alternatif di tengah banyaknya toko modern yang juga tersebar di berbagai tempat.


Eksistensi warung Madura kemudian menjadi pertanda keberadaan warung tradisional masih diterima baik di masyarakat.


"Warung Madura itu salah satu alternatif untuk bersaing secara ekonomi ketika selama ini banyak sekali toko modern, sehingga harapannya dengan adanya warung Madura, secara tidak langsung bisa memperlihatkan warung tradisional masih dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya.


Ia pun berharap, Kemenkop-UKM justru harus memperkuat pengusaha warung Madura sebagai bukti adanya keberpihakan terhadap pengusaha kecil.


"Keberadaan warung Madura ini kan sudah ada di mana-mana, justru itu ada ruang entrepreneur yang seharusnya diperkuat oleh Kemenkop-UKM, bukan malah semakin dikebiri," kata dia.


Terkait dengan adanya regulasi, Baihaki Akbar menyebut lebih baik berfokus pada aturan keamanan.


"Jadi misalnya ada satu daerah yang sudah dikuasai toko-toko tertentu, lalu masuk warung Madura, dan berpotensi terjadi chaos, kan menjadi tidak baik. Itu yang semestinya dipikirkan bentuk regulasinya seperti apa," pungkasnya.

(Redho)

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Segera Dinonaktifkan




Surabaya ,--Mitrapubliknews.com,--Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bakal segera dinonaktifkan pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa sebagaimana regulasi yang ada, semua kepala daerah yang tersandung kasus dan ditetapkan sebagai tersangka secara otomatis akan dinonaktifkan dari jabatannya.


"Soal itu (Penonaktifan Gus Mudhor) ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka dia akan dinonaktifkan, setelah itu yang naik Plt (pelaksana), biasanya adalah wakilnya,” ujar Tito saat dijumpai di Balai Kota Surabaya dalam kegiatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Kamis (25/4/2024).


Mantan Kapolri periode 2016-2019 itu tidak membeber secara gamblang terkait status dari Gus Mudhor. Tito hanya menjelaskan terkait aturan disiplin untuk Kepala daerah yang terjerat kasus tersebut.


"Saya bicara prosedur. Kalau seandainya baru ditetapkan sebagai saksi ya ga bisa nonaktif, kalau jadi tersangka itu bisa dinonaktifkan. Kalau seandainya sudah menjadi terdakwa, kemudian ada proses lain, maka pemberhentian sementara, kalau terpidana ya pemberhentian permanen,” jelasnya.


Selain itu, saat disinggung mengenai kasus korupsi yang menjerat Bupati Sidoarjo. Tito enggan berkomentar banyak, ia menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya kepada KPK.


"Soal materi kasusnya itu urusan KPK, saya hanya bicara prosedur," pungkasnya.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kabar terkait penetapan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sebagai tersangka baru dalam kasus perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.


"Betul tersangka," kata Ali , Selasa (16/4/2024).


(Redho)

Buka Masa Orientasi CPNS Angkatan 2024, Kakanwil Harap Terbentuk Karakter Pasti Berahlak

 



SURABAYA -- Mitrapubliknews.com,-- Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono berharap Calon Pegawai Negeri Sipin (CPNS) angkatan 2024 yang baru pertama kali masuk kerja untuk punya karakter yang sesuai dengan tata nilai Kemenkumham. 


Hal itu disampaikan Heni saat membuka kegiatan masa orientasi bagi 91 CPNS Angkatan 2024 di Aula Raden Wijaya, hari ini (22/4). Heni yang didampingi para kepala divisi, mengatakan bahwa masa orientasi menjadi titik poin paling penting dalam proses seleksi.


"Kegiatan orientasi ini bukan hanya sekedar penyelenggaraan kegiatan pemberian pembekalan kepada CPNS sebelum melaksanakan tugasnya," tegas Heni. 




Namun, lebih lanjut, Heni menjelaskan bahwa kegiatan orientasi CPNS ini adalah kegiatan berkelanjutan. Tujuannya untuk memberikan pembekalan sekaligus penguatan karakter kedisiplinan, integritas dan profesionalisme.


