Nelayan Tanjung Kait, Mendesak Pemdes Tanjung Anom

Tidak ada komentar


Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Nelayan Tanjung Kait menolak pik 2, dan mendesak  pemerintahan Desa Tanjung Anom, Agar mencopot Kaplingan Laut ,Warga  berkumpul menyuarakan di Pinggir pantai Tanjung Kait Desa Tanjung Anom kecamatan Mauk kabupaten Tangerang, Jum'at (07/02/2025).


Sekelompok Warga nelayan Tanjung Kait dan toko masyarakat beserta BPD Desa Tanjung Anom ikut menyuarakan kebenaran dan keadilan untuk nelayan Tanjung Kait.


" kami menolak pembangunan PSN pik 2 sesuai uud no.33 pasal 1, bumi, Air, dan laut yang mengandung dan memiliki kekayaan, dan menuntut Kepala desa untuk mencopot Kapling laut didaerah kami, serta reprensi terhadap surat tanah di laut kepada kami, dan bertanggung jawab atas kemajuan desa sesuai dengan janji kampanye terhitung 3 tahun menjabat dan kami akan menindak lanjuti permasalahan ini membawa langkah sesuai uud yg berlaku." Pungkas 



(Sambas)

Tidak ada komentar