Tampilkan postingan dengan label Badan Kesbangpol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Badan Kesbangpol. Tampilkan semua postingan

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Fasilitasi Kewaspadaan Intelijen Pemilu Kepada FKDM




Tangerang - Mitrapubliknews.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mengumpulkan  pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tangerang dan pengurus FKDM Kecamatan se-Kabupaten Tangerang pada hari Selasa (13/02/2024) di Ruang Bola Sundul-Gedung Usaha Daerah, Tigaraksa. Hadir pula unsur Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kabupaten Tangerang, antara lain Badan Kesbangpol, unsur intelkam Polres, unsur intel Kodim, unsur intel Kejaksaan Negeri, dan unsur FKDM Kabupaten.


Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik (Wasnas dan Penkon), Reni Farida, mengatakan bahwa dikumpulkannya pengurus FKDM dalam rangka memfasilitasi dan membekali para pengurus FKDM melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) khususnya pada saat pemilu dan pasca pemilu.


"FKDM bertugas menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi mengenai ATHG serta melakukan deteksi terhadap berbagai hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban," ucap Reni.


Kepala Badan Kesbangpol melalui Sekretaris Badan ( Sekban ), Encep Sahayat dalam sambutan dan arahannya mengatakan  bahwa FKDM memiliki peran yang penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat dan melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ATHG.


"Anggota FKDM perlu dibekali ilmu dan pengetahuan intelijen dalam menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi serta hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban, " ujar Encep.

(*/Acy)

Badan Kesbangpol Kab. Tangerang Selenggarakan Kegiatan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial


Tangerang - Mitrapubliknews.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan fasilitasi penanganan konflik sosial pada hari Senin (12/02/2024) di ruang Bola Sundul, Tigaraksa.

Para Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan anggota seksi Ketentraman dan Ketertiban kecamatan se-Kabupaten Tangerang hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Hadir pula tim penanganan konflik sosial Kabupaten Tangerang, antara lain Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Intelkam Polres, Pasi intelkam Kodim, anggota Badan Intelijen Negara, dan dari unsur Kejaksaan Negeri.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa perlu terus mencermati situasi dan kondisi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial yang mengganggu keamanan, ketentraman , dan ketertiban masyarakat.

"Kita perlu mencermati dan terus memonitor situasi dan kindisi di wilayah masing-masi ng, mengantisipasi  dan mewaspadai hal-hal yang  berpotensi menimbulkan konflik sosial," ujar Rudi.

Sekretaris Badan (Sekban) Kesbangpol, Encep Sahayat, mengungkapkan bahwa menjelang hari pemilihan umum (pemilu), perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman,tantangan,hambatan, dan gangguan di wilayah masing-masing.

"Perlu dilakukan mitigasi terhadap potensi konflik sosial, baik sebelum, pada saat, dan pasca hari pemilu ," ucap Encep.

(*/Acy)

Badan Kesbangpol Kab. Tangerang Tingkatkan Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Siswa SMA/MA/SMK

Badan Kesbangpol  Kab. Tangerang Tingkatkan Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Siswa SMA/MA/SMK


Tangerang - Mitrapubliknews.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan penghayatan dan pengamalan Pancasila pada hari Rabu (07/02/2024) di hotel Yasmin, Binong-Curug, diikuti oleh guru dan peserta didik SMA/MA/SMK.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang  melalui Sekretaris Badan (Sekban), Encep Sahayat, mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakannya dalam upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila, khususnya peserta didik atau siswa dan mahasiswa.

"Peserta didik sebagai generasi muda perlu memiliki pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila," ujar Encep.

Encep juga mengungkapkan pentingnya merevitalisasi  prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-sehari.

(*/Acy)

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Lakukan Koordinasi Pemantauan Situasi Pemilu

 


Tangerang - Mitrapubliknews.com - Dalam upaya memastikan pelaksanaan  tahapan pemilihan umum (pemilu) berjalan sesuai rencana dan dalam upaya mewujudkan pemilu damai dan kondusif, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang melakukan koordinasi pada hari Kamis (18/01/2024) bertempat di Ballroom Istana Nelayan, dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), jajaran Badan Kesbangpol dan para Kepala Seksi ( Kasi) Pemerintahan Kecamatan dan Kasi Pemerintahan Kelurahan se-Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat, mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu sudah dan sedang dilaksanakan sebagaimana Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.