"Semua itu untuk menunjang pelaksanaan tugasnya di lapangan agar tidak mudah mendapat pengaruh negatif lingkungan kerja," terangnya. 


Untuk itu, pada kesempatan yang sama, kepala lapas/ rutan yang nantinya menerima mereka juga dihadirkan secara langsung dan daring. 


"Kami berpesan secara khusus kepada seluruh kepala lapas/ rutan yang mendapatkan formasi CPNS angkatan tahun 2024 ini, juga berperan dalam pembentukan karakter yang sesuai dengan tata nilai Kemenkumham," tegasnya. 


Tata nilai yang dimaksud Heni adalah PASTI (Profesional, Akuntable, Sinergis, Transparan dan Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).


Sementara itu, Kadiv Administrasi Saefur Rochim menyatakan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah memberikan pembekalan terkait organisasi, tugas dan fungsi Kementerian hukum dan HAM. 


"Selain itu, orientasi juga membentuk karakter CPNS yang disiplin dan berintegritas sehingga mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang Kementerian Hukum dan HAM," terangnya.


Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari. Pada hari pertama, seluruh CPNS akan dibekali dengan pengenalan oleh para Pimti Pratama. Pada hari kedua, bertempat di Aula BHP Surabaya, para CPNS akan dibekali tentang kepegawaian atau manajemen sebagai seorang ASN. 


Selanjutnya pada hari ketiga, empat Kepala UPT akan menjadi narasumber dalam memberikan pengenalan lingkungan terkait tusi pada pemasyarakatan. Kemudian pada hari keempat, Kantor Wilayah akan membekali para CPNS dengan ilmu PBB dan Tata Upacara yang akan dilaksanakan di halaman kantor Rupbasan Kelas I Surabaya. 


"Pada hari terakhir para CPNS akan kami motivasi dengan memberikan penguatan terkait teamwork building," jelas Rochim.


Pelaksanaan Seleksi Penerimaan telah selesai dilalui di Tahun 2023 lalu, mulai dari Pendaftaran di bulan September, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar melalui CAT, Kesamptaan dan diakhiri dengan seleksi melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) di bulan Desember. 


Tercatat bahwa jumlah Pelamar yang ingin menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjumlah 18.537 orang, namun yang berhasil lolos seleksi administrasi hanya berjumlah 10.715 peserta pria dan 1.733 peserta wanita selanjutnya terus mengerucut hingga mendapatkan formasi penjaga tahanan pria sejumlah 89 orang dan Penjaga Tahanan Wanita sejumlah 3 orang saja.  (Redho)

Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum AMI Melaksanakan Nadzarnya




Surabaya, - Mitrapubliknews.com,--Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang sudah menetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai tersangka dalam kasus Korupsi. Selasa (16/4/2024).


Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bangga dan sujud syukur atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Sidoarjo. Dia juga akan melaksanakan nadzarnya atau janjinya.


Baihaki Akbar juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan membagikan 100 paket makanan kepada tukang becak, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada KPK.


Ketum AMI, juga meminta KPK untuk segera menangkap dan menahan Bupati Sidoarjo, sebagai bentuk komitmen KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di Indonesia.


Dan lagi-lagi Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bernadzar akan memberikan santunan kepada 100 anak yatim dan membagikan 500 Paket makanan kepada tukang becak ketika KPK berani menetapkan dan menahan para tersangka kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

(Redho)

DPP AMI ; Mendukung Penuh TNI-Polri Tumpas OPM




Surabaya, -- Mitrapubliknews.com-- DPP AMI mendukung penuh langkah Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto menetapkan penyebutan kembali Organisasi Papua Merdeka (OPM).


Baihaki Akbar selaku Ketua Umum AMI juga menegaskan keselamatan bangsa diatas segalanya. Baihaki Akbar siap pasang badan jika ada yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI-Polri dalam melaksanakan penegakan hukum.


