Proyek Paving Blok di Desa Karang Anyar, Diduga Praktik Asal Jadi Demi Meraup Keuntungan

Tidak ada komentar


KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Proyek pemasangan paving blok yang berlokasi di Kampung Nibung RT 04/002, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur jalan desa tersebut justru menimbulkan dugaan praktik asal jadi demi meraup keuntungan.

Pantauan dari tim LBH Swastika Advokasi Nusantara pada Minggu (27/04/2025), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan. Mulai dari kualitas pekerjaan yang dinilai asal-asalan, hingga ketiadaan papan informasi proyek sebagaimana yang diatur dalam prinsip keterbukaan publik.

“Aktivitas pembangunan ini tidak mencerminkan asas transparansi. Tidak adanya papan informasi kegiatan menimbulkan tanda tanya besar, publik berhak tahu sumber anggaran, pelaksana, dan volume pekerjaan,” ujar Acay, atau akrab disapa Amsar, salah satu anggota tim monitoring dari LBH Swastika Advokasi Nusantara.



Pihak LBH juga mempertanyakan pengawasan dari pihak desa maupun dinas terkait, mengingat proyek yang menggunakan dana publik wajib memenuhi standar mutu dan transparansi.

“Masyarakat patut mengawasi setiap pelaksanaan proyek pembangunan desa. Jangan sampai dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Amsar.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak pelaksana proyek terkait dugaan tersebut. LBH Swastika berencana akan menyurati instansi terkait guna meminta klarifikasi dan tindakan lebih lanjut.


 (*/ red)

Tidak ada komentar