LKBPH PWI Pusat Menyelenggarakan Pelatihan Ahli Pers dan Pengukuhan Pengurus dan Verifikasi LKBPH PWI Pusat

Tidak ada komentar




 Jakarta,-- Mitrapubliknews.com, – Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH)  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menyelenggarakan Pelatihan Ahli Pers. Hal ini terungkap dalam rapat LKBPH PWI Pusat yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat  pada Kamis, 31 Mei 2024  pukul 14.00 sampai dengan pukul 17.00  WIB. 


Rapat yang dipimpin Ketua LKBPH Kamsul Hasan dan diikuti oleh anggota. Selain pembahasan Pelatihan Ahli Pers dalam rapat dibahas pula rencana pengukuhan Pengurus  dan Verifikasi LKBPH PWI Pusat


Dalam penjelasan, Kamsul Hasan mengatakan, pelatihan akan diikuti anggota LKPBH PWI Pusat dan 39  utusan dari PWI Provinsi.


“Pelatihan Ahli Pers digelar dalam rangka memberikan bekal pengetahuan dan wawasan kepada anggota LKBPH dalam menangani kasus-kasus sengketa pemberitaan pers,” terang Kamsul.


Kamsul Hasan, biasa dipanggil KH, menambahkan, Pelatihan Ahli Pers akan digelar selama 3 (tiga) hari kerja.

 

“Pelatihan akan digelar selama 3 hari kerja dan  lokasi pelatihan masih tentatif.  direncanakan diadakan pada tanggal 8, 9, 10 Juli 2024.


Untuk pemateri akan disampaikan oleh utusan lembaga yang ada korelasi dalam hal penegakan hukum,” imbuh Kamsul.


Lebih lanjut KH “Pemateri, kita datangkan dari  Kejaksaan, Polri,  Mahkamah Agung, dan Ahli Pers  Pers,”.


Selain Pelatihan Ahli Pers secara paralel LKBPH akan melakukan verifikasi lembaga ke Kemenkumham.


“Verifikasi penting agar secara kelembagaan LKBPH diakui dan terdaftar di Kemenkumham, yang pada akhirnya LKBPH bisa mendapat anggaran dari Kemenkumham,” tutur Kamsul.


Pada rapat ditegaskan pula pada hari penutupan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun  akan mengukuhkan kepengurusan  LKBPH PWI Pusat.

(*/Eben).

Tidak ada komentar