Desa Kosambi Dapat Kuota 216 KPM BPJSTK BPU Gratis dari Pemkab Tangerang

Tidak ada komentar
Penyerahan Secara Simbolis Kartu BPJSTK dari Ketua TKSK Sukadiri Kepada Kades Kosambi ( Jumat, 16/08/2024)

Tangerang - Mitrapubliknews.com - Pemerintah Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang mendapatkan kuota sebanyak 216 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU) buat pekerja rentan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Penyerahan secara simbolis kartu BPJSTK dilakukan oleh ketua TKSK Sukadiri, Ahmad Haerun kepada Kepala Desa Kosambi, Dede dan disaksikan oleh segenap jajaran staf Desa dan para ketua RT, RW di kantor Desa Kosambi.

Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukadiri, Ahmad Haerun mengatakan untuk Kecamatan Sukadiri seluruhnya mendapatkan sebanyak 2.748 kuota BPJS Ketenagakerjaan BPU bagi pekerja rentan yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri.

"Kuota untuk Kecamatan Sukadiri sekitar 2.748 KPM yang berhak menerima BPJSTK BPU yang mana kategorinya ialah pekerja rentan diantaranya, petani, nelayan, pedagang, tukang ojeg dan yang lainnya yang berhak mendapatkan bantuan tersebut," ungkap Haerun.

Sementara itu Kepala Desa Kosambi  Dede, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya yang berprofesi sebagai pekerja rentan.

"Kami Pemdes Kosambi mengucapkan banyak terima kasih baik itu kepada Pemkab Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan kemudian juga kepada ketua TKSK Sukadiri yang telah memberikan jaminan sosial ini, mudah - mudahan dengan BPJSTK ini masyarakat Desa Kosambi bisa lebih terbantu apabila ada musibah baik itu kecelakaan maupun kematian," ucap Dede.

(*/Acy)

Tidak ada komentar