Kapolsek Kronjo Dampingi Kapolresta Tangerang Resmi Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni Bhayangkari Pedui Polresta Tangerang

Tidak ada komentar




Kabupaten Tangerang,--Mitrapubliknews.com, – Program Bedah Rumah tidak layak huni Bhayangkari Pedui Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo, telah dilaksanakan pada Jum'at (26/01/2024). Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono, S.I.K. M.M., bersama Kapolsek Kronjo Akp Dedi Ruswandi, S.H., secara resmi melaksanakan peletakan batu pertama pembangun bedah rumah Ibu Sabe'ah, Warga Kampung Bintarok Desa Pagedangan Udik Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.


Pada peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah tersebut, dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono, S.I.K. M.M., didampingi Kapolsek Kronjo Akp Dedi Ruswandi, S.H., Camat Kronjo Sdr. H. Tibi, Danramil 08 Kronjo Kapten Kav Jatman Syam, Kepala Desa Pagedangan Udik Sdri. Astri juga hadir Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Polresta Tangerang Ny. Yuli Baktiar bersama Pengurus.




Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono, S.I.K. M.M., didampingi Kapolsek Kronjo Akp Dedi Ruswandi, S.H. kepada awak media menjelaskan, program Bedah Rumah tidak layak huni Bhayangkari Pedui Polresta Tangerang sekaligus pemberian sembako merupakan bentuk kepedulian Jajaran Polresta Tangerang, dalam rangka membatu masyarakat yang tidak mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.


“Semoga dengan Program Bedah Rumah tidak layak huni Bhayangkari Pedui Polresta Tangerang yang dilaksanakan ini, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang semula kondisi rumahnya tidak layak huni menjadi layak huni,” harap Kapolresta.


Dikesempatan yang sama, Camat Kronjo Sdr. H. Tibi usai ikut serta melakukan peletakan batu pertama mengatakan, kami selaku Pemcam Kronjo sangat memberikan apresiasi dengan Program bedah rumah Bhayangkari Pedui Polresta Tangerang yang diluncurkan oleh Polresta Tangerang. “Dengan diluncurkannya program bedah rumah tidak layak huni ini bisa membantu keluarga tidak mampu yang menempati rumah tidak layak huni, sehinga layak huni,” ujarnya.


Ditempat yang sama, Sdri . Astri selaku Kepala Desa Pagedangan Udi sekaligus mewakili Warga Desanya yang mendapatkan Program Bedah Rumah presisi Bhayangkari Pedui Polresta Tangerang menyampaikan rasa ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Polresta Tangerang yang sudah peduli kepada warga Desa Pagedangan Udik, dan kami akan mendukung Program Bedah Rumah Bhayangkari Pedui Polresta Tangerang yang dilaksanakan oleh Polresta Tangerang.


“Program Bedah Rumah Bhayangkari Pedui Polresta Tangerang secara langsung sudah mendukung Program Pemerintah seperti Program Pemkab Tangerang juga program pemerintahan Desa seperti Progam Rutilahu dan Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang sudah dilaksanakan Pemerintahan Desa Pagedangan Udik.” Tutup Astri.(*/Eben).

Tidak ada komentar