Unit Reskrim Polsek Balaraja Amankan Pelaku Pungli

Tidak ada komentar




Tangerang, Mitrapubliknews.com -Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang telah mengamankan Pelaku Pungli di Perumahan Pesona 2 Balaraja, Senin (12/08/2024).


Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Balaraja IPTU SUYADI SH,MH, Pelaku tersebut berinisial AK alias Kodok (47 th) yang berdomisili di Pekong Saga Balaraja.


Pelaku Pungli tersebut di ketahui stelah Viral di Medsos yang kemudian di amankan Polsek Balaraja yang saat ini sedang di mintai keterangan oleh Unit II Reskrim Polsek Balaraja.


Vidio Viral di Medsos tersebut yang bersangkutan meminta uang (Japrem-Red) kepada Penghuni salah satu warga perumahan yang sedang merenovasi rumahnya dengan Jumlah bervariasi.


Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono, S.Ik, Msi melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan dan membenarkan Pihaknya saat ini sedang mendalami Prihal  Vidio viral di Medsos tersebut dan saat yang bersangkutan Sdr AK sedang di mintai keterangan oleh Penyidik Unit Reskrim, dan apa bola di ketemukan yang mengacu pada Perbuatan Pidana maka  kami tidak segan segan untuk melakukan Proses Lebih lanjut dan tentunya harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya." Tegasnya.(*/Eben).

Tidak ada komentar