"Pelaksanaan tahapan pemilu saat ini antara lain sedang dalam masa kampanye, pengelolaan logistik pemilu dan pendistribusian logistik pemilu. Para Kasi Pemerintahan di Kecamatan dan Kelurahan bersama dengan pemangku kepentingan lainnya perlu terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu dan situasi pemilu di wilayah masing-masing," ujar Encep.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, menyampaikan bahwa kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang dutunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi. Program dan/atau citra diri peserta pemilu. Kampanye pemilu adalah wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggungjawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu.

"Pada Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 diatur misalnya terkait larangan menempelkan bahan kampanye pemilu di tempat tertentu atau memasang alat peraga kampanye pemilu di tempat tertentu, termasuk larangan kepada pelaksana, peserta dan tim kampanye," kata Umar.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulumudin, memaparkan aspek hukum dalam pengawasan kampanye dan logistik pemilu, antara lain hal-hal yang diawasi dalam kampanye, seperti administrasi kampanye, penyelenggara kampanye, metode kampanye, peserta kampanye dan materi/konten/isi kampanye.

(*/Acy)

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Fasilitas Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Manajemen Saksi Peserta Pemilu 2024

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana

Tangerang - Mitrapubliknews.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang memfasilitasi  kegiatan peningkatan kapasitas dan manajemen saksi peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di Jimmers Mountain Resort Cisarua-Bogor pada hari Rabu hingga Kamis (10-11/01/2024), diikuti oleh perwakilan pengurus partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi kegiatan untuk meningkatkan kapasitas dan manajemen saksi peserta pemilu 2024,  baik sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara,  penghitungan suara atau rekapitulasi suara, menyampaikan dan menyelesaikan keberatan  dan sebagainya.

"Parpol hendaknya melakukan manajemen saksi terkait apa itu saksi pemilu, rekrutmen saksi, pelatihan saksi, kehadiran saksi, tugas dan larangan saksi, tata cara penyampaian keberatan, aspek prioritas yang diawasi, pihak-pihak saat hari pemungutan suara, masalah yang mungkin terjadi dan solusinya, dan lain-lain," ujar Rudi.

Rudi juga mengatakan sebelum pemungutan suara hendaknya menyiapkan surat mandat sebagai saksi dari peserta pemilu tingkat kabupaten kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan menyiapkan kelengkapan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebagainya.

Sekretaris Badan (Sekban) Kesbangpol, Encep Sahayat mengungkapkan bahwa  fasilitasi peningkatan kapasitas dan manajemen saksi peserta pemilu 2024 meliputi penguatan peserta pemilu sebagai aktor penyelenggaraan pemilu yang demokratis, memperluas pengetahuan peserta pemilu , meningkatkan  kemampuan peserta dalam proses penegakan hukum dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu.

(*/Acy)

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Focus Grup Discussion Kewaspadaan Dini




Tangerang,-‐mitrapubliknews.com,--Dalam rangka mendiskusikan dan membahas  upaya peningkatan kewaspadaan dini daerah  (pekadida) sebagai salah satu kegiatan implementasi aksi perubahan kinerja organisasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang menggelar focus group discussion ( FGD)  pada hari Senin (27/11/2023) di hotel Fame, Kelapa dua.


FGD diikuti oleh tim kewaspadaan dini daerah ( TKD ) Kabupaten Tangerang, antara lain dari satintel polresta Tangerang, Kasi intelkam Kejaksaan Negeri Tangerang, Pasi intel Kodim 0510/Tigaraksa dan unsur lainnya.Selain itu juga diikuti oleh pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM) Kabupaten Tangerang, pengurus FKDM Kecamatan se-Kabupaten Tangerang, pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Tangerang dan pengurus FPK Kecamatan se-Kabupaten Tangerang serta pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Tangerang.


Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa FGD untuk mendiskusikan dan membahas terkait pentingnya meningkatkan kewaspadaan dini daerah dan kewaspadaan dini masyarakat terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) dengan melakukan deteksi dini dan pencegahan dini. 




