Pemdes Sukadiri Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Sukadiri

Tidak ada komentar




Tangerang - Mitrapubliknews.com,-- Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadiri, menutup tempat pembuangan sampah atau (TPS) ilegal di Kampung Sukadiri, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang setelah menerima laporan warga sekitar.


Kepala Desa Sukadiri, Salim mengatakan dirinya mendapat laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu akan bau sampah yang begitu menyengat di sebabkan dari oleh TPS liar tersebut.


"Kami mendapat aduan masyarakat terkait TPS liar, kami langsung respons, kami tanggapi, dan langsung kami tutup TPS ilegal di lokasi tersebut," kata Kades Salim.




Sementara itu Camat Sukadiri, Ahmad Hapid, M.Si waktu di konfirmasi oleh awak media menegaskan sangat mendukung langkah tegas Kepala Desa Sukadiri.


"Saya selaku camat Sukadiri, sangat mendukung sekali dan apresiasi terhadap langkah tegas Kades Sukadiri yang menutup Tempat Pembuangan Sampah Liar di Desa Sukadiri, yang selama ini menimbulkan pencemaran lingkungan yang meresahkan masyarakat sekitar terutama aroma yang menyengat yang sangat mengganggu kesehatan lingkungan. Apa yang dilakukan Kades Sukadiri sudah sesuai dengan Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang  undang  Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah," ungkap Camat Sukadiri.


Aktifis pegiat sosial Kecamatan Sukadiri, Mustajib Ajuk merasa heran akan banyaknya TPS - TPS ilegal di wilayah Kecamatan Sukadiri, dirinya berasumsi bahwa ada oknum yang sengaja membackup kegiatan tersebut.


"Banyaknya kegiatan TPS ilegal di wilayah Kecamatan Sukadiri, ini jelas sekali ada oknum - oknum tertentu yang menjadi pelindung akan kegiatan pembuangan sampah ilegal, sebab yang mengelola kegiatan tersebut juga bukan dari warga sekitar, tapi yang menjadi korbannya warga sekitar TPS tersebut," tutur pria yang akrab di panggil Ajuk.


"Banyaknya kegiatan TPS ilegal di wilayah Kecamatan Sukadiri, ini jelas sekali ada oknum - oknum tertentu yang menjadi pelindung akan kegiatan pembuangan sampah ilegal, sebab yang mengelola kegiatan tersebut juga bukan dari warga sekitar, tapi yang menjadi korbannya warga sekitar TPS tersebut," tutur pria yang akrab di panggil Ajuk.


Dirinya meminta kepada pihak baik itu pemerintah desa dan satpol PP Kecamatan Sukadiri agar lebih tegas lagi dalam menyikapi kegiatan yang sangat merugikan warga sekitar.


"Kegiatan pembuangan sampah ilegal ini sangat merugikan para warga, baik itu dari segi lingkungan dan kesehatan sangat bisa berakibat patal bagi masyarakat," pungkasnya.


> acy

Tidak ada komentar