Tampilkan postingan dengan label Aliansi Pamungkas Provinsi Banten Geruduk kantor Gubernur Banten Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aliansi Pamungkas Provinsi Banten Geruduk kantor Gubernur Banten Banten. Tampilkan semua postingan

Aliansi Pamungkas Provinsi Banten Geruduk kantor Gubernur Banten




Banten, Mitrapubliknews.com - Lembaga Aliansi PAMUNGKAS Provinsi Banten yang terdiri dari LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Siliwangi Bersatu kota Serang, DPK KARABEN RI Kota Serang dan Rakyat Peduli - NKRI,  Gerudug Kantor Gubernuran Banten. Perihal adanya Aset Barang Milik Negara Daerah (BMN/D) Yang tidak diketahui keberadaannya dengan kendaraan Roda Empat dan roda Dua sebanyak 242 unit  di Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Yang selama ini tidak terlihat Wujudnya dan  Dari beberapa Perangkat Daerah Provinsi Banten sama kendaraan tersebut tidak diketahui keberadaannya pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten 18 Unit kendaraan dan yang rusak 4 unit, Dinas Kesehatan Banten, kendaraan Rusak Berat 4 Unit, Dinas Pertanian. Banten 7 Unit dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten 6 Unit . Sama tidak diketahui keberadaannya Samapi tahun 2024, hasil Laporan dari BPK Perwakilan Banten.


Babay Kordinator lapangan yang juga, LSM Siliwangi Bersatu mengatakan " kami menyayangkan adanya hasil pajak rakyat Banten tersebut tidak dirawat dengan baik, padahal angaran blanja pemeliharaan tiap tahun di anggarkan untuk Belanja pemeliharaan  Kendaraan dengan cukup besar tapi tidak dilaksanakan dengan maksimal. Kami menduga Anggaran Pemeliharaan kendaraan operasional tersebut adanya dugaan penyimpangan dan adanya perbuatan melawan hukum. Imbuhnya.


Sisi lain Danlap, Aminudin yang juga sebagai Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten dengan Komentar nya mengatakan " kami akan terus kawal adanya aset  Kendaraan Barang Milik Negara Daerah (BMND) di Beberapa Perangkat Daerah Provinsi Banten. Yang mana paling terbanyak terdapat di Sekretariat Daerah Provinsi Banten, dengan jumlah 242 unit . Hasil belanja  kendaraan yang menggunakan APBD Provinsi Banten dari tahun 2001 sampai tahun 2019. Dan kami pertanyakan untuk angaran pemeliharaan kendaraan Operasional tersebut pada tiap Perangkat Daerah Provinsi Banten yang menggunakan kendaraan Operasional Dinas tersebut. Diduga  jelas angaran belanja pemeliharaan tersebut terjadi penyimpangan. 




Lanjut Aminudin" dan kami lihat didepan parkir Sekretariat Daerah Provinsi Banten, terparkir kurang lebih 50 unit sedang Proses Penghapusan. Kani pertanyakan Dokumen Bukti kepemilikan kendaraan bermotor,Surat Tanda Nomor Personil dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya. Ini yang saya kwatirkan yaitu pajak nya yang selama ini pemerintah provinsi Banten untuk pajak masih menunggak tidak terbayarkan. Ini jelas sangat merugikan sepihak yaitu Rakyat Banten, dari para Nelayan, petani, tukang ojek, karyawan, supir angkot , tukang becak dan pedagang yang selama ini membayar pajak tiap tahunnya. Akan tetapi perangkat Daerah Provinsi Banten yang sebagai pengelola kendaraan operasional Dinas  tersebut tidak dirawat dan dipelihara aset kendaraan roda empat dan roda dua tersebut dan sekarang tidak diketahui keberadaannya. Dan kami akan lakukan aksi unjuk rasa jilid 2 bila BPKAD Provinsi Banten,tidak serius untuk mengembalikan Aset kendaraan BMND Provinsi Banten dari hasil uang rakyat atau Negara tersebut.


Sebagaimana aksi unjuk rasa hari jumat (26/7/2024) ini sangat disanyakan tidak ada yang menemui dari perwakilan Sekda Banten. (*/ Red).