Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan

Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA di Banten, Ombudsman Turun Tangan




Serang Banten, Mitrapubliknews.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten telah mengungkap temuan mencengangkan dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Banten. Sebanyak 4.683 kursi dilaporkan kosong, dengan jumlah terbanyak pada jalur prestasi non-akademik dan jalur perpindahan orang tua.


PPDB tahun ini, yang berlangsung secara online melalui situs resmi ppdb.bantenprov.go.id, dibagi menjadi beberapa jalur pendaftaran. Jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua dibuka pada 19-23 Juni, sedangkan jalur prestasi akademik dan non-akademik dimulai pendaftarannya pada 1-5 Juli.


Dikutip dari radar banten, Fadli Afriadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, menyoroti tingginya jumlah kursi kosong yang terkonsentrasi di beberapa daerah. "Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan kursi kosong terbanyak, mencapai 1.457 kursi. Diikuti oleh Kabupaten Serang dengan 1.048 kursi kosong, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi," ungkap Fadli pada Selasa, 9 Juli 2024.


Kota Serang menempati peringkat tertinggi untuk kursi kosong di tingkat kota, dengan 355 kursi tidak terisi, diikuti oleh Cilegon dan Tangerang Selatan. Menurut Fadli, temuan ini masih bersifat sementara dan upaya pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kesempatan pendidikan tersebar secara merata dan adil.


Sebelumnya, pada 27 Juni, M. Bayuni, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, telah menyatakan bahwa sisa kursi kosong pada jalur afirmasi dan perpindahan orang tua akan dialihkan ke jalur prestasi. Namun, perubahan ini belum terlihat efektif dalam sistem online.


Ombudsman Banten juga berkomitmen untuk memantau pengisian kursi dan kepatuhan terhadap kapasitas resmi sekolah selama beberapa minggu setelah dimulainya tahun ajaran baru, untuk mencegah segala bentuk manipulasi dan pelanggaran yang mungkin terjadi.


Fadli mengajak semua pihak untuk mendukung upaya transparansi dan keadilan dalam PPDB. "Mari bersama kita kawal pelaksanaan PPDB 2024. Penting untuk memastikan proses ini berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan non-diskriminatif," tegasnya.


Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua stakeholder, diharapkan PPDB dapat lebih efektif dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa di Provinsi Banten.(*/Red).

Waw..! Penyimpangan PPDB di Banten: Mark Up Nilai dan Manipulasi KK




Serang, Mitrapubliknews.com --Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah menemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di wilayah Banten. Penemuan ini mencakup manipulasi nilai rapor dan penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai aturan.


Dilansir dari detiknews, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan berbagai laporan dari masyarakat serta hasil pengamatan langsung di lapangan yang menyoroti beberapa masalah kritis. “Kami mendapati kendala teknis selama PPDB dan absennya kanal pengaduan yang memadai untuk masyarakat,” ujar Fadli.


Di tingkat Sekolah Menengah Pertama, terungkap adanya praktik mark up nilai rapor di sebuah sekolah di Kabupaten Tangerang. "Ini merupakan pelanggaran serius karena menyangkut jalur prestasi yang harusnya murni berdasarkan merit," kata Fadli.




Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti manipulasi KK, khususnya pada jalur zonasi di beberapa SMA di Kota Serang dan Tangerang Selatan. "Terdapat KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun dan siswa yang tercatat sebagai 'famili lain', yang kedua-duanya bertentangan dengan Permendikbud 1/2021 dan Keputusan Sekjen Kemendikbud Nomor 47/M.2023," jelas Fadli.


Selain itu, dalam jalur prestasi, ditemukan siswa yang tidak mampu membuktikan kemampuan sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya, termasuk dalam tes keterampilan menghafal Al-Qur'an. "Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam verifikasi kemampuan yang seharusnya menjadi kunci dalam seleksi jalur prestasi," tambahnya.


Ombudsman Banten menegaskan akan terus memantau dan mengadvokasi agar PPDB dijalankan dengan transparan dan adil. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses PPDB agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(*/ Eben).

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci




TANGERANG,-- Mitrapubliknews.com,-- Polisi berhasil mengusut tuntas atas meninggalnya asisten rumah tangga atau ART berinisial CC (16) yang melompat dari atap rumah bertingkat milik majikannya di kawasan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, pada (29/5/2024) lalu.


Korban CC dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis selama 8 hari di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang, setelah upaya besar dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota bersama PJ Walikota Tangerang untuk kesembuhannya.


