Tampilkan postingan dengan label Inspektorat Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inspektorat Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Tampilkan semua postingan

Inspektorat Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Inspektorat Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project                         Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Tangerang - Mitrapubliknews.com, - Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO37001:2016 Inspektorat Kabupaten Tangerang dijadikan pilot project oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar seusai menghadiri kegiatan Talkshow Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Hotel Episode, Gading Serpong pada Rabu (13/09/2023).

"Ini merupakan barometer untuk Pemkab Tangerang setelah inspektorat kepada seluruh OPD untuk bisa menerapkan dan memenuhi standar dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Jadi semua nanti setelah Inspektorat, semua akan menerapkan SMAP ini di setiap perangkat daerah," ucapnya.

Bupati menyampaikan, tujuan diterapkannya SMAP ini untuk penguatan tata kelola pemerintahan agar dapat terus mengawal dan menerapkan sikap anti penyuapan.

Selain itu, ISO 37001:2016 pada SMAP merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.

"Tentunya tujuannya ini ke depan ialah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan dan tata kelola pemerintahan dii Pemda Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Sementara itu hal senada juga diungkapkan oleh Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini. Ia menyampaikan, penerapan SMAP di Inspektorat Kabupaten Tangerang sendiri juga telah mendapat sertifikasi ISO 37001:2016 dari CBQA Global Indonesia.

Kepemilikan sertifikat ISO 37001:2016 yang diraih oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang ini merupakan yang pertama dimiliki oleh Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Dalam prosesnya, sertifikasi ini juga sudah berjalan selama kurang lebih 6 bulan. Mulai dari menetapkan tim pendampingan, menyusun panduan SMAP, menggelar bimbingan teknis dan lain sebagainya. Alhamdulillah hari ini juga berlangsung serah terima sertifikat ISO 37001:2016 kepada inspektorat," ujarnya.

Tini berharap, dengan diterimanya sertifikat ini dapat dijadikan semangat untuk membangun komitmen bersama dalam menghindari tindakan penyuapan dilingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

"Dengan adanya sertifikat ISO37001:2016 ini kami berharap agar inspektorat dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas terhadap anti penyuapan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT CBQA Global Indonesia, Anwar Siregar dalam sambutannya menerangkan, sertifikasi SMAP ini diberikan kepada lembaga baik pemerintah dan swasta yang ingin konsisten terhadap integritas pencegahan penyuapan. 

Sertifikasi SMAP juga merupakan bentuk integritas untuk mencegah adanya ruang bagi tindakan penyuapan di lingkup pemerintahan. 

"Kami mengajak seluruh peserta yang hadir, agar dapat terus berkomitmen dan mengawal untuk memastikan bahwa semua pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dengan menerapkan prinsip anti penyuapan," ucapnya.

(*/Acy-Mitrapublik)


(Diskominfo Kabupaten Tangerang/IQ/nA)