Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA di Banten, Ombudsman Turun Tangan

Tidak ada komentar



Serang Banten, Mitrapubliknews.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten telah mengungkap temuan mencengangkan dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Banten. Sebanyak 4.683 kursi dilaporkan kosong, dengan jumlah terbanyak pada jalur prestasi non-akademik dan jalur perpindahan orang tua.


PPDB tahun ini, yang berlangsung secara online melalui situs resmi ppdb.bantenprov.go.id, dibagi menjadi beberapa jalur pendaftaran. Jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua dibuka pada 19-23 Juni, sedangkan jalur prestasi akademik dan non-akademik dimulai pendaftarannya pada 1-5 Juli.


Dikutip dari radar banten, Fadli Afriadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, menyoroti tingginya jumlah kursi kosong yang terkonsentrasi di beberapa daerah. "Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan kursi kosong terbanyak, mencapai 1.457 kursi. Diikuti oleh Kabupaten Serang dengan 1.048 kursi kosong, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi," ungkap Fadli pada Selasa, 9 Juli 2024.


Kota Serang menempati peringkat tertinggi untuk kursi kosong di tingkat kota, dengan 355 kursi tidak terisi, diikuti oleh Cilegon dan Tangerang Selatan. Menurut Fadli, temuan ini masih bersifat sementara dan upaya pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kesempatan pendidikan tersebar secara merata dan adil.


Sebelumnya, pada 27 Juni, M. Bayuni, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, telah menyatakan bahwa sisa kursi kosong pada jalur afirmasi dan perpindahan orang tua akan dialihkan ke jalur prestasi. Namun, perubahan ini belum terlihat efektif dalam sistem online.


Ombudsman Banten juga berkomitmen untuk memantau pengisian kursi dan kepatuhan terhadap kapasitas resmi sekolah selama beberapa minggu setelah dimulainya tahun ajaran baru, untuk mencegah segala bentuk manipulasi dan pelanggaran yang mungkin terjadi.


Fadli mengajak semua pihak untuk mendukung upaya transparansi dan keadilan dalam PPDB. "Mari bersama kita kawal pelaksanaan PPDB 2024. Penting untuk memastikan proses ini berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan non-diskriminatif," tegasnya.


Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua stakeholder, diharapkan PPDB dapat lebih efektif dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa di Provinsi Banten.(*/Red).

Tidak ada komentar