Kini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah menetapkan 4 (Empat) orang pelaku menjadi tersangka dalam kasus tersebut.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Tobing mengatakan 4 (empat) tersangka itu berinisial J, K, H dan L.


“Hingga saat ini, dari hasil gelar perkara yang kami (polisi) lakukan, kami telah menetapkan 4 orang pelaku menjadi tersangka, mereka berinisial J, K, H dan L (majikan korban),” kata Zain, dalam keterangannya. Kamis, (6/6/2024).


Zain menyebutkan empat tersangka tersebut  memiliki peran masing-masing dalam kasus ART yang nekad melompat dari atap rumah bertingkat lantai 3 milik majikannya.


"Untuk tersangka J berperan sebagai penyalur dan menyiapkan KTP palsu untuk korban yang usianya diubah. Dari yang sebenarnya berdasarkan ijazah asli dan KK korban berusia 16 tahun, diubah menjadi dewasa usia 21 tahun," terang Zain.


Lanjut Zain, berdasarkan pengakuan tersangka J dalam membuat KTP palsu ini, meminta bantuan kepada tersangka K dengan imbalan Rp350 ribu.


"Selanjutnya tersangka K menghubungi tersangka H alias RT atau babeh untuk membuat KTP palsu dengan Imbalan Rp250 ribu. Dan tersangka H ini baru kita tangkap semalam, di Kampung Rawa Sawah, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat ," papar Kapolres. 


Dari penangkapan H disita 40 blangko data identitas KTP, 70 striker transparan, gunting, botol bekas bensin untuk bersihkan dasar KTP, 6 banner bertuliskan "Service KTP Buram - SIM - KTA -KIS -NPWP - KIA" dan silet/ pisau.


Kepada petugas tersangka H tersebut mengaku sudah membuatkan KTP palsu sebanyak 20 KTP untuk diberikan kepada K, dengan hanya mengirimkan Pas Photo dan Kartu Keluarga melalui pesan WhatsApp.


"Tersangka H ini mengakui proses pembuatan KTP palsu tersebut hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit," jelasnya.


Sementara itu untuk tersangka L adalah majikan dari ART tersebut. Dia diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, eksploitasi anak dan merampas hak kemerdekaan orang, sehingga korban merasa tertekan memutuskan kabur dan melompat dari lantai 3 rumahnya.


“Diduga L ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Sehingga korban tertekan dan berusaha kabur. Dengan cara melompat dari lantai atas rumah ke bawah sehingga mengalami luka-luka, baik itu patah di kaki dan punggung,” ujarnya.


Atas perbuatannya ke-empat tersangka tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang, Pasal 76 Jo Pasal 88 atau Pasal 76 Jo Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 sebagaimana diubah menjadi UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, Pasal 44 atau 45 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Pasal 68 Jo Pasal 185 UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan atau pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.


"Ancaman hukumannya pidana penjara selama 15 tahun," pungkas Zain. (*/Eben).

Puluhan Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Mengikuti Workshop Keterampilan Dasar Jurnalistik



Banten,-- mitrapubliknews.com,--Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra semester VII Universitas Setia Budhi Rangkasbitung mengadakan workshop keterampilan dasar jurnalistik, Jum'at (6/10/2023).



Kegiatan yang diikuti oleh 30 mahasiswa dari semester 1 dan 7 ini digelar selain untuk memenuhi tugas mata kuliah jurnalistik, diharapkan juga dapat menampung daya kritis mahasiswa supaya bisa menuangkan gagasannya dalam sebuah karya baik itu melalui berita ataupun skripsi. Hal ini di paparkan oleh Dede A. Majid, selaku Dosen Pengampu Mata kuliah Jurnalistik dalam sambutannya.



"Biasanya mahasiswa memiliki pemikiran yang kritis dalam menanggapi sebuah permasalahan, dengan workshop ini semoga hal itu bisa terarah dalam mengemukakan pendapatnya. dan sengaja saya meminta mahasiswa untuk menghadirkan narasumber dari Organisasi Kewartawanan, supaya bisa menjadi perbandingan antara apa yang dipelajari di kampus dengan kondisi yang ada di lapangan" Papar Majid.



Eka Nurul Mualimah, M.Pd selaku Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia juga memberikan sambutannya kepada seluruh peserta yang ada di Aula Rumah Kreatif TBM Kedai Proses. Jl. Budhi Utomo No. 22 L, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten. 



"Dengan pertemuan ini, menjadi momen untuk teman-teman menambah wawasan, menambah informasi khususnya tentang jurnalis." Jelas Eka. 



