Pembangunan Saluran Drainase U-dict CV.Bintang Nusantara Diduga Adanya Indikasi Kecurangan

Tidak ada komentar



Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Pantauan Awak Media pada Pembangunan Infrastruktur saluran Drainase U-dict di Kampung Baru Trikolot Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan yang dikerjakan oleh Bintang Nusantara,APBD Kabupaten Tangerang TA 2025. diduga adanya indikasi kecurangan lebih meraup keuntungan lebih besar.


Menanggapi hal tersebut "Barnas" (LSM GERAM) Gerakan Reformasi Masyarakat Indonesia Banten, DPC Kabupaten Tangerang,angkat bicara, Menurutnya Proyek pekerjaan U-dict di kampung baru tarikolot karna lepasnya pengawasan dari pihak terkait,yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai spesifikasi.



" Pelaksanaan pembangunan saluran drainase U-dict terlihat memang tidak sesuai spesifikasi dan diduga tidak sesuai RAB, karna terlihat dari teknis pengerjaan lokasi U-dict yang hanya di gali, tidak adanya hamparan pasir, pada saat pemasangan terlihat genangan air bahkan pemasangan U-dict juga terlihat bergelombang dan kurang rapih, selain itu diduga kualitas material U-dict bukan SNI."ucap Barnas pada Minggu 20 April 2025.


Barnas berharap, Agar pemerintah kelurahan sepatan selaku pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan agar kegiatan infrastruktur teralisasi dengan baik tentunya dengan mutu dan kualitas bangunan yang baik.


Ditempat yang berbeda, Lurah Sepatan"Suyatno" saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menjawab,


"Kerjaannya dari kelurahan sepatan punya Aka KNPI, pelaksana nya Kosasih." ujarnya singkat.


Sampai berita ini ditindak lanjuti Pihak pelaksana kegiatan belum bisa dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.(*/ Tim).

Tidak ada komentar