Tangerang, Mitrapubliknews.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang, Gelar Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pada Tahun 2024, Tingkat Kecamatan Sepatan dari Satu Kelurahan dan Tujuh Desa Se-Kecamatan Sepatan, berjumlah 147 Anggota Pengawas TPS, kegiatan tersebut dilaksanakan dan digelar di Gedung Aula Kecamatan Sepatan dengan baik, pada malam hari. Senin 04/11/2024
Turut hadir, Perwakilan Muspika Kecamatan Sepatan, Perwakilan Kecamatan Sepatan, dan Banwaslu dari Kabupaten Tangerang, Ketua Panwaslu Sepatan, Ketua Panwascam, Kepala Sekertariat Panwascam, Perwakilan PPK Kecamatan Sepatan, serta PKD (Pengawas Kelurahan Desa) se-kecamatan Sepatan.
"Bentuk Penyerahan Anggota Pengawas TPS secara simbolis dilaksanakan oleh Bapak Hasan selaku Ketua Komisioner Banwaslu Kabupaten Tangerang dan Panwaslu dari Kecamatan Sepatan yaitu Aka Harisolehat."
Ketua panwaslu kecamatan sepatan, Aka harisolehat menegaskan dalam keputusan pelantikan, " Saya Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan Sepatan, No.017/KP.00/K.DT.04-22/11/2024, Pada hari ini senin, tanggal 04 november tahun 2024, Dilantik saudara-saudara sebagai anggota panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan atau Desa Kecamatan Sepatan." Ungkapnya
Ia menambahkan, Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan peraturan perUndang-Undangan (UUD) yang berlaku, dengan rasa tanggung jawab, semoga Allah, Tuhan yang maha esa selalu memberikan rahmat kepada kita. Terang, Aka Selaku Ketua Panwaslu kecamatan sepatan
Ruben fauji wibowo dalam sambutannya, sebagai Panwascam dari Kecamatan Sepatan mengutarakan, Alhmdulillah pada kesempatan hari ini, saya mewakili ketua saya ucapkan selamat kepada petugas PTPS yang sudah dilantik, sesuai atau berdasarkan laporan Banwaslu Indonesia, Tahun 2022 pasal 1 ayat 13, bahwa pembentukan PTPS itu dilaksanakan oleh panwas Tingkat Kecamatan Sepatan. Ujarnya
Kemudian, Alhmdulillah sudah dibentuk dan dilantik pada malam hari ini, selanjutnya tugas PTPS yaitu membantu pengawasan kelurahan atau Desa, yang nantinya fokus dimasing-masing TPS, selain dari proses Pemungutan Suara sampai dengan Penghitungan Suara. Kata, Ruben
"Oleh Karena itu setelah dilantiknya, mulai hari ini saya mohon kepada PTPS untuk menjaga Netralitas jangan sampai mengusung para Calon Gubernur maupun Calon Bupati." Tambahnya
Lanjutnya, Ingat yah bahwa teman-teman sudah menjadi petugas pengawas, mohon dipahami, oleh karna itu jangan lalai dalam bertugas. Tegas, Ruben
Mizan
Tidak ada komentar
Posting Komentar