TANGERANG KABUPATEN - Mitrapubliknews.com - RS uni medika menolak pasien emergency yang di alami JN (49) thn. dalih kamar penuh, Hingga kritis pun tidak mendapatkan penanganan utama dari pihak IGD, Jum'at ( 20/12/24 ).
UM selaku istri dari JN mengatakan bahwa dirinya dari jam (4:30) sampai jam (21:00), Tidak mendapatkan penanganan insentif dari pihak IGD, Sampai terkapar kritis pun pihak IGD tidak menanggapi nya, Sehingga kesal UM pun mengalihkan ke rumah sakit yang terdekat untuk mendapat penanganan insentif di karenakan kondisi sudah kritis dan lemah.
Ketika di konpirmasi pihak IGD menolak keras, ungkap perawat IGD mengatakan bahwa pasien tidak boleh di rawat dua kali yang sebelumnya di rawat dua minggu yang lalu dalam jangka sebulan, dan di suruh ke rumah sakit yang lain, Namun berbeda dengan pihak pemasaran NN yang mengatakan bahwa kamar penuh drinya mengatakan kamar penuh takut ada pasien KLL dan pasien darurat yang lain.
Ungkap UM, Jelas ini menolak dengan secara Alus, dan menolak pasien BPJS, Dengan dalih kamar penuh, UM tidak mau menunggu lama setelah mendapatkan konpirmasi dari IGD dan Pemasaran, untuk beralih kerumah sakit yang lain di karenakan suami nya sudah tidak berdaya dan kritis,"ungkapnya
UM langsung membawa suaminya dari RS UNI MEDIKA ke rumah sakit yang lain karena kawatir kondisi nya yang kritis dan lemah, stelah membawa ke RSUD Pakuhaji JN pun langsung mendapatkan penanganan insentif utama dari pihak IGD RSUD Pakuhaji, "tuturnya
(ANT)
Tidak ada komentar
Posting Komentar