Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028




JAKARTA, Mitrapubliknews.com - Zulmansyah Sekedang resmi terpilih jadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2023-2028. Pemilihan itu melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Hotel Grand Paragon Jakarta, Minggu (18/8/2024).


Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PWI periode 2023-2028 setelah dua calon lainnya yakni Ahmad Munir dan Rajab Ritonga menyatakan mundur dari bursa pencalonan pada KLB PWI.


Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketum PWI menggantikan ketua sebelumnya Hendri CH Bangun yang telah diberhentikan secara penuh sebagai Anggota PWI pada KLB.


Ketua Umum PWI terpilih, Zulmansyah Sekedang menyatakan siap menerima sanksi apabila di dalam perjalanannya memimpin PWI ke depan terdapat sikap dan tindakan yang melanggar PD/PRT organisasi. 


"Saya tidak akan melawan, saya siap disanksi jika melanggar," katanya.


KLB digelar untuk menjaga muruah organisasi dan menegakkan integritas wartawan. Sebab, sebelumnya sempat terjadi kisruh di tubuh PWI Pusat.


Selain pemilihan ketua umum, pada KLB PWI tersebut juga diagendakan pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI serta pengukuhan keputusan terkait surat DK yang menyatakan pemberhentian Ketum PWI sebelumnya Hendry CH Bangun sebagai Anggota PWI.


Dalam KLB tersebut, pada pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI, Sasongko Tedjo kembali terpilih secara aklamasi.


"Kita menggelar KLB, salah satu keputusannya adalah mengukuhkan surat DK yang menyatakan bahwa saudara Hendry CH Bangun diberhentikan penuh sebagai Anggota PWI, sudah dikukuhkan dalam kongres," ujar Zulmansyah.


Sementara itu, terkait dengan pembekuan PWI Cabang pada tingkat provinsi yang dilakukan oleh Hendry CH Bangun, lanjut Zulmansyah, dinyatakan tidak berlaku.


"Karena itu, semua keputusan yang diambil oleh mantan ketua umum, mantan Anggota PWI itu, sudah tidak berlaku lagi, termasuk pembekuan terhadap PWI Banten, juga terhadap PWI lain," ucapnya.


"Jadi artinya, dengan adanya keputusan dari kongres ini (KLB PWI) yang menyatakan bahwa semua keputusan mantan Anggota PWI itu adalah tidak sah dan tidak berlaku," tutur Zulmansyah.


Untuk diketahui, penunjukan Plt Ketua PWI Banten yang ditunjuk Junaedi, adalah anggota yang pernah diberhentikan oleh DK PWI Banten, dan baru diterbitkan lagi KTA nya oleh Ketum PWI Pusat jelang Konferensi Banten kemaren (tanpa prosedur).


Sedangkan, Sekretaris Delfion Saputra, bukan pengurus PWI Pusat maupun Banten, hanya berstatus mantan Anggota PWI yang KTA nya sudah mati sejak Tahun 2016 (dan sampai sekarang belum diperpanjang).


Sementara, Bendahara Dwi Haryanto, yang baru saja dikonfirmasi mengaku tidak tahu apa-apa, hanya dicatut namanya oleh Junaedi dimasukkan sepihak (tanpa persetujuan yang bersangkutan) dan kartunya sudah mati sejak tahun 2021.


Pada KLB PWI di Hotel Grand Paragon, Jakarta, turut hadir Ilham Bintang, Tribuana Said, Marah Sakti Siregar, Wina Armanda, Asro Kamal Rokan, Banjar Chaerudin, Rajab Ritonga, Sasongko Tedjo dan 21 PWI provinsi se-Indonesia. (*/Eben).

Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang Akan Selenggarakan Pertemuan Nasional di Batam




JAKARTA, Mitrapubliknews.com  – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) akan menyelenggarakan Pertemuan Nasional pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Yelloo Hotel, Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. 


Menurut Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, acara ini bertujuan untuk membangun sinergi yang lebih solid antara seluruh anggota JarNas Anti TPPO yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat dan individu-individu yang terlibat dalam pencegahan, penanganan, dan perlindungan saksi serta korban TPPO.


JarNas Anti TPPO terbentuk pada tahun 2018 atas dasar kesepahaman beberapa organisasi kemanusiaan dan individu yang berkomitmen pada isu perdagangan orang. Kehadiran JarNas Anti TPPO merupakan jawaban atas kegelisahan terkait masalah perdagangan orang, baik dalam penegakan hukum, proses reintegrasi korban, maupun hal-hal terkait lainnya.


Saat ini, sekitar 30 organisasi dari seluruh Indonesia telah bergabung di dalamnya. Melalui kerja berjejaring, mereka berfokus pada empat bidang utama: Penelitian dan Pengembangan (Litbang), pengumpulan data dan analisis situasi terkini TPPO, advokasi kepentingan korban, kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta penggalangan dana, dan reintegrasi korban untuk memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik. 


"Upaya ini memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintahan, lembaga masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan media," kata Sara, panggilan akrab ketua JarNas, kepada media jaringan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Senin (22/7/2024).


Perdagangan orang di Indonesia masih menjadi masalah yang signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2019-2023, terdapat 2.007 kasus TPPO dengan 2.265 korban. Mayoritas korban adalah perempuan (47%) dan anak perempuan (45%). Kementerian Luar Negeri mencatat peningkatan kasus perdagangan orang pada tahun 2022 dengan 752 kasus yang berhasil diungkap, naik 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Rapat Nasional ini akan diikuti oleh para anggota JarNas Anti TPPO dari seluruh daerah di Indonesia dan didukung oleh Yayasan Parinama Astha dan KKPPMP, dengan panitia dari Sekretariat JarNas dan KKPPMP selaku panitia lokal.(Fars SMSI). (*/Eben).