"Adanya informasi yang bersifat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan atau ATHG yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, diharapkan dapat dideteksi dan dicegah," ujar Rudi.


Sementara itu, Sekretaris Badan ( Sekban ) Kesbangpol, Encep Sahayat, mengungkapkan bahwa FGD yang digelar saat ini merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan kinerja organisasi dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dini daerah dan masyarakat.


"Melalui FGD ini diharapkan semua pihak semakin memiliki kewaspadaan dini dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi konflik sosial," ucap Encep.(*/Eben).

Badan Kesbangpol, Kabupaten Tangerang Fasilitasi Pembekalan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat



Kabupaten Tangerang,--mitrapubliknews.com,--Dalam rangka mengantisipasi timbulnya permasalahan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penodaan agama, juga dalam upaya preventif penanganan konflik sosial yang ditimbulkan adanya permasalahan aliran kepercayaan masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang memfasilitasi kegiatan pembekalan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat ( PAKEM) kepada para pemangku kepentingan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Solear pada hari Rabu (08/11/2023).


Peserta pembekalan PAKEM terdiri atas unsur forum pimpinan kecamatan (forkopimcam), pengurus majelis ulama Indonesia ( MUI ), kepala desa, unsur badan permusyawaratan desa ( BPD ), pengurus dewan masjid indonesia ( DMI ) dan perwakilan tokoh masyarakat. Selain itu juga dihadiri oleh Tim PAKEM Kabupaten Tangerang yang berasal dari unsur TNI, POLRI, Kejaksaan Negeri, unsur BIN, unsur Kementrian Agama, unsur Disporabudpar, dan unsur KCD Pendidikan Provinsi Banten.



Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa pembekalan PAKEM dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan aliran kepercayaan , khususnya aliran kepercayaan  yang membahayakan masyarakat dan negara, sekaligus juga sebagai upaya pencegahan penodaan agama.


"Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dilakukan antara lain dengan melakukan inventarisasi, penyuluhan, pengarahan, pembinaan atau bimbingan, dan pembekalan," ujar Rudi.


Sekretaris Badan ( Sekban ) Kesbangpol, Encep Sahayat, mengungkapkan bahwa Tim PAKEM bertugas antara lain meneeima dan menganalisis laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak-dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum, mengambil langkah-langkah preventif maupun refresif  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Peran Tim PAKEM antara lain mengantisipasi permasalahan aliran kepercayaan masyarakat, antisipasi intrik atau konflik antar umat beragama atau antar penganut aliran kepercayaan, pencegahan penodaan agama, serta melakukan pembinaan supaya pelaksanaan aliran kepercayaan masyarakat sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab," papar Encep.(*/Eben).

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Gelar Rakor Pemantauan Situasi Politik



Tangerang,-- mitrapubliknews.com,--Dalam rangka membahas hasil pengamatan dan observasi perkembangan politik di desa-desa di Kabupaten Tangerang menjelang pemilihan umum (pemilu), Badan Kesatuan Bangsa dan Pilitik (kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantauan pemilu, bertempat di Hotel Istana Nelayan Jati Uwung pada hari Selasa (07/11/2023).


Rakor diikuti oleh 50 (lima puluh) orang kepala desa, menghadirkan nara sumber Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten,Badrul Munir, dan akademisi dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Provinsi Banten, Nuryati Solapari.


Kepala Badan Kesbangpol melalui Sekretaris Badan ( Sekban ) Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 61 tahun 2011 tentang pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah, untuk mengetahui perkembangan politik di daerah, khususnya di desa-desa  dan untuk menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif, perlu melakukan pemantauan, pelaporan dan evaluasi situasi politik secara tertib, terkoordinasi, dan berkesinambungan.


"Kami berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, kepala desa memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang pemantauan situasi politik menjelang pemilu 2024," ujar Encep.


Lebih lanjut Encep mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rakor pemantauan situasi politik antara lain untuk melakukan deteksi dini, kemudian cegah dini dan cipta kondisi yang kondusif dan damai. Selain itu juga untuk melakukan evaluasi  perkrmbangan situasi politik. (*/Eben).

