KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/4/25).
Pihaknya menegaskan pentingnya menjaga harmoni, saling menghormati, dan toleransi antar umat beragama, etnis, dan suku di Kabupaten Tangerang.
“Jangan ada batasan dalam hubungan kemanusiaan. Kami pemerintah tidak melarang dan membatasi keyakinan dan agama apa pun di Kabupaten Tangerang, untuk mendirikan rumah ibadah selagi prosesnya ditempuh dengan benar dan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
"Kami izinkan untuk mendirikan rumah ibadah, sepanjang semua sudah ditempuh dan telah sesuai serta Pemerintah hadir untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
(*/Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar