Serang Banten,-- mitrapubliknews.com,--Berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 26 Desember 2023. Pj.Gubernur Banten Al Muktabar melantik Pj.Walikota Tangerang Drs.Nurdin sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-6611 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tangerang Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 19 Desember 2023.
Drs.Nurdin sebagai Pejabat Direktur Dekosentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bertindak langsung melakukan pelantikan tersebut atas nama Presiden Indonesia Joko Widodo berdasarkan keputusan Mendagri.
“Saya percaya bahwa saudara akan melakanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Al Muktabar dalam sambutannya.
Selain Pj Wali Kota Tangerang, pada kesempatan itu dilaksanakan juga pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Tangerang.
Dalam pelantikan tersebut turut hadir WaliKota dan Wakil WaliKota Tangerang periode 2018-2023, Arief R Wismanysah dan Sachrudin, serta Ketua PKK Kota Tangerang Aini Suci Wismansyah.(*/Eben).
Tidak ada komentar
Posting Komentar