Monitoring Cipta Kondisi Penertiban Kontrakan Di Desa Jatimulya Diduga Jati Tempat Open BO

Tidak ada komentar


Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Petugas gabungan Kegiatan monitoring Cipta kondisi gerebek sejumlah kontrakan di RT.04/01  Desa Jatimulya , Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi atau open BO.


Kegiatan di pimpin Kapolsek AKP Sriyono SH MH,dan Kanit Reskrim Polsek Sepatan, Sabtu(18/01/2025) malam.


Hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan 10 orang remaja wanita dan pria serta minuman keras.




Kamtibinamas Desa Jatimulya, Bripka Wahyudi  mengatakan, petugas gabungan dari personel Polsek Sepatan, Babinsa Desa Jatimulya, Trantibum Kecamatan Sepatan Timur, Sekdes Jatimulya serta Perangkat Desa Jatimulya, POKDAR Kamtibmas melakukan penggerebekan lokasi kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online.


Hasilnya, sebanyak 2 wanita yang diduga sebagai pelaku open BO dan 8 pria yang diduga berperan sebagai pelanggan diamankan dalam operasi ini.


"Kegiatan ini sinergi antara aparat Desa, Polri, TNI dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," kata Wahyudi, sabtu (18/01/2024) malam.




Dia melanjutkan, dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan belasan botol minuman keras di lokasi kontrakan.Sebanyak 10 orang ini diamankan ke Pos Pol PP Kecamatan Sepatan Timur untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.


"Kami sangat mendukung langkah tegas Sekdes Jatimulya yang langsung bertindak jika ada kenakalan remaja atau kegiatan yang meresahkan, seperti wanita open BO ini,” ujar Wahyudi.


Sementara itu Sekdes Jatimulya, M.Hendrik  mengungkapkan bahwa razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya praktek dokter prostitusi atau open BO di sejumlah kontrakan lingkungan RT.04/01.


Aktivitas para remaja ini sering terlihat hingga larut malam menjadi salah satu keluhan utama warga.


“Ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang adanya praktek dugaan prostitusi atau open BO di kontrakan yang ada dilingkungam Rt.04/01 Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang” ujar Hendrik.


Hendrik juga berencana untuk memanggil pemilik kontrakan guna memperketat aturan penerimaan penghuni.


“Kita panggil pemilik kontrakan. Kita edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang mau ngontrak atau ngekos agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, khususnya di Desa Jatimulya,” tandasnya. 


Arjuman Trantibum Kecamatan Sepatan timur mewakili kasi Trantibum menambahkan " Saya tegaskan kepada kalian yang malam ini tertangkap patroli, agar benar-benar berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang sama nantinya, jika nanti kami temukan wajah- wajah kalian di patroli berikutnya, kami tidak sungkan mengirim kalian ke Dinas Sosial, tegasnya. (*/Uci ).

Tidak ada komentar