Tampilkan postingan dengan label Gelar Rakor Pemantau Situasi Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gelar Rakor Pemantau Situasi Politik. Tampilkan semua postingan

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Gelar Rakor Pemantauan Situasi Politik



Tangerang,-- mitrapubliknews.com,--Dalam rangka membahas hasil pengamatan dan observasi perkembangan politik di desa-desa di Kabupaten Tangerang menjelang pemilihan umum (pemilu), Badan Kesatuan Bangsa dan Pilitik (kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantauan pemilu, bertempat di Hotel Istana Nelayan Jati Uwung pada hari Selasa (07/11/2023).


Rakor diikuti oleh 50 (lima puluh) orang kepala desa, menghadirkan nara sumber Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten,Badrul Munir, dan akademisi dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Provinsi Banten, Nuryati Solapari.


Kepala Badan Kesbangpol melalui Sekretaris Badan ( Sekban ) Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 61 tahun 2011 tentang pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah, untuk mengetahui perkembangan politik di daerah, khususnya di desa-desa  dan untuk menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif, perlu melakukan pemantauan, pelaporan dan evaluasi situasi politik secara tertib, terkoordinasi, dan berkesinambungan.


"Kami berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, kepala desa memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang pemantauan situasi politik menjelang pemilu 2024," ujar Encep.


Lebih lanjut Encep mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rakor pemantauan situasi politik antara lain untuk melakukan deteksi dini, kemudian cegah dini dan cipta kondisi yang kondusif dan damai. Selain itu juga untuk melakukan evaluasi  perkrmbangan situasi politik. (*/Eben).