forum Aksi Mahasiswa Bangun Posko Relawan, Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang Mengunakan Hak Interpelasi Terkait PSN

Tidak ada komentar



Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Forum aksi mahasiswa Tangerang membuka posko perlawanan di depan DPRD kab. tangerang, guna mendesak DPRD Kab. Tangerang untuk segera melakukan apa yang menjadi tuntutan kita, pada hari ini tgl ( 8/11/2024)


Aksi yang kami lakukan pada hari ini Nyatanya tidak ditanggapi dengan baik oleh penguasa hari ini, korban truk tanah yang kian hari kian bertambah nyatanya tidak menggugah hati nurani mereka untuk turun dan menyelesaikan persoalan, PSN yang dijalankan atas dasar pembangunan nyatanya menghancurkan dan merugikan rakyat banyak. 


Tentu rakyat selalu berharap agar hak hak mereka dapat dipenuhi, Dapat menjual tanah dengan harga yang layak dan dapat menjalankan aktivitas dengan tenang tanpa gangguan truk tanah di siang hari.




Dalam hal ini tentu kami bukan hanya menuntut penegakan dan pengawasan PERBUP No. 12 tahun 2022, kami juga menuntut penghapusan PP No. 42 tahun 2021 mengenai kemudahan fasilitas PSN dari tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, Yang mana dengan undang undang tersebut PSN dapat dilaksankan di daerah manapun, Tanpa memperdulikan aturan aturan yang ada di daerah, Dan kewenangan pemerintah daerah terbelenggu atas PP tersebut, Dalam hal ini pemda kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh.


Lalu kami juga mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera menggunakan hak interplasi melakukan panggilan terhadap lembaga lembaga terkait, Untuk menanyakan hal hal yang berkaitan dengan PSN serta menindaklanjuti persoalan persoalan yang mencuat di publik. sebagai pengawas DPRD perlu meminta keterangan serta mengetahui PSN tentu dampak buruk yang dapat terjadi jika proyek ini terus dijalankan maupun dampak baik nya, Tentu rakyat kecil selalu saja hanya terdampak buruknya, yang baiknya hanya dapat dinikmati segelintir atau sekelompok orang,  Jika hak interplasi ini tidak segera dilakukan maka kami menduga ada tindakan gratifikasi maupun korupsi di tubuh DPRD Kabupaten Tangerang.


Guna mendesak DPRD Kabupaten Tangerang, untuk segera melakukan apa yang menjadi tuntutan kita, (1) Mendorong dan mendesak DPRD kab. Tangerang untuk segera mengunakan hak interpelasi terkait PSN, (2) hapus PP no 42 THN 2021,   (3) usut tuntas korupsi PSN, (4) stop galian C ilegal, (5) kawal korban program PSN,


Ungkap AKBAR", humas FAM Tangerang, Bahwa harus kita sadari akar dari persoalan banyak nya korban berjatuhan terlindas mobil truk tambang, Karena program strategis nasional yang di paksakan, Apa yang rakyat dapat secara ekonomi, Sosial, Politik serta budaya dari program tersebut, Jawabannya tidak lain tidak bukan hanya kemiskinan yang semakin menggila.


Kita sebagai rakyat tidak boleh bersepakat program strategis nasional di Bagun di atas tanah yang dikeruk dari proses ilegal, Suara rakyat adalah suara tuhan.



(Ant)

Tidak ada komentar