Badan Kesbangpol, Kabupaten Tangerang Gelar Kegiatan Fasilitasi Kewaspadaan dan Intelijen Hadapi Pemilu dan Pilkada

 


Kabupaten Tangerang,--mitrapubliknews.com,--Menjelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), suhu politik semakin meningkat yang perlu mendapat perhatian bersama. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan fasilitasi kewaspadaan dan intelijen menghadapi pemilu dan pilkada bertempat di Hotel Yasmin, Binong-Curug.


Peserta kegiatan adalah tim monitoring pemilu dan pilkada kecamatan yang telah diusulkan oleh masing-masing kecamatan, terdiri dari ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dann unsur tim kerja kecamatan. Tiap kecamatan mengirimkan peserta 3 (tiga) orang, sehingga jumlah peserta seluruhnya 87 orang. Narasumber kegiatan terdiri atas unsur kepolisian, pasi intel kodim, kasi intel kejaksaan negeri, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), unsur Badan Intelijen Negara ( BIN ) dan lainnya.



Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban dalam menghadapi pemilu dan pilkada, perlu mendeteksi, mengidentifikasi,menilai, menganalisis berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban.


"Beberapa hal yang perlu diantisipasi dan diwaspadai menjelang pemilu dan pilkada seperti konflik antar peserta kampanye atau dengan masyarakat, adanya intimidasi oleh oknum tertentu terhadap penyelenggaraan pemilu maupun masyarakat pemilih, usaha-usaha pengrusakan tempat pemungutan suara, kartu/surat  suara, dokumen serta prasarana pemilu lainnya, dugaan manipulasi atau kecurangan dalam pelaksanaan dan perhitungan suara, penolakan hasil pemilu, provokasi terhadap hasil pemilu, teror, sabotase, kerusuhan massa dan sebagainys," papar Rudi.


Senada dengan Kepala Badan, Sekretaris Badan ( Sekban ) Kesbangpol, Encep Sahayat, mengatakan bahwa langkah-langkah kewaspadaan yang dapat dilakukan antara lain dengan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat serta komponen masyarakat lainnya, membangun jaringan deteksi dini dan pencegahan dini, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan keamanan  lingkungan tempat pemungutan suara, melakukan preemtif dan prefentif serta berkoordinasi dengan kepolisian.


"Beberapa upaya kewaspadaan yang dapat kita lakukan antara lain dengan melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya hal yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu, melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat serta komponen masyarakat lainnya, membangun jaringan deteksi dini dan pencegahan dini serta meningkatkatkan partisipasi masyarajat," ujar Encrp.(*/Eben).

Badan Kesbangpol, Kabupaten Tangerang Sinkronisasi Program dan Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum


Kabupaten Tangerang,--mitrapubliknews.com,--Berlakunya peraturan daerah ( perda ) nomor 2 tahun 2022 hasil perubahan dari  perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tangerang serta ditetapkannya peraturan bupati (perbup) Tangerang nomor  33 tahun 2023 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja  kecamatan dan kelurahan, seksi pemerintahan di kecamatan memiliki tugas melaksanakan program kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum . Hal tersebut juga menjadi tugas  Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang sebagaimana perbup nomor 41 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang.


Agar program kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan sejalan dengan program kegiatan Badan Kesbangpol, maka Badan Kesbangpol melakukan rapat koordinasi sinkronisasi dengan kepala seksi pemerintahan kecamatan pada hari Senin (30/10/2023) di Ruang Parakan Gedung Lingkup PU Tigaraksa.


Kepala Badan Kesbangpol,Rudi Lesmana, mengatakan bahwa kecamatan memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan yang pelaksanaannya oleh kepala seksi pemerintahan.


"Kepala seksi pemerintahan kecamatan memiliki tugas menyelenggarakan program kegiatan urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan dan tugas itu juga dimiliki oleh Badan Kesbangpol. Oleh karenanya perlu ada sinkronisasi," kata Rudi



Sekretaris Badan Kesbangpol, Encep Sahayat memaparkan bahwa urusan pemerintahan umum adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan yang pelaksanaannya diatur menurut peraturan perundang-undangan.


"Bupati atau Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum pada tingkat kecamatan melimpahkan pelaksanaannya kepada camat," ujar Encep. (*/Eben)