Tangerang,--mitrapubliknews.com,--Kapolsek Cek TKP kebakaran bangunan majelis ta'lim Tarbiyatul Mubtadin Kampung Ceplak Rt. 02/01 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang. Senin (25 /12/2023) menjelang Magrib.
Menurut keterangan sementara di TKP Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN S.M Awalnya pada hari Senin, tanggal 25 Desember 2023 sekira pukul 18.00 Wib pada saat hujan deras, tepat dibelakang majlis taklim terdapat 1 batang pohon kelapa yg tersambar petir dan langsung mengeluarkan api dimana dahannya menempel di bangunan majlis ta'lim sehingga api langsung menjalar ke atap gedung majelis Taklim, dan menyebar ke semua bangunan atap majlis Ta'lim, selanjutnya Warga berbondong bondong selanjutnya bersama-sama warga membantu memadamkan api selanjutnya datang padam kebakaran dari Pos Santiong. Dan pihak kepolisian .
Akibat kejadian tersebut di duga mengalami kerugian materi Puluhan Juta rupiah, dan Menurutnya kejadian Kebakaran masih dalam penyelidikan Kepolisian." Punkasnya (*/Eben).
Tidak ada komentar
Posting Komentar