Kota Tangerang, Mitrapubliknews.com - Himpunan Jurnalis Tangerang Raya melalui wakil ketua I Jefriansyah mengecam keras tindakan Oknum mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa.(BEM) Kabupaten Tangerang membakar spanduk HPN 2025 saat melakukan aksi demo di halaman Puspemkab Tangerang Senin(10/2/25).
Pembakaran tersebut dinilai sebagai tindakan ngawur dan brutal ,pasalnya Spanduk HPN tersebut merupakan simbol para wartawan dalam memperingati Hari Pers Nasioal.
" Seharusnya mahasiswa yang kemaren turun kejalan faham lah bahwa saat ini masih suasana HPN.Jadi Spanduk tersebut tak perlulah dicabut apalagi dibakar,itu sama saja pelecehan.Karena spanduk yang terpasang itu merupakan ungkapan insan Pers dalam menyambut Hari Per nasional" kata Jefri.
Senada Sekejn JTR Ari Sapari meminta agar oknum BEM Kabupaten Tangerang yang melakukan pembakaran spanduk HPN meminta maaf pada insan Pers agar tak menimbulkan polemik.
" Kami meminta oknum tersebut meminta maaf secara terbuka kepada insan Pers .Disini Kita tidak bicara tanggal HPN,tapi kita bicara bahwa saat ini masih suasana Hari Pers .Jadi meski HPN tanggal 9 Februari dan kejadian pembakaran tanggal 10 February tetap saja masih dalam suasana HPN.Seharusnya spanduk itu tak jangan dijadikan objek pembakaran kalo tak mau dianggap pelecehan dan penghinaan terhadap Insan Pers" kata Ari.
Dekatahui Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang di Pusat pemerintah Kabupaten Tangerang Senin (10/2/2025) kemarin berujung ricuh. Demonstrasi yang semula berlangsung damai berubah memanas dengan aksi pembakaran ban serta spanduk, termasuk spanduk peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.(*/Red).
Tidak ada komentar
Posting Komentar