"Urusan HAM kita bicarakan kemudian, jika mereka sudah berhasil kita tumpas, siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI-Polri dalam melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah indonesia," kata Baihaki Akbar Minggu (14/4)


Baihaki Akbar menyinggung penyebutan OPM tertuang dalam Surat Keputusan PanglimaTNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024. Alasannya, kelompok bersenjata di Papua itu menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM.


Menurut Baihaki Akbar, keputusan menyebut kelompok teroris bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat, dikarenakan OPM makin gencar menebar teror hingga pembunuhan yang menyasar personel TNI-Polri.


"Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri hingga masyarakat umum," ujarnya.


Baihaki Akbar meminta Pemerintah, TNI dan Polri harus terus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada OPM dan tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa dan jangan biarkan separatis, teroris dan OPM tumbuh subur di atas tanah indonesia. (*/ Redho).

Gus Muhdlor Gelar Open House untuk Masyarakat, 15.000 Porsi Makanan Disiapkan




Kabupaten Sidoarjo,--Mitrapubliknews.com,--Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menggelar open house sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada Sabtu (13/4/2024) pukul 15.00 - 18.00 WIB dan Minggu tanggal 14 April 2024 pukul 09.00 - 12.00 WIB di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. 


Acara tersebut dibuka untuk umum yaitu siapa saja dan dari berbagai kalangan dipersilahkan datang untuk bersilaturahmi dengan Bupati Sidoarjo beserta istrinya, Hj. Sa'adah Ahmad Muhdlor.


Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut, menekankan pentingnya nilai-nilai persaudaraan dan toleransi, serta semangat kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri. 


"Saya mengundang seluruh warga Sidoarjo untuk hadir dalam acara tersebut dan bersama-sama merayakan Hari Raya Idul Fitri ini," ucapnya, Jum’at, (12/4/2024).


Pada gelaran open house ini, Gus Muhdlor juga menggarisbawahi bahwa Pendopo adalah rumah bersama yang ramah bagi masyarakat.


"Saya adakan open house ini agar Pendopo ini menjadi rumah masyarakat tidak lagi eksklusif bagi para pejabat. 


Selain itu, akan ada kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan bupati dan menyampaikan aspirasi serta harapan mereka untuk kemajuan Sidoarjo.


Acara open house ini menyajikan beberapa makanan khas daerah dari 20 UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Sidoarjo yaitu soto, bakso, gado-gado, kupang, aneka jajanan tradisional, kue basah, minuman, hingga ote-ote. Dengan jumlah 15.000 porsi yaitu 7.500 porsi hari Sabtu, dan 7.500 porsi lagi pada hari Minggu. 


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Noer Rochmawati menyampaikan, open house tersebut terbuka untuk umum. Masyarakat dipersilahkan untuk datang halal bi halal bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Ibu Ketua TP PKK Hj. Sa’adah Muhdlor.


“Open house ini menjadi tradisi setiap tahun, namun tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana open house tahun 2024 Pak Bupati menginginkan open house di pendopo dibuka untuk umum. Beliau ingin pendopo jadi tempat yang ramah bagi masyarakat. Siapapun bisa datang untuk halal bi halal dengan Pak Bupati,” ujar Noer Rochmawati.

(Redho)

Keluarga Warga Binaan Antusias Manfaatkan Kunjungan Khusus Idulfitri di Lapas Surabaya




SURABAYA,-- Mitrapubliknews.com,--Momen Idulfitri dimanfaatkan warga binaan Lapas I Surabaya dan keluarganya untuk bersilahturahmi melepas rindu. Mereka sangat antusias memanfaatkan layanan kunjungan khusus Idulfitri.


"Sampai hari ketiga hari ini, rata-rata pengunjung atau pembesuk di Lapas I Surabaya mencapai 500 orang per hari," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Jumat (12/4).


Heni menjelaskan bahwa ada yang berbeda dalam momen kunjungan khusus Idulfitri ini. Jika pada kunjungan hari biasa, lebih banyak istri atau keluarga inti saja.




"Namun saat momen Idulfitri kebanyakan memang keluarga besar yang membesuk, mereka datang dalam rombongan terutama yang keluarganya dari luar kota," urai Heni.


