KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.coom - Dengan adanya Vidio youtube yang beredar, Ketua APDESI Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, dalam Statement nya di forum Musrenbang yang berpendapat terkait SHM yang Operlap diwilayahnya, di kecamatan Sepatan Timur, Desa Sangiang dan Desa Gempol sari yang terindikasi, terlibat surat SHM yang diajukan oleh para Oknum Mafia Tanah di wilayah yang ada dibeberapa, dan diduga terkena Operlap oleh mafia tanah.
"Sehingga dari Team LBH Tangerang Roji Naga dan para Aktivis ikut serta mengawal dan menginvestigasi lokasi dan bertemu dg beberapa audensi oleh pihak pemilik lahan yang saat ini masih menguasai fisik dan surat pun belum pernah dijual belikan kepada pihak lain atau pihak pengembang / para usaha, di Desa Sangiang dan Desa Gempol sari Kecamatan Sepatan Timur." Sabtu, 15 Februari 2025
Komarullah.SH, Saat disambangi awak media menjelaskan, sama hal nya dengan Musrenbang saya sudah menyampaikan, dan "mempertanyakan persoalan perkara warga kita, adanya Dampak yang Operlap, akibat dari pengusaha nakal, dan juga ada warga yang dirugikan, yang mana sebagai Kepala Desa Sangiang saya tidak mengetahui apalagi pemiliknya." Ucapnya
Roji biasa disapa Bang Naga mengatakan, ada puluhan Hektar di duga Tanah yang di caplok oleh Oknum mafia Tanah, yang harus di berantas di wilayah Pantura, Kabupaten Tangerang, Dan nama - namanya yang ada di SHM atas nama oknum berinisial ( H ).
Lebih lanjut,d akan mengusut keras untuk pihak pemerintah agar sigap mengambil langkah cepat untuk pemberantasan para oknum mafia tanah khususnya pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang harus benar benar mengambil sikap Jelas, Aktivis dari LBH Tangerang. Tegas, Roji biasa disapa Naga dari LBH Tangerang.
(Sumut)
Tidak ada komentar
Posting Komentar