LSM Gempur Soroti Nasib Warga Desa Kemiri yang Tak Terurus Seolah di Anak Tirikan

Tidak ada komentar



Tangerang, Mitrapubliknews.com -  Kondisi memprihatinkan dialami oleh Ibu Awiti, warga Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Tinggal di rumah yang tidak layak huni, Ibu Awiti juga tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah Desa, baik itu program keluarga harapan (PKH) bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan Langsung Tunai (BLT), program bedah rumah, maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jum'at (30/8/24).


Kondisi memprihatinkan ini telah berlangsung cukup lama. Ibu Awiti dan keluarganya terpaksa bertahan hidup dalam kondisi serba kekurangan.  Meskipun sebelumnya telah ada kunjungan dari aparat kecamatan dan Desa yang menjanjikan bantuan, hingga kini janji tersebut belum terealisasi. 


"Saya belum pernah mendapatkan bantuan BLT, PKH, BPNT dan Kartu BPJS Kesehatan, maupun bedah rumah," ungkap Ibu Awiti pada Jumat (30/8/2024). 


Merespon kondisi ini, lembaga swadaya masyarakat LSM (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Gempur DPD Provinsi Banten melakukan kunjungan bersama  para pengurus dan anggota ke rumah Ibu Awiti untuk melihat langsung kondisi yang dihadapi. 


Ilham Saputra, C.BLS, ketua LSM GEMPUR DPD provinsi Banten, bersama Muhamad, Taufik Kabid pengembangan usaha, A Jaenal Arifin bendahara DPD provinsi Banten, Asdi Antana Kabid Pengawasan anggaran negara dan para anggota lainnya berbincang dengan Ibu Awiti untuk memahami harapannya terhadap pemerintah Desa kemiri yang seolah-olah tutup mata dengan kondisinya.


Sebagai bentuk kepedulian, LSM GEMPUR berupaya membantu Ibu Awiti mendapatkan akses layanan kesehatan.  LSM GEMPUR menyerahkan 2 kartu BPJS Kesehatan kepada Ibu Awiti dan Nurhayati, anak perempuannya. 


"Semoga dengan kartu BPJS ini, Ibu Awiti tidak lagi cemas saat sakit dan bisa langsung berobat. Kami khawatir jika Ibu Awiti sakit, akan kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan," ujar Ilham Saputra. 


Selain kartu BPJS Kesehatan, LSM GEMPUR juga memberikan bantuan berupa uang tunai kepada Ibu Awiti sebagai bentuk kepedulian sesama manusia.


LSM GEMPUR merasa prihatin melihat kondisi rumah Ibu Awiti yang sangat memprihatinkan.  Ilham Saputra menyatakan keheranannya atas kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap kondisi ini. 


"Saya pribadi beserta jajaran pengurus LSM GEMPUR merasa prihatin terkait kondisi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) ini. Rumah seperti ini saja tidak mendapatkan bantuan dari Desa ataupun pemerintah, baik dari PKH maupun BLT," ungkap Ilham Saputra. 


LSM GEMPUR berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini, baik terkait RTLH maupun PKH, agar terealisasi. LSM GEMPUR juga akan melakukan konfirmasi kepada aparat Desa, kecamatan, dan Daerah, termasuk bidang-bidang terkait, untuk mempercepat proses realisasi bantuan.


Camat kemiri, Hendarto, S.STP.,M.Si, saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa sebelumnya telah berkunjung ke rumah kediaman ibu Awiti dan langsung berkoordinasi dengan aparatur Desa kemiri untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. 


Pada tahun 2024, pemerintah Kecamatan kemiri telah menganggarkan 14 unit rumah bagi masyarakat. Boleh ikut Kecamatan kemiri juga mendorong Desa kemiri untuk menganggarkan bantuan serupa.


"Yang jelas kami dari pemerintah Kecamatan kemiri sedang berupaya, saat ini sedang berproses, mudah-mudahan bisa terealisasi di dalam ABT tahun ini," pungkas camat Hendarto. (*/ Red).



Tidak ada komentar