Memang, meski pengunjung mencapai 1.500 an orang, namun baru sekitar 480 orang warga binaan saja yang dikunjungi. Sehingga, ke depan, Heni memperkirakan masih akan banyak keluarga warga binaan yang akan datang berkunjung dan merayakan Idulfitri dengan silahturahmi ke lapas.


"Layanan kunjungan khusus Idulfitri akan dilaksanakan selama enam hari hingga Senin (15/4) mendatang," terang Heni.


Sementara itu, Kalapas Surabaya, Jayanta menyebutkan bahwa pihaknya memang memberikan diskresi dalam momen Idulfitri ini. Tidak ada pembagian hari khusus ataupun membatasi warga binaan berdasarkan jenis pidana atau blok.


"Keamanan dan kenyamanan tetap kami perhatikan, sehingga kunjungan kami bagi menjadi dua sesi," tutur Jayanta.


Sesi I adalah sesi pagi, setiap keluarga warga binaan diberikan kesempatan pada pukul 08.00 - 12.00 WIB untuk berkunjung. Sedangkan sesi II atau sesi siang dilakukan pada 13.00 - 15.00 WIB.


"Kunjungan kami pusatkan di ruang kunjungan yang kita buat senyaman mungkin sehingga warga binaan bisa makan bersama atau sekedar melepas rindu dengan handai taulannya," jelasnya.

 

Jayanta memperkirakan kunjungan masih akan tinggi hingga Minggu (14/4). Mengingat dua hari ke depan masuk dalam akhir pekan.


"Untuk itu, kami akan menambah jumlah personil untuk memastikan pelayanan kunjungan Idulfitri berjalan dengan aman dan lancar," kata Jayanta.


Selain itu, dia juga meminta agar keluarga warga binaan turut menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan kunjungan.


"Baik warga binaan maupun pengunjung harus saling menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan kunjungan khusus ini berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan yang telah kita sepakati bersama," tutup Jayanta. (Humas Kemenkumham Jatim). (*/Redho ).

Laksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Darussalam, Pj Bupati Bojonegoro: Momen Menumbuhkan Kepekaan Sosial




Bojonegoro,--Mitrapubliknews.com,--Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto melaksanakan sholat Idhul Fitri 1445 H di Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, Rabu (10/04/2024). Pj Bupati berharap momentum Idhul Fitri bisa menumbuhkan kepekaan sosial serta mewujudkan tercapainya pemerataan kesejahteraan masyarakat.


Usai sholat Idul Fitri, Pj Bupati Adriyanto menyampaikan bahwa hari ini, 1 Syawal 1445 H / 2024 M, umat Islam di seluruh pelosok Tanah Air tiada henti mengumandangkan Takbir, Tahlil dan Tahmid sebagai wujud rasa syukur dan bahagia atas datangnya hari kemuliaan, yaitu Idul Fitri. 




Berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan juga sebagai bentuk permohonan ampunan kepada Allah SWT. Sehingga pada hari raya Idul Fitri ini kembali ke jiwa yang suci.


"Melalui kebersihan hati diharapkan dapat menghasilkan energi dan pola pikir yang  positif yang  mampu mendorong tumbuh nilai dan semangat kebersamaan, persatuan dalam perbedaan dan keragaman," ucapnya.


Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto mengatakan bahwa melalui semangat persatuan dalam keberagaman, diharapkan sinergi dari seluruh unsur masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meneruskan pembangunan, memberikan pelayanan  di berbagai bidang. Pembangunan tersebut baik  infrastruktur, pendidikan, kesehatan,  permukiman dan lingkungan, kesejahteraan sosial maupun terwujudnya ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dan tentunya semangat untuk mewujudkan  pembangunanan yang merata bagi semua masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya menggerakkan sektor ekonomi produktif untuk menciptakan lapangan kerja serta menyediakan perlindungan bagi para pekerja rentan. 


"Tentu hasil yang diharapkan adalah terjadinya peningkatan produktifitas pekerja kita dan penghasilan per penduduk," jelasnya.


