Ketum Pramarin: Mendukung Penuh Kebijakan BPSDM Perhubungan Membentuk Lembaga Akriditasi Mandiri (LAM) Transportasi

Tidak ada komentar



Semarang, Mitrapubliknews.com -Ketua Umum Praktisi Maritim Indonesia Dr Capt Datep Purwa Saputra MM.,MH.,MBA  menyatakan dengan tegas mendukung kebijakan BPSDM Kemenhub tenatang Pembentukan LAM Transportasi 


Pernyataan di atas di sampaikan pada forum group discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh BPSDM  di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.


Bersamaan acara FGD, PLt BPSDM Ir Subagyo langsung  mengukuhkan Asosiasi Prodi Pelayaran Indonesia (APPI) periode 2024 -2027 dan pembacaan sumpah.

 



Ketua APPI Dr Capt Tri Cahyadi setelah pengukuhan langsung melaksankan penandatanganan perjanjian kerjasama dan dukungan dalam pelakaksanaan tugas APPI dengan  Pramarin yang ditandatangani oleh kedua belah pihak  disaksikan oleh PLT Kepala BPSDMP, Ir Subagyo dan Sekertaris BPSDMP Dr Capt. Wisnu Handoko, Msi., dan Kepala SDM Laut Ir Ahmad.


Menurut Ketum Pramarin pembentukan LAM Transportasi sudah sesuai dengan UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sebagai mana  diatur oleh  Peraturan Menteri  Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu, maka Pramarin yang di dalamnya adalah para praktisi dan akademisi maritim wajib mendukung kebijakan BPSDM bahkan Pramarin harus siap dilibatkan pada pelaksanaan audit LAM Transportasi Maritim.


Ketum Pramarin  menyampaikan bahwa   Pramarin yang di dalamnya ada para guru besar (Profesor) dan Doktor sehingga bisa menjadi asesor sesuai persyaratan assesor di BAN PT. 


Pramrin berharap bawa untuk  LAM Transportasi bisa yang menjadi Asesor yang berijasah ANT I dan ATT I karna menurut ketum Pramari ijasah ini yang justru diakui IMO dan berlaku untuk seluruh negara anggota IMO.


Pramarin harus bisa memberikan pemikiran atau  membantu  menyiapkan standart item akriditasi sesuai prodi bidang transportasi yang mengcu pada standart IMO/ STCW atau mengkombinasi yang sudah diatur oleh BAN PT khususnya Prodi Nautika dan Teknika yang ijasahnya berlaku secara intermasional.


Mengaspirasi keluh kesah para pimpinan perguruan tinggi maritim khususnya dari unsur swasta yaitu banyaknya audit visit sisitim mutu di  Perguruan Tinggi Maritim menjadi  inefesiensi, Pramarin mengharapkan pada BPSDM, DJPL dan BAN PT bisa mengharmonisasi dalam pelaksanan akriditadi prodi bisa dilayani satu pintu melalu LAM Transportasi dan pelakanaan audit bisa dilaksanakan secara hybrit sebagai mana dilaksanakan oleh BAN PT. (*/ Red).

Tidak ada komentar