Pramarin dan ITL Trisakti menandatangani MoU Dalam Rangka Implentasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Menuju Indonesia Emas 2045

 



Jakarta, Mitrapubliknews.com --Ketua Umum Pramarin Dr Datep Purwa Saputra MM.,MH.,MBA. menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor ITL Trisakti Dr. Yuliantini, AMTrU., MM. (12/7/2024).


Penantanganan di laksanakan di Kampus ITL jl. IPN Kebon Nanas Jakarta Timur yang di hadiri oleh jajaran pimpinan kedua belalah pihak antara lain dari ITL Trisakti adalah WR IV bid Kerjasama Dr Basri, Dir PPs ITL Trisakti Prof Ricky R. Prof Dr Thamrin,Prof Edi Abdurahman, Dr Deni Siahan, Dr Sarinah dan Dr Paulus Saga.


Ikut hadir dari Jajaran Pramarin adalah Pembina utama bapak Leon Muhammad, WKU I Laksda TNI Purn Dr Surya Wiranto SH.,MH. WKU II Capt. Hasnar  Sitompul, Dewan Pakar Pramarin Prof Dr Son Diamar Msc dan Ketuabl DPD Pramarin Jakteng Prof Dr Sri Tutie Rahayu MSi, Bid Hukum Landong Nadeak SH.,MH. Soedjarmanur dll.


Maksud nota kesepakatan ini adalahdalam rangka meningkatkan  pendidikan, penelitian dan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tujuan untuk mengadakan kerja sama dengan saling membantu dalam penyelenggaraan pendidikan, pembinaan, pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma)


Pada sambutannya rektor ITL Trisakti mengatakan bahwa nota kesepakatan ini penting karna ITL Trisakti tidak bisa sendiri dalam membangun SDM maritim yang unggul maka pramarin diharapkan dapat rurut bersinergi dalam membantu permasalahan Tri Dharma di ITL Trisakti.


Datep Ketum Pramarin menyambut optimis melaui nota kesepakatan ini akan Pramarun akan bersinergitas  dalam mejawab tantangan kebutuhan SDM  unggul menuju Indonesia Emas 2045 pungkasnya..(*/Eben).

DPR Sahkan UU DKJ, Mendagri Beri Apresiasi




Jakarta - Mitrapubliknews.com,--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-Undang (UU). Apresiasi itu disampaikannya pada Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.


"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Legislasi, Panitia Kerja, Tim Perumus, dan Tim Sinkronisasi DPR RI, Komite I DPD RI, dan pimpinan," kata Mendagri di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).


Mendagri mengatakan, selama ini Jakarta telah menyumbang kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, kurang lebih 17 persen perekonomian Indonesia ditopang oleh Provinsi DKI Jakarta. Dirinya berharap setelah perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Jakarta tetap mempertahankan dan meningkatkan kontribusinya sehingga dapat bersaing dengan kota-kota berkelas dunia.


"Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah, DPR RI, dan DPD RI untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia dengan tetap mempertahankan perputaran ekonomi yang besar," ujarnya.


Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, dalam UU tersebut ada beberapa poin penting yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan Baleg DPR RI. Di antaranya, pertama, mengenai masalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang tetap melalui pemilihan langsung.


Kedua, adanya kawasan aglomerasi dan Dewan Kawasan Aglomerasi. Dalam hal ini pemerintah, DPR RI, dan DPD RI sepakat bahwa perkembangan Jakarta tidak bisa dilepaskan dari wilayah-wilayah di sekitarnya. Karena itu, sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tetap diperlukan. Ini terutama untuk menangani masalah-masalah bersama seperti banjir, transportasi, polusi, dan sampah.


Ketiga, afirmasi kebudayaan Betawi. Diketahui Jakarta merupakan miniatur Indonesia karena seluruh unsur kebudayaan di Indonesia ada di Jakarta. Karena itu, untuk menjaga kelestarian dan penghormatan terhadap budaya Betawi, perlu kewenangan khusus dalam bidang kebudayaan.


Kempat, menyoal Dana Kelurahan. Dalam hal ini, Jakarta diberikan kewenangan mengelola keuangan pada setiap kelurahan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi. Dengan demikian, persoalan Jakarta secara keseluruhan dapat diselesaikan dengan lebih akurat dan fokus.


Kelima, tentang pengelolaan aset-aset negara. Dengan pindahnya ibu kota negara, maka aset-aset pemerintah pusat di Jakarta disepakati tetap dikelola oleh pemerintah pusat. Hal ini karena aset-aset seperti Gelora Bung Karno, Senayan, dan Monumen Nasional (Monas) mengandung nilai-nilai sejarah Indonesia.


Kemudian yang terakhir berkaitan dengan masa transisi. Mendagri menegaskan, pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI sepakat membuat norma masa transisi perpindahan agar Jakarta dapat merencanakan penyesuaian seiring pembangunan yang tengah berjalan di Ibu Kota Nusantara. "Masa transisi ini adalah waktu perpindahan yang nantinya akan ditentukan oleh Presiden dengan penerbitan produk aturan yang berada dalam otoritas Presiden, baik Perpres ataupun Keppres," jelasnya.


Selain itu, Mendagri menambahkan, setelah RUU DKJ resmi menjadi UU, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada semua stakeholder di tingkat pusat maupun daerah agar pelaksanaannya berjalan lancar.

(*/Red)

Puspen Kemendagri