Pj Bupati mengajak kepada seluruh warga Bojonegoro agar menjadikan Idul Fitri  sebagai momentum merajut tali silaturrahim, saling maaf mamaafkan, berbagi kasih sayang terhadap sesama. Agar bisa mendorong tumbuhnya energi dan semangat baru untuk senantiasa bersama membangun dan mewujudkan Bojonegoro menjadi lebih baik


(Redho Fitriyadi)

126 Narapidana Rutan Perempuan Surabaya Peroleh Remisi Khusus Idulfitri

 



SIDOARJO,-- Mitrapubliknews.com,-- Sebanyak 126 orang narapidana Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan. Remisi ini diberikan kepada narapidana dari berbagai kasus tindak pidana dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2024 dengan syarat sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan.


Remisi tersebut diserahkan usai pelaksanaan salat ied. Sebelumnya diserahkan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Putri Rahmawaty Herlambang membacakan Surat Keputusan Remisi dari Menteri Hukum dan HAM. Ia pun mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi.


Kepala Rutan, Amiek Diyah Ambarwati kemudian menyerahkan secara simbolis SK remisi kepada perwakilan warga binaan yang memperoleh remisi pertama maupun remisi lanjutan lebaran.




Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengatakan narapidana yang mendapat remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan sebagaimana diper-syaratkan.


"Dari jumlah 242 orang warga binaan, 126 orang orang menerima remisi khusus (RK) I, dengan rincian 88 orang menerima remisi sebesar 1 bulan dan 38 orang menerima remisi sebesar 15 hari," kata Amiek.


Amiek juga berharap dengan pengurangan masa pidana ini akan dapat memacu semangat warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dengan baik.


"Dengan remisi ini, saya berharap semua warga binaan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, menjadi pribadi lebih taat beribadah, dan menjadi manusia yang lebih produktif," pesannya. (Redho)

Dishub Bojonegoro Pasang Rambu Petunjuk Arah Jelang Lebaran, Pemudik Makin Nyaman




Bojonegoro,-- Mitrapubliknews.com,--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemasangan rambu petunjuk arah jalur alternatif bagi para pemudik yang melintasi jalur utama jalan nasional. Pemasangan dilakukan mulai dari perbatasan Lamongan, Ngawi, Nganjuk dan kabupaten lain. Tujuannya pemudik bisa menghindari daerah rawan kemacetan.


Kepala Bidang Angkutan Dishub Bojonegoro, Mohammad Aris menjelaskan papan petunjuk arah jalur alternatif telah dipasang di beberapa titik. Hal ini guna melakukan pencegahan dan antisipasi kemacetan di jalur utama sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.


“Sebab puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Minggu (7/4/2024). Sedangkan arus balik pada Minggu (14/4/2024)," jelasnya.


Lebih lanjut, Aris menjelaskan menurut hasil survei dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik pada masa lebaran tahun 2024 ini naik sebesar 45,8 persen atau 123,8 juta orang. Di mana Jawa Timur menjadi tujuan pemudik terbanyak urutan kedua setelah Jawa Tengah, dengan perkiraan jumlah pemudik sebanyak 37,6 juta orang atau setara 19,44 persen.


“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan memasang rambu jalur alternatif  mulai dari Desa Sumuragung Baureno - Polsek Baureno, Jl. Monginsidi - Simpang Tiga Desa Kunci Dander,” jelasnya.


Antisipasi kemacetan juga dilakukan perugas pada simpang empat Padangan, dari Cepu ke Bojonegoro dapat melalui Jl. Bengawan Solo (khusus R2 ). Juga dari simpang empat Padangan, dari Ngawi ke Bojonegoro dapat melalui simpang empat Pasar Cendono Ke Timur – Simpang tiga Ringin Ayu Sonorejo Ke Utara Sampai simpang empat Mbaru/ Sate Ayu (ke arah timur).


“Sedangkan jalur alternatif dari Ngawi ke Bojonegoro - Surabaya melalui simpang empat tinggang/ Pos Polisi - Simpang tiga SMPN 1 Tambakrejo (Patung Sapi) ke utara sampai simpang empat Banjarejo atau sate ayu (ke arah timur),” pungkasnya

(Redho)