PWI Apresiasi Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Tidak ada komentar

 



Jakarta, Mitrapubliknews.com- Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas langkah cepatnya dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang menyebabkan korban jiwa. Hendry berharap, dengan terungkapnya kasus ini, Polda Sumut juga dapat menyelesaikan kasus serupa yang menimpa anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu.


"Tugas Polda Sumut belum selesai karena masih ada satu lagi PR untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu," ujar Hendry Ch Bangun di Kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 8  Juli 2024.


PWI Pusat juga mengapresiasi respons cepat Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, dalam kasus tersebut, yang membantu Kapolda Sumut segera menangkap terduga pelaku.


Secara terpisah, Farianda Putra Sinik juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut atas penangkapan empat terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Ia meyakini polisi mampu mengungkap motif di balik aksi tersebut.


"PWI Sumut menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Kami yakin polisi mampu mengungkap motif para pelaku," ujar Farianda.


Farianda juga menekankan pentingnya pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada 23 Maret 2024. "Ada satu PR lagi agar Polda Sumut juga mengungkap kasus tersebut," tambahnya.


Dalam menghadapi dua peristiwa pembakaran rumah wartawan di Sumut, PWI Pusat telah membentuk tim yang melibatkan PWI Pusat, PWI Sumut, PWI Tanah Karo, dan PWI Labuhanbatu. Tim ini bertujuan untuk mendorong dan membantu aparat hukum dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumut.


"Kami masih menanti keseriusan Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu, setelah berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo yang menimbulkan empat korban jiwa," ujar Farianda. Ia berharap polisi dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya.


Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menangkap empat terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo. Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan dan para tersangka masih dalam pemeriksaan.


PWI Pusat dan PWI Sumut, selain melakukan pendampingan hukum, juga sedang mengoordinir donasi untuk membantu keluarga korban pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Tanah Karo dan rumah Junaidi Marpaung di Kabupaten Labuhanbatu. (*/ Eben).

Tidak ada komentar