"Saya harap Coba kalian menulis, menuangkan dan mempublikasi berita itu jangkauannya yang luas, jangan memandang dari satu sisi saja" tambahnya



Dalam workshop kali ini menghadirkan Fahdi Khalid (Akew Sapulate) ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai narasumber utama yang memaparkan materi seputar Kode etik Jurnalistik.



Menurutnya problematika jurnalis saat ini selain ada campur tangan oknum, juga kurangnya etika saat proses pengumpulan berita. Hal ini yang merusak citra para jurnalis yang seharusnya bekerja sebagai profesi yang bisa mencerdaskan masyarakat justru malah jatuh akibat salah dalam menggunakan kebebasan berpendapat.



"Kalau masalah pengetahuan, materi pada zaman sekarang ini sangat mudah untuk di cari, tapi masalah etika. Itu yang susah. jika Jurnalis melanggar Kode Etik, maka harus diselesaikan di tingkat dewan pers, serta harus meminta maaf kepada pihak yang dirugikan, dan harus membuat hak klalifikasi." Papar Akew (*/Kang Eben)

BNN Banten Musnahkan Sabu Senilai 12 Milyar




Kota Serang, --mitrapubliknews.com,--- Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Golongan I yaitu Sabu seberat 12,8 Kg dan Ganja seberat 940 gram tadi sore di halaman kantor BNN Provinsi Banten.05/10/2023


Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri antara lain dari Unsur Polda Banten, Kanwil Menkumham, Kanwil Bea Cukai, Kesbangpol, Kepala BNN Kota Tangerang, Kepala BNN Kota Tangerang Selatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.


Dalam sambutannya Kepala BNN Provinsi Banten Brigjend. Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah hasil tangkapan sabu pada Tanggal 6 September 2023 di Periuk Kota Tangerang dan Ganja hasil dari penangkapan 4 hari sebelumnya yaitu yaitu pada tanggal 2 September 2023 di Lingkungan Kamurang Atas, RT 004, RW 001, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan tidak diketahui tersangka karena pengirim mencantumkan alamat palsu.


"Sabu ini kita tangkap dengan 2 orang tersangka di Periuk Kota Tangerang sedangkan Ganja ditangkap di jasa pengiriman tiki kiriman dan Medan ke Tangerang" katanya.


Adapun barang bukti berupa sabu dimusnahkannya dengan cara direbus dan ganja dibakar di dalam tong.


(*/Red)

Koordinator Bolonemase Banten Diterima Gibran Rakabuming Raka


SOLO,--mitrapubliknews.com --Peringatan Hari UMKM Nasional 2023, dilaksanakan di Pamedan Pura Mangkunegaran Surakarta mulai hari ini Kamis (10/8/2023) hingga Minggu (13/8/2023).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut berkeliling booth yang diminati oleh banyak masyarakat.


"Tadi saya mendatangi semua booth, bagus-bagus semua. Hari ini lancar dan ramai, semoga sampai hari Minggu nanti," ujar Gibran.


Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka setelah mendampingi menteri UMKM & koperasi dan gubernur Jawa Tengah. Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka malem harinya  menerima kunjungan Ketua Umum Ormas Front Banten Bersatu (FBB) H.Moch Soleh,MA serta pengurus,dimana ketua Umum Ormas FBB sekaligus Ketua koordinator BOLONEMASE Banten.  


Sambil jalan santai berkuliner di acara UMKM Nasional tempat nya di lapangan Mangku Negara Surakarta Solo. Dengan sapa suara yang lembut ciri khas logat jawa terbawa Gibran menawarkan makan malam

 "Sudah pada makan ? ,nyeletuk kawan Banten," ayo mas wali dengan nada bercanda. Gibran pun langsung ngajak temen dari Banten berkuliner. seakan mencerminkan kepala daerah mengayomi pengusaha kecil,Gibran  memberikan contoh ke semua,untuk bisa dan mau membangkitkan gairah  pengusaha pengusaha kecil hidup .Hingga bisa menekan angka pengangguran juga angka kemiskinan. maka harapan kita, jadi indonesia maju terlaksana,tutur Gibran Rakabuming Raka,

Para rombongan Banten serta para pedagang maupun pengunjung drngan sepontan yang ada disekitar arena menjawab," Amiiiiiiin".

Ketua Koordinator Bolonemase Banten H.Moch Soleh,MA mengatakan,kita memang sudah ada program untuk datang ke Solo dalam koordinasi sekaligus silaturahmi dengan bapak walikota Solo,"tutur H.Moch Soleh.(*/Red)